Skip to main content

Kantor Hukum SLSS Jakarta Timur| Spesialis Pidana & Bisnis

Cover buku Ketika Perjanjian Tidak Dipenuhi: Memahami Wanprestasi Sebelum Menentukan Langkah

PENDAHULUAN

Sebuah perjanjian dibuat karena ada sesuatu yang ingin disepakati.

Ada kewajiban yang harus dilakukan, ada hak yang diharapkan dapat diterima, ada waktu yang perlu diperhatikan, dan ada cara tertentu yang telah disetujui oleh para pihak.

Pada awalnya, semuanya mungkin terlihat sederhana.

Perjanjian dibuat.
Para pihak menyepakati isinya.
Tanda tangan dibubuhkan.
Kemudian masing-masing melanjutkan kegiatannya.

Persoalan biasanya baru terasa ketika apa yang terjadi dalam kenyataan tidak lagi berjalan seperti yang dibayangkan.

Pembayaran belum dilakukan. Barang belum diserahkan. Pekerjaan belum selesai. Pelaksanaan berbeda dari yang disepakati. Waktu yang dijanjikan telah lewat. Atau muncul keadaan lain yang membuat salah satu pihak mulai bertanya:

“Sebenarnya, apa yang sedang terjadi dengan perjanjian ini?”

Pertanyaan tersebut sering kali kemudian berkembang menjadi pertanyaan lain.

“Apakah ini wanprestasi?”

“Apa yang bisa saya lakukan?”

“Apakah saya harus memberikan somasi?”

“Apakah persoalan ini harus dibawa ke pengadilan?”

Pertanyaan-pertanyaan itu wajar.

Namun, persoalan perjanjian tidak selalu dapat dipahami hanya dengan memberikan satu istilah kepada keadaan yang sedang terjadi.

Sebelum menentukan langkah, ada beberapa hal yang perlu dilihat terlebih dahulu.

Apa yang sebenarnya telah disepakati?

Apa kewajiban masing-masing pihak?

Apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum?

Kapan kewajiban tersebut harus dipenuhi?

Bagaimana cara pemenuhannya?

Apa yang terjadi setelah perjanjian dibuat?

Dan, yang tidak kalah penting, apa yang dapat dibuktikan dari seluruh rangkaian kejadian tersebut?

Artikel ini disusun dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Pembahasannya tidak dimulai dengan mengajak pembaca langsung memilih tindakan hukum. Sebaliknya, pembaca diajak untuk melihat persoalan secara bertahap: mulai dari perjanjian, pelaksanaan kewajiban, bentuk ketidakpatuhan, waktu dan keadaan yang menyertainya, sampai pada bukti, tujuan, dan konsekuensi dari setiap langkah.

Dengan cara itu, wanprestasi tidak hanya dilihat sebagai sebuah istilah hukum, tetapi sebagai persoalan yang perlu dipahami berdasarkan perjanjian dan kenyataan yang benar-benar terjadi.

Perjalanan dalam artikel ini juga tidak berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang salah.

Sebab dalam persoalan kontrak, mengetahui adanya masalah baru merupakan awal dari proses memahami.

Masih ada pertanyaan tentang apa yang ingin dicapai, apa yang dapat dilakukan, apa yang perlu dipertimbangkan, dan apa konsekuensi dari setiap pilihan.

Karena itu, artikel ini tidak dimaksudkan untuk memberikan jawaban yang sama bagi setiap persoalan.

Setiap perjanjian memiliki isi yang berbeda. Setiap hubungan para pihak memiliki keadaan yang berbeda. Dan setiap persoalan perlu dilihat berdasarkan fakta serta dokumen yang menyertainya.

Yang ingin dibangun melalui artikel ini adalah cara berpikir sebelum menentukan langkah.

Pembaca akan diajak untuk berhenti sejenak ketika persoalan muncul.

Memeriksa apa yang sebenarnya terjadi.

Kembali kepada apa yang telah disepakati.

Membandingkan perjanjian dengan pelaksanaan.

Melihat bukti yang tersedia.

Memahami tujuan yang ingin dicapai.

Kemudian mempertimbangkan konsekuensi dari langkah yang mungkin diambil.

Dengan demikian, ketika sampai pada bagian akhir artikel ini, pembaca tidak hanya mengenal istilah wanprestasi, somasi, penyelesaian sengketa, atau bukti dalam persoalan kontrak.

Pembaca diharapkan juga memiliki satu kebiasaan penting:

memahami persoalan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah.

Sebab dalam persoalan perjanjian, langkah yang baik bukan selalu langkah yang paling cepat.

Kadang-kadang, langkah yang lebih tepat justru dimulai dengan berhenti, memeriksa, dan memahami.

Dan dari sanalah perjalanan artikel ini dimulai.

Bab 1

Perjanjian Sudah Ada, Lalu Apa yang Terjadi?

Perjanjian yang ditandatangani dan proses pelaksanaan pekerjaan di tempat produksi
Perjanjian bukan akhir dari proses. Setelah disepakati, isi perjanjian mulai dijalankan dalam kenyataan.

Sebuah perjanjian biasanya terasa selesai ketika kedua pihak telah mencapai kesepakatan dan membubuhkan tanda tangan.

Dokumennya sudah dibuat. Hak dan kewajiban telah dituangkan. Masing-masing pihak kemudian melanjutkan kegiatannya dengan harapan bahwa apa yang telah disepakati akan berjalan sebagaimana mestinya.

Padahal, bagi kewajiban yang ada di dalamnya, tanda tangan justru bukan akhir.

Itu adalah awal dari tahap yang tidak kalah penting: pelaksanaan.

Sebab sebuah perjanjian tidak hanya berbicara mengenai apa yang disepakati, tetapi juga mengenai apa yang kemudian harus dilakukan oleh para pihak. Ada pihak yang berkewajiban menyerahkan sesuatu, melakukan suatu pekerjaan, membayar sejumlah uang, memberikan suatu prestasi, atau memenuhi kewajiban lain sesuai dengan kesepakatan.

Selama semuanya berjalan sebagaimana yang diperjanjikan, keberadaan kewajiban tersebut mungkin tidak terlalu terasa.

Persoalan biasanya mulai terlihat ketika pelaksanaan tidak berjalan sesuai dengan apa yang telah disepakati.

Pembayaran yang seharusnya dilakukan pada waktu tertentu belum dilakukan. Barang yang seharusnya diserahkan ternyata belum diterima. Pekerjaan yang dijanjikan selesai pada waktu tertentu masih belum selesai. Atau suatu kewajiban memang dilakukan, tetapi caranya tidak seperti yang telah disepakati.

Pada saat seperti itu, pertanyaan yang sering muncul cukup sederhana:

“Apakah ini wanprestasi?”

Pertanyaan tersebut wajar. Namun, menjawabnya tidak selalu sesederhana menunjuk pada satu tindakan lalu memberikan sebuah label.

Sebelum sampai pada kesimpulan, ada sesuatu yang perlu dilihat lebih dahulu: apa sebenarnya yang telah disepakati oleh para pihak?

Kembali kepada Apa yang Diperjanjikan

Ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan sebuah perjanjian, perhatian sering kali langsung tertuju kepada tindakan pihak yang dianggap tidak memenuhi kewajibannya.

“Dia tidak membayar.”

“Dia belum menyerahkan barang.”

“Pekerjaannya tidak selesai.”

“Pelaksanaannya berbeda dari yang dijanjikan.”

Semua pernyataan tersebut dapat menggambarkan masalah yang nyata. Tetapi untuk memahami persoalannya secara hukum, kita masih membutuhkan satu langkah sebelumnya.

Kita perlu melihat kewajiban yang menjadi dasar dari pernyataan tersebut.

Apa yang sebenarnya harus dilakukan?

Siapa yang berkewajiban melakukannya?

Kapan kewajiban tersebut harus dipenuhi?

Bagaimana cara pemenuhannya?

Apakah ada syarat tertentu yang harus terlebih dahulu terjadi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada perjanjian.

Sebab apa yang dianggap sebagai kewajiban tidak dapat dilepaskan dari apa yang telah disepakati oleh para pihak. Isi perjanjian menjadi titik awal untuk memahami hubungan hukum yang mereka buat sendiri.

Karena itu, ketika muncul persoalan, membaca kembali perjanjian bukanlah langkah yang berlebihan.

Justru dari sanalah persoalan dapat mulai ditempatkan pada konteksnya.

Ketika Kesepakatan Bertemu dengan Kenyataan

Sebuah perjanjian pada dasarnya menggambarkan apa yang seharusnya dilakukan oleh para pihak.

Kenyataan pelaksanaan menunjukkan apa yang benar-benar terjadi.

Di antara keduanya, kadang tidak terdapat masalah apa pun.

Namun, kadang muncul jarak.

Apa yang seharusnya terjadi tidak sama dengan apa yang terjadi.

Di sinilah persoalan mulai membutuhkan perhatian.

Misalnya, sebuah kewajiban disepakati untuk dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Ketika waktu tersebut tiba, kewajiban belum juga dilaksanakan.

Atau kewajiban memang telah dilaksanakan, tetapi hasil atau cara pelaksanaannya berbeda dari yang telah disepakati.

Dalam keadaan lain, seseorang mungkin melakukan sesuatu yang justru tidak diperbolehkan oleh perjanjian.

Sekilas, keadaan-keadaan tersebut sama-sama dapat terlihat sebagai bentuk ketidakpatuhan.

Tetapi masing-masing memiliki keadaan dan dasar yang perlu diperiksa.

Karena itu, penting untuk membedakan antara apa yang tertulis dalam perjanjian dan apa yang terjadi dalam pelaksanaannya.

Keduanya perlu diletakkan berdampingan.

Bukan untuk mencari siapa yang paling cepat disalahkan, melainkan untuk melihat dengan lebih jernih apakah memang terdapat kewajiban yang tidak dipenuhi sebagaimana mestinya.

Tidak Semua “Tidak Sesuai” Dapat Langsung Disimpulkan

Di sinilah kehati-hatian menjadi penting.

Ketika seseorang merasa dirugikan karena pihak lain tidak melakukan sesuatu sebagaimana yang diharapkan, kesimpulan bahwa telah terjadi wanprestasi mungkin muncul dengan cepat.

Namun, hukum tidak hanya melihat rasa kecewa atau harapan yang tidak terpenuhi.

Yang perlu dilihat adalah hubungan antara kesepakatan, kewajiban, dan pelaksanaan.

Bisa saja suatu tindakan memang tampak berbeda dari yang diharapkan, tetapi setelah membaca kembali perjanjian, ternyata terdapat ketentuan yang memberikan ruang bagi tindakan tersebut.

Sebaliknya, sesuatu yang pada awalnya terlihat sebagai persoalan sederhana dapat menjadi lebih serius setelah diperiksa berdasarkan isi perjanjian dan keadaan pelaksanaannya.

Itulah sebabnya, sebelum memberikan kesimpulan, kita perlu berhenti sejenak.

Periksa apa yang tertulis.

Periksa apa yang telah dilakukan.

Periksa apa yang belum dilakukan.

Periksa pula kapan dan dalam keadaan bagaimana kewajiban tersebut seharusnya dipenuhi.

Dengan cara itu, kita tidak mencampurkan fakta dengan kesimpulan hukum.

Fakta menjawab pertanyaan:

Apa yang sebenarnya terjadi?

Sedangkan kesimpulan hukum membutuhkan pertanyaan yang lebih jauh:

Bagaimana keadaan tersebut harus dipandang berdasarkan kewajiban yang telah disepakati?

Perbedaan ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sangat penting.

Sebab langkah yang tepat seharusnya lahir dari pemahaman terhadap persoalan, bukan dari kesimpulan yang dibuat terlalu cepat.

Dari Ketidaksesuaian Menuju Persoalan Hukum

Pada akhirnya, sebuah perjanjian memang dibuat untuk dilaksanakan.

Ketika pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang telah disepakati, persoalan dapat berkembang menjadi persoalan hukum.

Tetapi sebelum sampai ke sana, kita perlu memahami apa yang sebenarnya tidak dipenuhi.

Apakah kewajibannya sama sekali tidak dilaksanakan?

Apakah kewajibannya dilaksanakan tetapi tidak sebagaimana yang diperjanjikan?

Apakah terdapat keterlambatan?

Atau justru ada tindakan yang bertentangan dengan apa yang telah disepakati?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa ketidakpatuhan terhadap perjanjian tidak selalu hadir dalam bentuk yang sama.

Karena itu, memahami wanprestasi tidak cukup hanya dengan mengetahui istilahnya.

Kita perlu mengenali bagaimana ketidakpatuhan terhadap suatu perjanjian dapat terjadi dan bagaimana membedakan bentuk-bentuknya.

Di situlah pembahasan selanjutnya dimulai.

Sebab ketika sebuah perjanjian tidak dipenuhi, hal pertama yang perlu dilakukan bukanlah terburu-buru menentukan langkah.

Pahami dahulu apa yang telah disepakati, apa yang terjadi dalam pelaksanaannya, dan apa yang sebenarnya tidak dipenuhi.

Dari sana, barulah persoalan dapat dilihat dengan lebih jernih.

Dan ternyata, “tidak dipenuhi” tidak selalu berarti persoalannya sama.

Bab 2

Tidak Dipenuhi Bukan Berarti Semua Persoalan Sama

Dua pihak memeriksa perjanjian ketika pelaksanaan kewajiban tidak berjalan sesuai kesepakatan
Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan perjanjian dapat muncul dalam berbagai bentuk. Karena itu, persoalannya perlu dilihat dari apa yang sebenarnya telah disepakati.

Ketika sebuah perjanjian tidak berjalan sebagaimana mestinya, mudah untuk melihat semua persoalan dari satu sudut pandang yang sama.

Salah satu pihak tidak melakukan apa yang dijanjikan.

Maka timbul anggapan bahwa kewajibannya tidak dipenuhi.

Namun, jika diperhatikan lebih dekat, ketidakpatuhan terhadap sebuah perjanjian tidak selalu terjadi dengan cara yang sama.

Ada kewajiban yang sama sekali tidak dilaksanakan. Ada yang dilaksanakan, tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan. Ada yang baru dilakukan setelah waktunya berlalu. Ada pula tindakan yang dilakukan justru bertentangan dengan apa yang sebelumnya telah disepakati untuk tidak dilakukan.

Perbedaannya mungkin terlihat kecil ketika hanya diceritakan dalam satu kalimat.

Tetapi dalam memahami persoalan hukum, perbedaan tersebut dapat menjadi penting.

Sebab sebelum menentukan apa yang dapat dilakukan, kita perlu terlebih dahulu mengetahui bentuk persoalan yang sedang dihadapi.

Ketika Kewajiban Tidak Dilaksanakan

Bentuk yang paling mudah dikenali adalah ketika kewajiban yang telah disepakati tidak dilakukan sama sekali.

Misalnya, seseorang telah berjanji untuk melakukan pembayaran sesuai perjanjian, tetapi pembayaran tersebut tidak dilakukan.

Atau seseorang berkewajiban menyerahkan suatu barang, tetapi sampai waktu yang diperjanjikan barang tersebut tidak diserahkan.

Dalam keadaan seperti ini, persoalannya tampak sederhana.

Ada kewajiban.

Ada pihak yang berkewajiban melaksanakannya.

Tetapi kewajiban tersebut tidak dilakukan.

Meski demikian, memahami keadaan ini tetap membutuhkan perhatian terhadap isi perjanjian.

Kita perlu mengetahui kapan kewajiban tersebut harus dipenuhi, apakah terdapat syarat yang harus terlebih dahulu dipenuhi, dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya menurut kesepakatan.

Dengan demikian, kita tidak hanya melihat bahwa “sesuatu belum dilakukan”, tetapi memahami mengapa sesuatu itu seharusnya sudah dilakukan dan berdasarkan ketentuan apa.

Ketika Kewajiban Dilaksanakan, tetapi Tidak Sebagaimana yang Disepakati

Ketidakpatuhan tidak selalu berbentuk ketiadaan pelaksanaan.

Ada kalanya kewajiban memang dilakukan, tetapi hasil atau cara pelaksanaannya berbeda dari yang telah diperjanjikan.

Bayangkan seseorang memesan sesuatu dengan spesifikasi tertentu. Barang kemudian diserahkan, tetapi spesifikasinya tidak sesuai dengan kesepakatan.

Secara kasat mata, mungkin dapat dikatakan:

“Barangnya sudah diserahkan.”

Tetapi pertanyaan berikutnya adalah:

“Apakah yang diserahkan sesuai dengan apa yang diperjanjikan?”

Hal yang sama dapat terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pekerjaan mungkin memang selesai, tetapi hasilnya tidak memenuhi ketentuan yang telah disepakati.

Di sinilah kita melihat bahwa memenuhi kewajiban bukan semata-mata soal melakukan sesuatu.

Cara, kualitas, bentuk, atau ketentuan lain yang telah disepakati juga dapat menjadi bagian dari kewajiban tersebut.

Karena itu, perbedaan antara “sudah dilakukan” dan “sudah dilakukan sebagaimana diperjanjikan” perlu diperhatikan.

Ketika Kewajiban Dipenuhi Terlambat

Waktu juga dapat menjadi bagian penting dalam sebuah perjanjian.

Para pihak dapat menentukan kapan suatu pembayaran dilakukan, kapan barang diserahkan, kapan pekerjaan diselesaikan, atau kapan kewajiban lainnya harus dipenuhi.

Selama kewajiban dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati, tidak ada persoalan mengenai keterlambatan.

Tetapi keadaan berubah ketika kewajiban baru dilaksanakan setelah waktu yang ditentukan berlalu.

Di sini persoalannya bukan lagi bahwa kewajiban sama sekali tidak dilakukan.

Kewajiban tersebut pada akhirnya mungkin dilakukan.

Masalahnya adalah kapan kewajiban itu dilaksanakan.

Perbedaan ini penting karena waktu yang disepakati bukan selalu sekadar catatan administratif dalam sebuah kontrak.

Dalam hubungan hukum tertentu, waktu merupakan bagian dari kewajiban itu sendiri.

Karena itu, ketika muncul persoalan mengenai keterlambatan, yang perlu diperiksa bukan hanya apakah kewajiban akhirnya dilaksanakan, tetapi juga apa yang telah disepakati mengenai waktunya.

Ketika yang Dilakukan Justru Tidak Boleh Dilakukan

Ada bentuk lain yang sekilas berbeda dari tiga keadaan sebelumnya.

Seseorang bukan hanya gagal melakukan sesuatu yang diwajibkan, tetapi melakukan sesuatu yang justru bertentangan dengan kesepakatan.

Misalnya, suatu perjanjian menetapkan bahwa salah satu pihak tidak boleh melakukan tindakan tertentu selama hubungan kontraktual berlangsung.

Jika tindakan tersebut kemudian dilakukan, persoalannya bukan karena sebuah kewajiban positif tidak dilaksanakan.

Persoalannya adalah adanya tindakan yang bertentangan dengan apa yang telah disepakati.

Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban dalam perjanjian tidak selalu berbentuk:

“Saya harus melakukan sesuatu.”

Dalam keadaan tertentu, kewajiban juga dapat berbentuk:

“Saya tidak boleh melakukan sesuatu.”

Karena itu, membaca perjanjian dengan teliti menjadi semakin penting.

Sebuah ketentuan yang tampak sederhana dapat menentukan batas tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para pihak.

Empat Keadaan, Satu Hal yang Sama

Jika diperhatikan, bentuk-bentuk tersebut memiliki perbedaan.

Ada yang tidak melakukan kewajiban.

Ada yang melakukan tetapi tidak sesuai.

Ada yang melakukan terlambat.

Ada pula yang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kesepakatan.

Namun, semuanya memiliki satu titik temu:

perlu ada kesesuaian antara apa yang telah disepakati dan apa yang kemudian dilakukan.

Karena itu, ketika menghadapi persoalan kontrak, kita tidak cukup hanya bertanya:

“Apakah kewajibannya sudah dilakukan?”

Pertanyaan yang lebih lengkap adalah:

“Apakah kewajiban tersebut telah dilakukan sebagaimana, kapan, dan dalam batas yang telah disepakati?”

Pertanyaan itu membuat cara kita melihat persoalan menjadi lebih teliti.

Sebab sebuah kewajiban dapat terlihat telah dipenuhi jika hanya dilihat dari satu sisi, tetapi ternyata belum terpenuhi sebagaimana yang diperjanjikan ketika dilihat secara utuh.

Jangan Berhenti pada Label

Pada tahap ini, mungkin pembaca sudah mulai mengenali beberapa bentuk ketidakpatuhan yang dapat terjadi dalam sebuah perjanjian.

Tetapi mengenali bentuknya belum berarti seluruh persoalan sudah selesai.

Mengetahui bahwa seseorang terlambat membayar, misalnya, belum dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan hukum yang muncul.

Demikian pula ketika suatu pekerjaan tidak sesuai dengan harapan atau suatu kewajiban belum dilaksanakan.

Masih ada pertanyaan yang perlu diperiksa:

Apa sebenarnya yang diperjanjikan?

Kapan kewajiban tersebut harus dipenuhi?

Apakah ada syarat tertentu?

Apa yang sebenarnya telah dilakukan oleh para pihak?

Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita kembali kepada satu hal yang menjadi dasar dari semuanya:

isi perjanjian.

Sebab semakin jelas kita memahami apa yang telah disepakati, semakin jelas pula kita dapat melihat jarak antara kewajiban dan kenyataan pelaksanaannya.

Dan sebelum mengatakan bahwa seseorang telah melakukan wanprestasi, kita perlu memastikan terlebih dahulu bahwa kita memahami kewajiban yang menjadi dasar penilaiannya.

Karena itu, persoalan berikutnya bukan lagi sekadar mengenali bahwa ada sesuatu yang tidak sesuai.

Kita perlu mulai membaca perjanjiannya dengan lebih teliti.

Bukan untuk mencari kesalahan secepat mungkin, tetapi untuk memahami apa yang sebenarnya telah disepakati.

Dari sanalah penilaian terhadap pelaksanaan sebuah perjanjian seharusnya dimulai.

Bab 3

Mulai dari Isi Perjanjian, Bukan dari Emosi

Dua pihak memeriksa isi perjanjian sebelum menentukan persoalan dalam pelaksanaannya
Ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan perjanjian, langkah awal bukan langsung menyimpulkan siapa yang salah, melainkan kembali melihat apa yang sebenarnya telah disepakati.

Ketika sebuah perjanjian tidak berjalan sebagaimana mestinya, reaksi pertama sering kali muncul dari perasaan.

Rasa kecewa karena pembayaran belum diterima.

Rasa kesal karena pekerjaan tidak selesai.

Rasa dirugikan karena barang yang datang tidak sesuai harapan.

Atau rasa marah karena pihak lain dianggap tidak menepati janjinya.

Semua perasaan itu wajar.

Namun, perasaan tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk memahami persoalan sebuah perjanjian.

Sebab dalam hubungan hukum, ada sesuatu yang perlu dilihat lebih dahulu daripada siapa yang merasa dirugikan atau siapa yang dianggap bersalah:

apa yang sebenarnya telah disepakati?

Pertanyaan tersebut terdengar sederhana.

Tetapi sering kali justru di situlah persoalan mulai menjadi lebih jelas.

Perjanjian Adalah Titik Awal untuk Memahami Kewajiban

Ketika dua pihak membuat perjanjian, mereka tidak hanya menyatakan bahwa mereka telah sepakat.

Mereka juga menentukan apa yang kemudian harus dilakukan masing-masing pihak dalam hubungan tersebut

Ada yang harus membayar.

Ada yang harus menyerahkan.

Ada yang harus mengerjakan.

Ada yang harus menyediakan.

Ada yang harus menunggu sampai suatu syarat terpenuhi.

Ada pula hal-hal tertentu yang disepakati untuk tidak dilakukan.

Karena itu, ketika muncul persoalan, kita tidak dapat langsung menilai pelaksanaan tanpa terlebih dahulu memahami ketentuan yang menjadi dasarnya.

Sebuah tindakan mungkin terlihat tidak sesuai apabila dilihat secara terpisah.

Tetapi ketika dibaca bersama dengan seluruh isi perjanjian, konteksnya dapat menjadi berbeda.

Begitu pula sebaliknya.

Sesuatu yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil dapat menjadi lebih jelas setelah dibandingkan dengan kewajiban yang secara tegas telah dituangkan dalam perjanjian.

Maka, sebelum bertanya:

“Apa yang bisa saya lakukan terhadap pihak tersebut?”

ada pertanyaan yang lebih mendasar:

“Apa sebenarnya yang diwajibkan oleh perjanjian ini?”

Jangan Hanya Membaca Bagian yang Menguntungkan Kita

Ketika sedang menghadapi perselisihan, ada kecenderungan untuk mencari bagian perjanjian yang paling mendukung posisi sendiri.

Ketentuan yang terasa menguntungkan dibaca berulang-ulang.

Sementara bagian lain yang mungkin memberikan konteks justru terlewat.

Padahal sebuah perjanjian merupakan satu kesatuan.

Kewajiban tidak selalu berdiri sendiri.

Satu ketentuan dapat berhubungan dengan ketentuan lainnya. Waktu pelaksanaan mungkin berkaitan dengan suatu syarat. Kewajiban pembayaran mungkin berkaitan dengan penyerahan atau penyelesaian suatu pekerjaan.

Karena itu, membaca perjanjian perlu dilakukan secara utuh.

Bukan hanya mencari kalimat yang dapat digunakan untuk membenarkan kesimpulan yang sudah lebih dahulu dibuat.

Sebab tujuan membaca perjanjian bukan untuk menemukan pembenaran atas kemarahan.

Tujuannya adalah menemukan apa yang sebenarnya disepakati.

Siapa Berkewajiban Melakukan Apa?

Salah satu hal pertama yang perlu diperhatikan adalah pembagian kewajiban.

Dalam sebuah perjanjian, para pihak dapat memiliki kewajiban yang berbeda.

Pihak pertama mungkin berkewajiban melakukan sesuatu setelah pihak kedua memenuhi kewajibannya.

Pihak kedua mungkin memiliki kewajiban pembayaran setelah suatu pekerjaan selesai.

Atau masing-masing pihak mempunyai kewajiban yang harus dilakukan pada waktu yang berbeda.

Karena itu, kalimat:

“Dia tidak memenuhi perjanjian.”

masih terlalu umum.

Kita perlu mempersempitnya.

Kewajiban yang mana?

Siapa yang berkewajiban?

Apa bentuk kewajibannya?

Dengan memperjelas pertanyaan tersebut, persoalan yang semula terasa besar dan rumit mulai dapat diurai.

Kapan Kewajiban Harus Dipenuhi?

Setelah mengetahui apa yang harus dilakukan, kita perlu melihat kapan kewajiban tersebut harus dilaksanakan.

Waktu dapat menjadi bagian penting dari sebuah perjanjian.

Ada kewajiban yang harus dilakukan pada tanggal tertentu.

Ada yang harus dipenuhi dalam jangka waktu tertentu.

Ada yang pelaksanaannya bergantung pada terjadinya suatu keadaan atau terpenuhinya syarat tertentu.

Karena itu, ketika seseorang mengatakan:

“Dia terlambat.”

kita masih perlu bertanya:

Terlambat dari waktu yang mana?

Jawabannya seharusnya ditemukan dalam perjanjian dan keadaan pelaksanaannya, bukan semata-mata berdasarkan perkiraan atau harapan salah satu pihak.

Hal yang sama berlaku ketika seseorang mengatakan:

“Dia seharusnya sudah melakukan itu.”

Kata “seharusnya” perlu memiliki dasar.

Dan dalam persoalan kontrak, dasar tersebut salah satunya berasal dari apa yang telah disepakati.

Bagaimana Kewajiban Harus Dilaksanakan?

Membaca kewajiban tidak berhenti pada pertanyaan apa dan kapan.

Cara pelaksanaannya juga dapat menjadi bagian dari kesepakatan.

Sebuah perjanjian mungkin menentukan spesifikasi barang, standar pekerjaan, tempat penyerahan, tata cara pembayaran, dokumen yang harus diberikan, atau ketentuan lain yang harus dipenuhi.

Karena itu, ketika suatu kewajiban telah dilaksanakan, kita tidak cukup berhenti pada kalimat:

“Sudah dilakukan.”

Pertanyaan berikutnya adalah:

“Apakah sudah dilakukan sebagaimana yang diperjanjikan?”

Perbedaan antara kedua pertanyaan tersebut dapat mengubah cara kita memahami sebuah persoalan.

Sebab pelaksanaan suatu kewajiban bukan hanya mengenai ada atau tidaknya tindakan, tetapi juga mengenai kesesuaiannya dengan apa yang telah disepakati.

Apakah Ada Syarat yang Harus Dipenuhi Lebih Dahulu?

Perjanjian juga dapat memuat ketentuan yang membuat suatu kewajiban baru harus dilakukan setelah keadaan tertentu terpenuhi.

Dalam situasi seperti ini, melihat satu kewajiban secara terpisah dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Misalnya, seseorang dianggap belum melakukan kewajibannya, padahal berdasarkan perjanjian kewajiban tersebut memang baru harus dilakukan setelah pihak lainnya memenuhi kewajiban tertentu.

Karena itu, membaca kontrak membutuhkan perhatian terhadap hubungan antar-ketentuan.

Tidak semua kalimat dapat berdiri sendiri.

Kadang-kadang, untuk memahami satu kewajiban, kita harus melihat ketentuan lain yang berkaitan dengannya.

Letakkan Perjanjian dan Kenyataan Berdampingan

Setelah isi perjanjian diperiksa, langkah berikutnya menjadi lebih sederhana.

Bandingkan dengan apa yang benar-benar terjadi.

Apa yang dijanjikan?

Apa yang telah dilakukan?

Apa yang belum dilakukan?

Apakah waktunya sesuai?

Apakah caranya sesuai?

Apakah syarat-syarat yang ditentukan telah terpenuhi?

Dari perbandingan tersebut, kita mulai dapat melihat persoalan secara lebih objektif.

Bukan lagi sekadar:

“Saya merasa dirugikan.”

Melainkan:

“Ada ketentuan tertentu yang disepakati, dan pelaksanaannya ternyata berbeda dalam hal tertentu.”

Perubahan cara melihat ini penting.

Karena semakin jelas fakta yang kita miliki, semakin mudah pula untuk membedakan antara ketidakpuasan, kesalahpahaman, dan kemungkinan adanya pelanggaran terhadap kewajiban yang telah disepakati.

Emosi Boleh Ada, Tetapi Jangan Menjadi Penentu

Menghadapi pihak yang dianggap tidak memenuhi perjanjian tentu dapat menimbulkan emosi.

Namun, memahami persoalan secara hukum membutuhkan jarak tertentu dari emosi tersebut.

Bukan berarti perasaan harus diabaikan.

Perasaan dapat menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang perlu diperiksa.

Tetapi setelah tanda itu muncul, kita perlu kembali kepada dokumen, fakta, dan pelaksanaan yang sebenarnya.

Dengan begitu, kita tidak mengambil langkah hanya karena merasa kecewa atau marah.

Kita mengambil langkah setelah memahami mengapa kita merasa dirugikan dan apa dasar dari persoalan tersebut.

Itulah sebabnya, ketika sebuah perjanjian tidak berjalan sebagaimana mestinya, membaca kembali isi perjanjian bukanlah tindakan yang dingin atau berlebihan.

Justru itu adalah cara untuk memberi kesempatan kepada fakta berbicara sebelum kesimpulan dibuat.

Sebab mungkin saja setelah diperiksa, kita menemukan bahwa persoalannya memang terletak pada tidak dipenuhinya suatu kewajiban.

Tetapi mungkin pula kita menemukan adanya ketentuan lain yang perlu diperhitungkan.

Dan di situlah kita mulai sampai pada pertanyaan yang lebih penting:

Jika apa yang diperjanjikan tidak terlaksana sebagaimana mestinya, kapan ketidaksesuaian tersebut dapat dipandang sebagai wanprestasi?

Pertanyaan itu membawa kita ke tahap berikutnya.

Karena setelah mengetahui apa yang disepakati dan membandingkannya dengan kenyataan, kita perlu memahami wanprestasi sebagai persoalan hukum, bukan sekadar sebagai istilah untuk menyebut sebuah kekecewaan.

Bab 4

Wanprestasi Berawal dari Kewajiban yang Tidak Dipenuhi

Pemeriksaan perjanjian dan pelaksanaan kewajiban yang tidak sesuai dengan kesepakatan
Wanprestasi tidak muncul hanya karena salah satu pihak merasa dirugikan. Persoalannya perlu dilihat dari kewajiban yang disepakati dan bagaimana kewajiban tersebut dilaksanakan.

Ada kewajiban yang telah diperjanjikan.

Ada pelaksanaan yang seharusnya dilakukan.

Namun, dalam kenyataannya, pelaksanaan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pada titik inilah istilah wanprestasi mulai menjadi relevan.

Wanprestasi pada dasarnya berkaitan dengan keadaan ketika pihak yang memiliki kewajiban berdasarkan suatu perjanjian tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati.

Dengan demikian, pembahasan mengenai wanprestasi tidak dapat dipisahkan dari adanya perjanjian dan kewajiban yang lahir darinya.

Bukan semata-mata karena seseorang merasa dirugikan.

Bukan pula hanya karena sebuah hubungan antara dua pihak berakhir dengan perselisihan.

Yang perlu dilihat adalah apakah terdapat kewajiban yang memang harus dipenuhi, lalu bagaimana kewajiban tersebut dilaksanakan.

Kewajiban Menjadi Titik Awal

Setiap perjanjian memiliki isi yang menentukan apa yang harus dilakukan oleh para pihak.

Ketika seseorang menyatakan bahwa pihak lain telah melakukan wanprestasi, sebenarnya terdapat sebuah pertanyaan dasar yang berada di belakang pernyataan tersebut:

Kewajiban apa yang tidak dipenuhi?

Pertanyaan ini penting karena wanprestasi tidak berdiri sendiri.

Ia berkaitan dengan kewajiban tertentu yang seharusnya dilaksanakan berdasarkan hubungan kontraktual para pihak.

Karena itu, semakin jelas kewajibannya, semakin mudah pula untuk melihat apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Misalnya, jika dalam perjanjian seseorang diwajibkan melakukan pembayaran pada waktu tertentu, maka kewajiban tersebut dapat dibandingkan dengan apa yang benar-benar terjadi.

Jika pembayaran tidak dilakukan, terlambat dilakukan, atau dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, keadaan tersebut perlu dinilai berdasarkan isi perjanjiannya.

Begitu pula dengan kewajiban untuk menyerahkan barang, menyelesaikan pekerjaan, atau melaksanakan prestasi lainnya.

Kita selalu kembali kepada pertanyaan yang sama:

Apa yang diwajibkan oleh perjanjian?

Wanprestasi Tidak Hanya Berarti “Tidak Melakukan”

Dalam percakapan sehari-hari, wanprestasi sering kali dipahami secara sederhana sebagai tidak menepati janji.

Pemahaman tersebut dapat menjadi titik awal, tetapi belum cukup untuk menggambarkan persoalannya secara utuh.

Sebab ketidakpatuhan terhadap perjanjian dapat terjadi dalam beberapa bentuk.

Seseorang mungkin sama sekali tidak melaksanakan kewajibannya.

Seseorang mungkin melaksanakan kewajibannya, tetapi tidak sebagaimana yang diperjanjikan.

Seseorang mungkin baru memenuhi kewajibannya setelah waktu yang ditentukan berlalu.

Atau seseorang mungkin melakukan sesuatu yang justru bertentangan dengan apa yang telah disepakati.

Artinya, ketika membicarakan wanprestasi, kita tidak cukup hanya bertanya:

“Apakah kewajibannya dilakukan?”

Kita juga perlu bertanya:

“Apakah kewajiban itu dilakukan sebagaimana dan pada waktu yang telah diperjanjikan?”

Pertanyaan kedua jauh lebih membantu untuk melihat persoalan secara lengkap.

Perjanjian Menentukan Standarnya

Salah satu hal penting dalam memahami wanprestasi adalah adanya ukuran untuk menilai pelaksanaan.

Ukuran tersebut tidak selalu berasal dari apa yang menurut salah satu pihak dianggap ideal.

Dalam hubungan kontraktual, ukuran pertama yang perlu dilihat adalah apa yang telah disepakati.

Jika para pihak telah menentukan waktu pelaksanaan, maka waktu tersebut menjadi bagian dari hal yang perlu diperhatikan.

Jika mereka telah menentukan spesifikasi atau cara tertentu, ketentuan tersebut juga menjadi bagian dari penilaian.

Jika ada tindakan yang secara tegas dilarang dalam perjanjian, larangan tersebut pun perlu diperhitungkan.

Karena itu, perjanjian dapat dipahami sebagai salah satu titik acuan untuk melihat apakah pelaksanaan suatu kewajiban sesuai atau tidak dengan kesepakatan.

Semakin jelas standar yang disepakati, semakin jelas pula perbandingan antara apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang benar-benar dilakukan.

Ketidaksesuaian Perlu Dilihat dalam Konteks

Meskipun demikian, menemukan adanya perbedaan antara perjanjian dan pelaksanaan belum selalu berarti seluruh persoalan telah terjawab.

Kita tetap perlu melihat keadaan yang melingkupinya.

Apakah kewajibannya memang sudah harus dipenuhi?

Apakah syarat yang ditentukan dalam perjanjian telah terpenuhi?

Apakah terdapat ketentuan lain yang berkaitan dengan kewajiban tersebut?

Apakah para pihak kemudian membuat kesepakatan lain yang mengubah pelaksanaannya?

Pertanyaan semacam ini menunjukkan bahwa wanprestasi tidak seharusnya dipahami hanya dengan mengambil satu kalimat dari perjanjian dan satu kejadian dari pelaksanaannya.

Keduanya perlu dilihat dalam hubungan yang utuh.

Karena itu, memahami wanprestasi membutuhkan lebih dari sekadar mengetahui definisinya.

Kita perlu memahami kewajiban yang menjadi dasar, pelaksanaan yang terjadi, dan ketidaksesuaian di antara keduanya.

Dari Kewajiban Menuju Penilaian Hukum

Pada tahap ini, kita mulai dapat melihat sebuah pola.

Pertama, terdapat hubungan hukum yang melahirkan kewajiban.

Kedua, terdapat kewajiban yang harus dilaksanakan.

Ketiga, terdapat pelaksanaan yang dapat dibandingkan dengan apa yang telah disepakati.

Keempat, apabila terdapat ketidaksesuaian, keadaan tersebut perlu dinilai berdasarkan ketentuan hukum dan keadaan konkretnya.

Urutan tersebut penting.

Sebab kita tidak memulai dari kesimpulan:

“Ini wanprestasi.”

Kita memulai dari fakta:

“Apa kewajibannya?”

Kemudian:

“Apa yang terjadi?”

Lalu:

“Apakah pelaksanaannya sesuai dengan yang telah diperjanjikan?”

Barulah dari sana penilaian hukumnya dapat dilakukan.

Cara berpikir seperti ini membantu kita menghindari kesalahan yang cukup umum: menggunakan istilah hukum terlebih dahulu, lalu mencari fakta yang dapat mendukung istilah tersebut.

Padahal seharusnya prosesnya berjalan sebaliknya.

Fakta diperiksa lebih dahulu. Kewajiban dipahami. Pelaksanaan dibandingkan. Kemudian kesimpulan hukum ditentukan.

Mengapa Memahami Dasarnya Penting?

Memahami wanprestasi bukan sekadar agar kita mengetahui istilah hukum yang tepat.

Lebih dari itu, pemahaman tersebut membantu menentukan bagaimana persoalan seharusnya dilihat.

Jika seseorang tidak melaksanakan kewajibannya sama sekali, persoalannya berbeda dari keadaan ketika kewajiban dilaksanakan tetapi tidak sesuai.

Keterlambatan juga memiliki karakter persoalan yang berbeda dari tindakan yang bertentangan dengan larangan dalam perjanjian.

Perbedaan tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi cara persoalan ditangani.

Karena itu, semakin tepat kita memahami bentuk ketidakpatuhannya, semakin tepat pula kita dapat menentukan langkah selanjutnya.

Dan itulah alasan mengapa kita tidak boleh berhenti pada satu kata:

wanprestasi.

Istilah tersebut membantu memberi nama pada persoalan, tetapi nama saja belum menjelaskan seluruh keadaan.

Kita masih perlu mengetahui wanprestasinya berupa apa, bagaimana hal tersebut terjadi, dan apa dasar yang membuatnya dapat dinilai demikian.

Memahami Sebelum Menentukan

Pada akhirnya, memahami wanprestasi bukan tentang seberapa cepat kita dapat memberikan label kepada suatu tindakan.

Justru yang lebih penting adalah seberapa baik kita dapat menjelaskan hubungan antara perjanjian dan pelaksanaannya.

Apa yang disepakati?

Apa yang menjadi kewajiban?

Apa yang kemudian dilakukan?

Di mana letak ketidaksesuaian?

Dan bagaimana keadaan tersebut harus dipandang secara hukum?

Pertanyaan-pertanyaan itu membuat kita tidak berhenti pada kesimpulan yang terburu-buru.

Sebab ketika sebuah perjanjian tidak dipenuhi, persoalannya bukan hanya mengenai adanya janji yang tidak terlaksana.

Persoalannya adalah kewajiban hukum yang lahir dari kesepakatan tersebut dan bagaimana kewajiban itu dilaksanakan.

Setelah memahami dasar tersebut, kita dapat melihat bahwa wanprestasi sendiri tidak selalu muncul dalam bentuk yang sama.

Ada perbedaan antara tidak melaksanakan kewajiban, melaksanakan tetapi tidak sesuai, terlambat memenuhi, dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perjanjian.

Perbedaan itulah yang perlu kita kenali lebih lanjut.

Sebab sebelum menentukan apa yang dapat dilakukan terhadap suatu wanprestasi, kita perlu terlebih dahulu memahami bentuk ketidakpatuhan yang sebenarnya terjadi.

Bab 5

Bentuk Ketidakpatuhan Tidak Selalu Sama

Pemeriksaan perjanjian dan bukti pelaksanaan untuk menilai ketidaksesuaian secara hukum
Tidak setiap ketidaksesuaian langsung dapat disimpulkan sebagai wanprestasi. Perjanjian, pelaksanaan, dan keadaan yang menyertainya perlu diperiksa sebelum sampai pada penilaian hukum.

Setelah memahami bahwa wanprestasi berkaitan dengan tidak dipenuhinya kewajiban sebagaimana yang telah diperjanjikan, muncul pertanyaan berikutnya:

Seperti apa bentuknya dalam kenyataan?

Pertanyaan ini penting karena ketidakpatuhan terhadap perjanjian tidak selalu terlihat dalam bentuk yang sama.

Ada keadaan ketika seseorang sama sekali tidak melaksanakan kewajibannya.

Ada keadaan ketika kewajiban memang dilaksanakan, tetapi tidak sebagaimana yang diperjanjikan.

Ada pula kewajiban yang baru dilaksanakan setelah waktunya berlalu.

Masing-masing menggambarkan bentuk ketidaksesuaian yang berbeda antara kewajiban dan pelaksanaannya.

Karena itu, untuk memahami sebuah persoalan, kita perlu melihat apa yang sebenarnya tidak sesuai.

Ketika Kewajiban Sama Sekali Tidak Dilaksanakan

Bentuk pertama adalah keadaan ketika pihak yang memiliki kewajiban tidak melaksanakan apa yang telah dijanjikannya.

Misalnya, dalam sebuah perjanjian seseorang berkewajiban membayar sejumlah uang pada waktu yang telah disepakati.

Waktu pembayaran telah tiba, tetapi pembayaran tidak dilakukan.

Atau seseorang berkewajiban menyerahkan suatu barang, tetapi barang tersebut tidak pernah diserahkan.

Dalam keadaan seperti ini, ketidaksesuaian terlihat pada tidak adanya pelaksanaan.

Kewajiban sudah ada.

Waktu atau kondisi untuk melaksanakannya telah terpenuhi.

Namun, prestasi yang seharusnya diberikan tidak kunjung dilakukan.

Keadaan seperti ini merupakan salah satu bentuk yang paling mudah dikenali.

Tetapi bahkan di sini, kita tetap perlu berhati-hati.

Sebelum menarik kesimpulan, perlu dilihat kembali apakah memang kewajiban tersebut sudah dapat ditagihkan atau dilaksanakan berdasarkan perjanjian.

Apakah waktunya telah tiba?

Apakah ada syarat yang belum terpenuhi?

Apakah para pihak kemudian membuat perubahan terhadap kesepakatan?

Pertanyaan tersebut tetap penting karena penilaian tidak dapat dilepaskan dari isi dan keadaan perjanjiannya.

Ketika Kewajiban Dilaksanakan, tetapi Tidak Sesuai

Bentuk kedua sedikit berbeda.

Kewajibannya memang dilaksanakan, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan.

Misalnya, seseorang berkewajiban menyerahkan barang dengan spesifikasi tertentu.

Barang tersebut memang diserahkan.

Namun, spesifikasi yang diberikan berbeda dari yang disepakati.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kewajibannya “sudah dilakukan”.

Tetapi apabila ukuran keberhasilannya adalah isi perjanjian, pertanyaannya menjadi berbeda:

Apakah kewajiban tersebut telah dipenuhi sebagaimana mestinya?

Hal yang sama dapat terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Sebuah pekerjaan mungkin selesai, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan standar, ukuran, bahan, atau ketentuan lain yang telah disepakati.

Dalam keadaan seperti ini, persoalannya bukan mengenai ada atau tidaknya tindakan.

Tindakannya ada.

Yang menjadi persoalan adalah kesesuaiannya dengan kewajiban yang telah diperjanjikan.

Perbedaan ini penting untuk dipahami karena dalam hubungan kontraktual, melaksanakan sesuatu tidak selalu berarti memenuhi kewajiban secara utuh.

Pelaksanaan harus dilihat bersama dengan standar yang telah disepakati.

Ketika Kewajiban Dipenuhi, tetapi Terlambat

Bentuk berikutnya berkaitan dengan waktu.

Seseorang mungkin pada akhirnya memenuhi kewajibannya.

Pembayaran akhirnya dilakukan.

Barang akhirnya diserahkan.

Pekerjaan akhirnya diselesaikan.

Namun, semuanya terjadi setelah waktu yang telah diperjanjikan.

Dalam keadaan demikian, persoalannya bukan bahwa kewajiban sama sekali tidak dilakukan.

Persoalannya adalah kapan kewajiban tersebut dilaksanakan.

Bayangkan sebuah perjanjian menentukan bahwa pembayaran dilakukan pada tanggal tertentu.

Jika pembayaran baru dilakukan beberapa waktu setelah tanggal tersebut, maka fakta bahwa pembayaran akhirnya dilakukan tidak menghapus kenyataan bahwa terdapat persoalan mengenai waktu pelaksanaannya.

Tetapi sekali lagi, penilaiannya tetap perlu melihat ketentuan perjanjian dan keadaan konkretnya.

Apakah waktu tersebut memang telah ditentukan?

Apakah ada ketentuan mengenai perpanjangan?

Apakah kemudian para pihak menyepakati perubahan waktu?

Dengan memeriksa hal-hal tersebut, kita dapat membedakan antara keterlambatan yang memang terjadi dan keadaan yang sebenarnya masih berada dalam ruang kesepakatan para pihak.

Ketika Melakukan Sesuatu yang Justru Dilarang

Tidak semua kewajiban dalam perjanjian berbentuk perintah untuk melakukan sesuatu.

Ada pula kesepakatan yang menentukan bahwa suatu tindakan tidak boleh dilakukan.

Misalnya, para pihak menyepakati pembatasan tertentu selama perjanjian berlangsung.

Jika salah satu pihak kemudian melakukan tindakan yang bertentangan dengan pembatasan tersebut, persoalannya tidak terletak pada kewajiban yang tidak dilakukan.

Justru sebaliknya.

Ada tindakan yang dilakukan ketika berdasarkan kesepakatan tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan.

Hal ini menunjukkan bahwa isi sebuah perjanjian dapat menciptakan batas bagi tindakan para pihak.

Karena itu, ketika memeriksa kemungkinan wanprestasi, perhatian tidak hanya diarahkan pada:

“Apa yang seharusnya dia lakukan?”

Tetapi juga:

“Apa yang berdasarkan perjanjian seharusnya tidak dia lakukan?”

Pertanyaan tersebut dapat membuka sisi lain dari persoalan yang mungkin tidak langsung terlihat.

Satu Persoalan Bisa Memiliki Lebih dari Satu Bentuk

Dalam kenyataan, bentuk-bentuk tersebut tidak selalu berdiri sendiri.

Satu peristiwa dapat memiliki lebih dari satu persoalan.

Misalnya, sebuah pekerjaan tidak hanya terlambat diselesaikan, tetapi hasil akhirnya juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.

Atau suatu kewajiban tidak dilakukan sama sekali sampai waktu yang ditentukan berlalu.

Dalam keadaan seperti itu, kita tidak perlu memaksa sebuah peristiwa masuk hanya ke dalam satu kategori.

Yang lebih penting adalah mengidentifikasi kewajiban mana yang tidak dipenuhi dan bagaimana ketidaksesuaian tersebut terjadi.

Dengan begitu, kita tidak terjebak pada usaha mencari satu label untuk seluruh persoalan.

Sebab tujuan memahami bentuk wanprestasi bukan untuk memenangkan permainan istilah.

Tujuannya adalah mendapatkan gambaran yang lebih tepat mengenai apa yang terjadi.

Bentuknya Berbeda, Dasarnya Tetap Sama

Walaupun bentuk ketidakpatuhan dapat berbeda-beda, semuanya kembali kepada satu dasar:

adanya kewajiban yang lahir dari perjanjian dan adanya persoalan dalam pelaksanaannya.

Karena itu, ketika menghadapi sebuah persoalan, kita dapat mulai dengan beberapa pertanyaan sederhana:

Apa kewajibannya?

Bagaimana kewajiban tersebut seharusnya dilaksanakan?

Kapan harus dilaksanakan?

Apa yang benar-benar terjadi?

Di bagian mana pelaksanaan tersebut tidak sesuai?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu mengubah persoalan yang semula terasa samar menjadi lebih terstruktur.

Daripada hanya mengatakan:

“Dia wanprestasi.”

kita dapat menjelaskan:

“Ada kewajiban tertentu dalam perjanjian, dan pelaksanaannya tidak sesuai dalam hal tertentu.”

Penjelasan seperti itu mungkin terdengar lebih panjang.

Namun, justru karena lebih jelas, kita dapat memahami persoalannya dengan lebih baik.

Mengenali Bentuknya Belum Berarti Menentukan Kesimpulannya

Pada tahap ini, kita sudah dapat mengenali bahwa wanprestasi dapat muncul melalui berbagai bentuk ketidakpatuhan.

Tetapi ada satu hal yang masih perlu dijaga.

Mengenali bentuk ketidakpatuhan belum otomatis menyelesaikan persoalan hukumnya.

Seseorang mungkin terlambat memenuhi kewajibannya.

Tetapi apakah waktunya memang telah jatuh tempo?

Seseorang mungkin melakukan sesuatu yang tidak sesuai.

Tetapi apakah perjanjian memang menentukan standar yang berbeda?

Seseorang mungkin tidak melakukan suatu kewajiban.

Tetapi apakah ada syarat yang membuat kewajiban tersebut belum harus dilaksanakan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang membuat kita perlu melangkah lebih jauh.

Sebab hukum tidak hanya membutuhkan kita untuk mengenali apa yang tampak terjadi, tetapi juga memahami dasar yang membuat suatu keadaan dapat dinilai sebagai wanprestasi.

Di sinilah kita perlu mulai melihat kapan sebuah ketidaksesuaian benar-benar menjadi persoalan hukum.

Bukan hanya karena ada sesuatu yang berbeda dari harapan.

Bukan pula hanya karena salah satu pihak merasa dirugikan.

Tetapi karena terdapat kewajiban yang harus dipenuhi dan pelaksanaannya perlu dinilai berdasarkan perjanjian serta keadaan yang menyertainya.

Dengan memahami hal tersebut, kita sampai pada pertanyaan yang lebih penting:

Kapan ketidaksesuaian itu dapat dipandang sebagai wanprestasi?

Sebab mengenali bentuknya adalah satu langkah.

Menentukan bagaimana hukum memandangnya adalah langkah berikutnya.

Bab 6

Kapan Ketidaksesuaian Itu Menjadi Persoalan Hukum?

Pemeriksaan perjanjian dan bukti pelaksanaan untuk menilai ketidaksesuaian secara hukum
Tidak setiap ketidaksesuaian langsung dapat disimpulkan sebagai wanprestasi. Perjanjian, pelaksanaan, dan keadaan yang menyertainya perlu diperiksa sebelum sampai pada penilaian hukum.

Mengetahui bahwa sebuah kewajiban tidak dilaksanakan sebagaimana yang diperjanjikan adalah satu hal.

Menentukan bagaimana keadaan tersebut harus dipandang secara hukum adalah hal yang lain.

Perbedaan ini penting.

Sebab dalam kehidupan sehari-hari, kita mungkin cukup mengatakan:

“Dia tidak menepati janji.”

Tetapi ketika persoalan tersebut mulai dibawa ke dalam konteks hukum, pertanyaannya menjadi lebih terarah:

Janji yang mana?

Kewajiban apa yang lahir dari janji tersebut?

Apa yang sebenarnya terjadi?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah keadaan tersebut memang menunjukkan adanya wanprestasi?

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat kita kembali kepada cara berpikir yang telah dibangun sejak awal pembahasan ini.”

jangan mulai dari label.

Mulailah dari fakta dan kewajiban yang telah disepakati.

Tidak Semua Kekecewaan adalah Wanprestasi

Dalam sebuah hubungan kontraktual, seseorang dapat merasa kecewa karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan harapannya.

Namun, harapan dan kewajiban kontraktual tidak selalu merupakan hal yang sama.

Seseorang mungkin berharap pihak lain melakukan sesuatu lebih cepat.

Pihak lain mungkin baru melakukannya dalam waktu yang masih diperbolehkan berdasarkan perjanjian.

Atau seseorang menganggap hasil pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan, sementara standar yang secara resmi disepakati ternyata berbeda.

Dalam keadaan seperti itu, rasa kecewa memang ada.

Tetapi rasa kecewa tersebut belum dengan sendirinya menjawab apakah telah terjadi wanprestasi.

Hukum membutuhkan dasar yang lebih jelas.

Karena itu, salah satu langkah pertama adalah memisahkan:

apa yang diharapkan

dari

apa yang memang diwajibkan.

Perbedaan ini dapat terlihat sederhana, tetapi sering kali menentukan arah persoalan.

Kewajiban Harus Sudah Dapat Dipenuhi

Untuk menilai apakah suatu kewajiban tidak dipenuhi, kita perlu mengetahui apakah kewajiban tersebut memang sudah harus dilaksanakan.

Sebuah perjanjian dapat menentukan waktu tertentu.

Dapat pula menentukan bahwa suatu kewajiban baru dilaksanakan setelah keadaan atau syarat tertentu terpenuhi.

Karena itu, ketika seseorang mengatakan:

“Dia belum melakukan kewajibannya.”

kita perlu menambahkan satu pertanyaan:

“Apakah saat ini memang sudah waktunya bagi dia untuk melakukan kewajiban tersebut?”

Jika waktunya belum tiba atau syarat yang disepakati belum terpenuhi, keadaan tersebut tentu perlu dipahami dalam konteks yang berbeda.

Sebaliknya, jika kewajiban memang sudah harus dilaksanakan dan pihak yang berkewajiban tidak melaksanakannya sebagaimana yang ditentukan, barulah persoalannya menjadi lebih jelas untuk dinilai.

Artinya, waktu dan kondisi pelaksanaan tidak dapat dipisahkan dari penilaian terhadap kewajiban.

Lihat Apa yang Benar-Benar Disepakati

Persoalan lain dapat muncul ketika salah satu pihak merasa bahwa pihak lainnya telah melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kontrak.

Di sini kita kembali kepada isi perjanjian.

Apa standar yang telah disepakati?

Apakah ada ukuran tertentu?

Apakah ada spesifikasi?

Apakah ada tata cara tertentu?

Apakah terdapat batasan atau larangan?

Semua pertanyaan tersebut membantu menentukan apakah pelaksanaan yang terjadi memang berbeda dari kewajiban yang telah disepakati.

Sebab sebuah perjanjian tidak dinilai berdasarkan bayangan masing-masing pihak mengenai apa yang seharusnya terjadi.

Yang perlu diperiksa adalah apa yang menjadi kesepakatan mereka.

Itulah sebabnya membaca kontrak secara utuh tetap menjadi langkah penting, bahkan ketika persoalannya sudah tampak jelas.

Ketika Fakta dan Kesepakatan Tidak Bertemu

Sekarang kita dapat melihat titik yang menjadi inti persoalan.

Di satu sisi terdapat apa yang seharusnya dilakukan berdasarkan perjanjian.

Di sisi lain terdapat apa yang benar-benar dilakukan.

Jika keduanya tidak bertemu, muncul sebuah ketidaksesuaian.

Tetapi ketidaksesuaian tersebut masih perlu diperiksa.

Apakah perbedaannya berkaitan dengan kewajiban yang memang telah jatuh waktunya?

Apakah pelaksanaan dilakukan dengan cara yang berbeda dari yang disepakati?

Apakah ada kewajiban yang tidak dilakukan sama sekali?

Apakah terdapat tindakan yang justru bertentangan dengan perjanjian?

Semakin jelas jawaban atas pertanyaan tersebut, semakin jelas pula persoalan yang sedang kita hadapi.

Di sinilah fakta menjadi penting.

Bukan hanya cerita mengenai apa yang terjadi, tetapi fakta yang dapat dibandingkan dengan isi perjanjian.

Jangan Mengabaikan Apa yang Terjadi Setelah Perjanjian

Sebuah perjanjian memang menjadi titik awal.

Namun, hubungan para pihak tidak berhenti ketika tanda tangan selesai dibubuhkan.

Setelah itu dapat terjadi berbagai hal.

Para pihak dapat berkomunikasi mengenai pelaksanaan.

Suatu keadaan dapat mengalami perubahan.

Salah satu pihak dapat memberikan kesempatan tambahan.

Para pihak dapat menyepakati penyesuaian tertentu.

Atau terjadi tindakan lain yang berkaitan dengan kewajiban mereka.

Karena itu, ketika menilai sebuah persoalan, kita tidak seharusnya hanya mengambil perjanjian sebagai dokumen yang berdiri sendiri lalu mengabaikan seluruh perkembangan setelahnya.

Apa yang terjadi kemudian dapat menjadi bagian dari konteks yang perlu diperhatikan.

Namun, hal ini juga bukan berarti setiap percakapan atau tindakan setelah perjanjian otomatis mengubah isi kesepakatan.

Kembali lagi, semuanya perlu dilihat berdasarkan fakta dan keadaan konkretnya.

Ketika Istilah Hukum Mulai Memiliki Arti

Setelah kewajiban, waktu, isi perjanjian, dan pelaksanaan diperiksa, istilah wanprestasi mulai memiliki makna yang lebih konkret.

Kita tidak lagi menggunakannya hanya untuk menggambarkan seseorang yang mengecewakan pihak lain.

Kita menggunakannya untuk menggambarkan persoalan dalam pelaksanaan kewajiban yang memiliki dasar dalam hubungan kontraktual.

Dengan demikian, penggunaan istilah hukum seharusnya datang setelah fakta diperiksa, bukan sebelum.

Ini merupakan kebiasaan berpikir yang penting.

Jika kita langsung memulai dengan:

“Pihak tersebut wanprestasi.”

kita mungkin tanpa sadar telah melewati beberapa pertanyaan penting.

Tetapi jika kita mulai dengan:

“Apa kewajibannya?”

lalu:

“Kapan harus dipenuhi?”

kemudian:

“Apa yang dilakukan?”

dan:

“Di mana ketidaksesuaiannya?”

kita memberi ruang bagi penilaian yang lebih objektif.

Mengapa Penilaian Tidak Boleh Terburu-buru?

Karena satu peristiwa dapat terlihat sederhana dari luar, tetapi memiliki konteks yang berbeda ketika seluruh perjanjiannya dibaca.

Keterlambatan dapat berkaitan dengan ketentuan mengenai waktu.

Tidak dilaksanakannya kewajiban dapat berkaitan dengan syarat yang belum terpenuhi.

Pelaksanaan yang dianggap tidak sesuai dapat ternyata masih berada dalam batas yang diperjanjikan.

Sebaliknya, sesuatu yang tampak sebagai masalah kecil dapat menjadi lebih jelas setelah ditemukan bahwa terdapat ketentuan kontraktual yang secara tegas mengatur hal tersebut.

Maka, kehati-hatian bukan berarti memperlambat penyelesaian tanpa alasan.

Kehati-hatian berarti memastikan bahwa langkah yang diambil berdiri di atas pemahaman yang cukup.

Sebab semakin serius langkah yang hendak diambil, semakin penting pula memastikan bahwa dasar persoalannya telah dipahami dengan benar.

Dari Penilaian Menuju Langkah

Pada titik ini, kita telah sampai pada satu pemahaman penting.

Sebuah ketidaksesuaian menjadi persoalan hukum bukan semata-mata karena seseorang merasa tidak puas.

Yang perlu dilihat adalah adanya kewajiban yang menjadi dasar, bagaimana kewajiban tersebut seharusnya dilaksanakan, dan bagaimana kenyataannya.

Dari sana, barulah dapat dilakukan penilaian terhadap kemungkinan adanya wanprestasi.

Cara berpikir ini mungkin terasa lebih lambat dibandingkan langsung menentukan siapa yang salah.

Namun, justru cara inilah yang membuat langkah berikutnya memiliki dasar yang lebih kuat.

Sebab sebelum menentukan apa yang harus dilakukan, kita perlu tahu terlebih dahulu persoalan apa yang sebenarnya sedang dihadapi.

Dan untuk mengetahuinya, kita tidak cukup hanya memiliki cerita.

Kita membutuhkan perjanjian.

Kita membutuhkan fakta pelaksanaan.

Kita perlu melihat waktu dan keadaan yang berkaitan dengannya.

Dan kita perlu memisahkan antara apa yang benar-benar disepakati dengan apa yang sekadar diharapkan.

Dengan demikian, memahami wanprestasi bukan hanya soal mengetahui definisinya.

Memahami wanprestasi berarti mampu melihat hubungan antara kewajiban yang diperjanjikan dan kenyataan pelaksanaannya.

Setelah titik itu menjadi jelas, barulah kita memiliki dasar untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Dan sebelum sampai pada tindakan tersebut, masih ada satu pekerjaan penting:

memastikan bahwa apa yang kita anggap sebagai fakta memang benar-benar dapat menunjukkan persoalan yang sedang kita hadapi.

Karena dalam persoalan hukum, mengetahui apa yang terjadi sama pentingnya dengan mengetahui apa yang diperjanjikan.

Bab 7

Periksa Dulu Apa yang Sebenarnya Disepakati

Pemeriksaan isi perjanjian dan tahapan pelaksanaan kewajiban sebelum menentukan langkah
Memahami persoalan dimulai dengan kembali melihat apa yang sebenarnya disepakati, termasuk kewajiban, waktu, dan cara pelaksanaannya.

Setelah memahami bahwa wanprestasi berkaitan dengan tidak dipenuhinya kewajiban sebagaimana yang telah diperjanjikan, langkah berikutnya bukan langsung menentukan tindakan.

Ada satu hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu:

memastikan apa yang sebenarnya telah disepakati.

Hal ini terdengar sederhana.

Namun, dalam sebuah perjanjian, kesepakatan tidak selalu hanya terletak pada satu kalimat yang mudah ditemukan.

Kewajiban dapat tersebar dalam beberapa ketentuan. Pelaksanaannya dapat berkaitan dengan waktu tertentu, syarat tertentu, atau ketentuan lain yang menjelaskan bagaimana kewajiban tersebut harus dijalankan.

Karena itu, ketika sebuah persoalan muncul, membaca perjanjian bukan sekadar mencari satu bagian yang tampaknya mendukung posisi kita.

Yang perlu dicari adalah gambaran utuh mengenai apa yang menjadi kesepakatan para pihak.

Mulai dengan Pertanyaan yang Tepat

Ketika membuka kembali sebuah perjanjian karena terjadi persoalan, kita mungkin langsung mencari bagian yang berkaitan dengan pihak yang dianggap tidak memenuhi kewajibannya.

Misalnya, mencari pasal mengenai pembayaran.

Atau mencari ketentuan mengenai penyerahan barang.

Atau mencari bagian yang mengatur penyelesaian pekerjaan.

Itu memang dapat menjadi awal.

Tetapi pembacaan yang lebih teliti membutuhkan pertanyaan yang lebih lengkap.

Apa yang sebenarnya disepakati?

Siapa yang harus melakukan?

Apa yang harus dilakukan?

Kapan harus dilakukan?

Bagaimana cara melakukannya?

Apakah ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu kita membaca perjanjian bukan hanya sebagai kumpulan kalimat, tetapi sebagai rangkaian kewajiban yang saling berhubungan.

Kenali Para Pihak dan Perannya

Sebelum melihat apakah sebuah kewajiban telah dilaksanakan, kita perlu mengetahui terlebih dahulu siapa yang memiliki kewajiban tersebut.

Dalam suatu perjanjian, masing-masing pihak dapat memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Pihak pertama mungkin berkewajiban menyerahkan sesuatu.

Pihak kedua mungkin berkewajiban membayar.

Tetapi bisa saja pembayaran baru dilakukan setelah penyerahan atau setelah suatu pekerjaan mencapai tahap tertentu.

Artinya, kewajiban para pihak tidak selalu berjalan sendiri-sendiri.

Ada yang berjalan secara berurutan.

Ada yang saling bergantung.

Ada pula yang harus dilakukan dalam waktu yang bersamaan.

Karena itu, pertanyaan “siapa yang belum memenuhi kewajibannya?” sebaiknya didahului dengan pertanyaan:

“Kewajiban apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak?”

Dengan mengetahui pembagian tersebut, kita dapat melihat hubungan kontraktual secara lebih utuh.

Temukan Apa yang Benar-Benar Dijanjikan

Setelah mengetahui siapa yang memiliki kewajiban, langkah berikutnya adalah melihat bentuk kewajibannya.

Kadang-kadang seseorang mengingat perjanjian hanya berdasarkan inti pembicaraan ketika kesepakatan dibuat.

Misalnya:

“Pokoknya dia harus membayar.”

Padahal, dalam dokumen, pembayaran mungkin memiliki ketentuan mengenai jumlah, waktu, cara pembayaran, rekening tujuan, atau kondisi tertentu.

Begitu pula dengan pekerjaan.

Seseorang mungkin mengingat:

“Dia harus menyelesaikan pekerjaan.”

Tetapi perjanjian dapat menentukan ruang lingkup pekerjaan, hasil yang harus dicapai, standar tertentu, atau tahapan pelaksanaannya.

Karena itu, yang perlu diperiksa bukan hanya apa yang diingat mengenai kesepakatan, tetapi apa yang benar-benar tertulis dan disepakati.

Perbedaan antara keduanya dapat menjadi penting ketika persoalan muncul.

Perhatikan Kata-Kata yang Menentukan

Dalam perjanjian, beberapa kata mungkin terlihat biasa ketika dibaca sekilas.

Padahal, kata-kata tersebut dapat memberikan batas atau kondisi tertentu terhadap suatu kewajiban.

Kata yang menunjukkan waktu.

Kata yang menunjukkan syarat.

Kata yang menunjukan batas.

Kata yang menunjukkan pengecualian.

Kata yang menunjukkan kewajiban atau larangan.

Semua itu dapat memengaruhi cara suatu ketentuan dipahami.

Karena itu, membaca perjanjian dengan teliti berarti tidak hanya mencari kata yang paling keras, tetapi memahami bagaimana satu ketentuan bekerja bersama ketentuan lainnya.

Sebuah kalimat yang tampaknya sederhana dapat memiliki konteks yang berbeda ketika dibaca bersama bagian lain dari perjanjian.

Jangan Melepaskan Satu Klausul dari Keseluruhannya

Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi ketika seseorang sedang mencari dasar untuk memperkuat posisinya adalah membaca hanya satu ketentuan.

Satu pasal ditemukan.

Isinya terlihat jelas.

Kesimpulan pun segera dibuat.

Padahal, mungkin terdapat ketentuan lain yang memberikan penjelasan, batasan, atau kondisi terhadap ketentuan tersebut.

Karena itu, ketika menemukan bagian yang dianggap penting, jangan langsung berhenti.

Lihat ketentuan sebelum dan sesudahnya.

Perhatikan apakah ada pasal lain yang berkaitan.

Periksa apakah terdapat definisi khusus yang digunakan dalam perjanjian.

Lihat pula apakah terdapat lampiran atau dokumen yang menjadi bagian dari kesepakatan.

Tujuannya bukan membuat pembacaan menjadi rumit.

Justru sebaliknya.

Dengan melihat hubungan antar-ketentuan, kita berusaha mencegah satu bagian dibaca secara terpisah dari konteksnya.

Bedakan Kewajiban, Hak, dan Harapan

Perjanjian dapat memuat berbagai hal.

Ada kewajiban.

Ada hak.

Ada persyaratan.

Ada prosedur.

Ada pula ketentuan yang menjelaskan apa yang dapat dilakukan apabila keadaan tertentu terjadi.

Semua itu tidak dapat diperlakukan sebagai satu hal yang sama.

Misalnya, sesuatu yang diharapkan oleh salah satu pihak belum tentu merupakan kewajiban pihak lainnya jika tidak menjadi bagian dari kesepakatan.

Sebaliknya, suatu kewajiban yang tertulis dengan jelas tidak berubah menjadi sekadar harapan hanya karena pelaksanaannya kemudian tidak sesuai keinginan salah satu pihak.

Perbedaan ini membantu kita tetap berada pada dasar yang objektif.

Kita tidak sedang mencari apa yang seharusnya menurut perasaan kita.

Kita sedang mencari apa yang menjadi hak dan kewajiban berdasarkan kesepakatan.

Periksa Apakah Ada Ketentuan yang Saling Berkaitan

Sebuah kewajiban kadang baru dapat dipahami setelah kita melihat ketentuan lainnya.

Misalnya, kewajiban untuk melakukan pembayaran dapat berkaitan dengan penyerahan dokumen tertentu.

Kewajiban untuk menyerahkan barang dapat berkaitan dengan pembayaran terlebih dahulu.

Penyelesaian pekerjaan dapat berkaitan dengan pemeriksaan atau penerimaan hasil pekerjaan

Dalam keadaan seperti ini, melihat satu kewajiban tanpa melihat kewajiban yang berkaitan dengannya dapat memberikan gambaran yang tidak lengkap.

Karena itu, ketika membaca perjanjian, kita perlu memperhatikan hubungan antar-ketentuan.

Bukan berarti setiap masalah harus dibuat rumit.

Justru kita sedang mencari hubungan yang memang sudah dibuat oleh para pihak ketika mereka menyusun kesepakatan.

Perjanjian Perlu Dibaca Bersama Keadaan Nyata

Setelah mengetahui apa yang tertulis, pekerjaan belum selesai.

Kita masih perlu melihat apa yang terjadi dalam pelaksanaannya.

Misalnya, perjanjian menentukan bahwa pembayaran dilakukan setelah suatu pekerjaan selesai.

Jika pembayaran belum dilakukan, kita tidak dapat langsung berhenti pada fakta bahwa pembayaran belum ada.

Kita juga perlu melihat:

Apakah pekerjaannya sudah selesai?

Apakah hasilnya telah diterima?

Apakah ada ketentuan mengenai pemeriksaan atau penerimaan?

Dengan demikian, membaca perjanjian bukan kegiatan yang terpisah dari fakta.

Perjanjian memberi kita dasar untuk mengetahui apa yang seharusnya terjadi.

Fakta memberi kita gambaran mengenai apa yang benar-benar terjadi.

Keduanya kemudian perlu dibandingkan.

Jangan Mengubah Kesimpulan Menjadi Fakta

Ada satu hal yang perlu dijaga ketika memeriksa perjanjian.

Jangan memasukkan kesimpulan ke dalam fakta.

Misalnya:

“Dia tidak membayar karena wanprestasi.”

Akan lebih jernih jika kita mulai dari:

“Perjanjian menentukan bahwa pembayaran dilakukan pada waktu tertentu. Sampai waktu tersebut, pembayaran belum dilakukan.”

Setelah fakta tersebut jelas, barulah pertanyaan hukumnya dapat diajukan.

Cara seperti ini mungkin terasa lebih hati-hati.

Namun, kehati-hatian tersebut justru membantu kita melihat persoalan tanpa mencampurkan apa yang terjadi dengan penilaian terhadap apa yang terjadi.

Membaca Perjanjian untuk Memahami, Bukan untuk Membenarkan

Pada akhirnya, tujuan membaca kembali perjanjian bukan untuk menemukan kalimat yang dapat digunakan untuk membenarkan kesimpulan yang sudah dibuat.

Tujuannya adalah memahami kesepakatan para pihak secara utuh.

Apa yang menjadi kewajiban?

Apa yang menjadi hak?

Apa yang menjadi syarat?

Kapan sesuatu harus dilakukan?

Bagaimana sesuatu harus dilakukan?

Dan bagaimana kewajiban para pihak saling berhubungan?

Setelah pertanyaan-pertanyaan tersebut mulai terjawab, kita memiliki dasar yang lebih baik untuk membandingkan perjanjian dengan kenyataan.

Di titik itu, persoalan menjadi lebih konkret.

Kita tidak lagi hanya mengatakan:

“Ada masalah dengan perjanjian.”

Kita dapat mulai mengatakan:

“Ada ketentuan tertentu yang mengatur kewajiban tertentu, dan pelaksanaannya perlu dibandingkan dengan apa yang telah terjadi.”

Perubahan cara melihat ini penting.

Sebab sebelum menentukan langkah, kita perlu tahu terlebih dahulu apa yang sebenarnya kita hadapi.

Dan setelah isi perjanjian dipahami, pertanyaan berikutnya menjadi semakin jelas:

Apa yang sudah dilaksanakan, dan apa yang sebenarnya belum dilaksanakan?

Pertanyaan itulah yang akan membawa kita ke tahap berikutnya.

Karena membaca perjanjian memberi tahu kita apa yang seharusnya terjadi.

Sedangkan untuk memahami persoalan secara utuh, kita masih perlu melihat apa yang benar-benar terjadi.

Bab 8

Periksa Apa yang Sudah dan Belum Dilaksanakan

Pemeriksaan perjanjian dan dokumentasi untuk melihat kewajiban yang sudah dan belum dilaksanakan
Setelah mengetahui apa yang disepakati, langkah berikutnya adalah melihat secara nyata apa yang sudah dilaksanakan, apa yang belum, dan bagaimana pelaksanaannya berlangsung.

Setelah mengetahui apa yang sebenarnya disepakati, kita sampai pada pertanyaan yang tidak kalah penting:

Apa yang benar-benar telah dilaksanakan?

Pertanyaan ini terdengar sederhana.

Namun, dalam sebuah persoalan kontrak, jawabannya tidak selalu dapat diberikan hanya dengan mengatakan “sudah” atau “belum”.

Sebuah kewajiban dapat telah dilakukan sebagian.

Dapat pula dilakukan seluruhnya, tetapi terlambat.

Bisa juga dilakukan tepat waktu, tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Atau mungkin belum dilakukan sama sekali.

Karena itu, setelah memahami isi perjanjian, kita perlu melihat kenyataan pelaksanaannya dengan teliti.

Bukan untuk segera mencari kesalahan, tetapi untuk mengetahui di mana tepatnya perbedaan antara apa yang seharusnya terjadi dan apa yang benar-benar terjadi.

Mulai dari Fakta yang Paling Sederhana

Cara yang cukup membantu adalah memulai dari hal yang paling konkret.

Apa kewajibannya?

Apa yang telah dilakukan?

Kapan dilakukan?

Bagaimana dilakukan?

Apa yang belum dilakukan?

Pertanyaan tersebut membantu kita mengubah sebuah cerita yang mungkin penuh emosi menjadi rangkaian fakta yang lebih mudah diperiksa.

Misalnya, daripada mengatakan:

“Dia sama sekali tidak memenuhi perjanjiannya.”

kita dapat menguraikannya:

“Dalam perjanjian terdapat kewajiban untuk melakukan pembayaran tertentu. Sebagian pembayaran telah dilakukan, sedangkan sisanya belum dibayarkan.”

Gambaran tersebut jauh lebih jelas.

Kita mengetahui apa kewajibannya.

Kita mengetahui bagian mana yang sudah dilakukan.

Dan kita mengetahui bagian mana yang masih belum dilakukan.

Dari sana, penilaian dapat dilakukan dengan dasar yang lebih tepat.

Sudah Dilakukan Bukan Berarti Selesai

Dalam praktiknya, sebuah kewajiban tidak selalu berada pada dua keadaan yang mutlak:

dilakukan atau tidak dilakukan.

Ada keadaan di tengahnya.

Sebuah kewajiban mungkin baru dilaksanakan sebagian.

Pekerjaan mungkin sudah dimulai, tetapi belum selesai.

Pembayaran mungkin sudah dilakukan sebagian, tetapi masih terdapat jumlah yang belum dibayarkan.

Barang mungkin sudah diserahkan, tetapi masih terdapat bagian yang menjadi kewajiban untuk diserahkan kemudian.

Karena itu, kata “sudah” perlu ditanyakan kembali:

“Sudah dalam hal apa?”

Dan kata “belum” juga perlu diperjelas:

“Belum bagian yang mana?”

Pertanyaan seperti ini membantu menghindari kesimpulan yang terlalu luas.

Sebab dalam sebuah hubungan kontraktual, satu pihak mungkin telah melakukan sebagian kewajibannya, sementara bagian lainnya masih menjadi persoalan.

Periksa Apa yang Sudah Dipenuhi

Mencatat apa yang sudah dilaksanakan sama pentingnya dengan mencatat apa yang belum.

Mengapa?

Karena penilaian yang hanya melihat kekurangan dapat memberikan gambaran yang tidak lengkap.

Jika suatu pekerjaan telah dilakukan sebagian, fakta tersebut tetap perlu dicatat.

Jika pembayaran telah dilakukan sebagian, jumlah yang telah dibayarkan juga merupakan bagian dari keadaan yang perlu diperhatikan.

Jika sebagian barang telah diserahkan, bagian yang telah diserahkan tidak seharusnya dihapus dari cerita hanya karena masih terdapat kekurangan.

Dengan melihat apa yang sudah dipenuhi, kita dapat memahami persoalan secara proporsional.

Bukan untuk mengurangi arti dari kewajiban yang belum terpenuhi, tetapi untuk memastikan bahwa gambaran faktanya lengkap.

Kemudian Periksa Apa yang Belum Dipenuhi

Setelah mengetahui apa yang telah dilakukan, barulah kita melihat bagian yang masih belum terpenuhi.

Di sinilah kita dapat mulai menemukan letak persoalannya.

Apakah seluruh kewajiban belum dilakukan?

Ataukah hanya sebagian?

Apakah ada satu ketentuan tertentu yang belum dipenuhi?

Apakah kewajiban tersebut sebenarnya telah dilakukan tetapi dengan cara yang berbeda?

Semakin spesifik jawabannya, semakin jelas pula persoalannya.

Misalnya, pernyataan:

“Pekerjaan belum selesai.”

masih dapat diperinci.

Bagian mana yang belum selesai?

Apakah pekerjaan memang seharusnya sudah selesai pada saat itu?

Apakah bagian yang telah dikerjakan sesuai dengan spesifikasi?

Apakah ada tahapan tertentu yang belum dilaksanakan?

Dengan cara tersebut, kita tidak hanya mengetahui bahwa terdapat masalah.

Kita mulai mengetahui letak masalahnya.

Periksa Waktu Pelaksanaannya

Selain melihat apakah kewajiban sudah dilakukan, kita juga perlu melihat kapan kewajiban tersebut dilakukan.

Dua keadaan dapat terlihat sama apabila hanya dilihat dari hasil akhirnya.

Pembayaran dilakukan.

Pekerjaan selesai.

Barang diserahkan.

Namun, waktu pelaksanaannya dapat membuat keadaan tersebut berbeda.

Jika sesuatu seharusnya dilakukan pada tanggal tertentu tetapi baru dilakukan kemudian, maka fakta mengenai keterlambatan perlu dicatat.

Demikian pula jika pekerjaan dilakukan lebih cepat atau lebih lambat dari tahapan yang disepakati.

Karena itu, dalam memeriksa pelaksanaan, waktu sebaiknya tidak dibiarkan menjadi informasi yang samar.

Catat apa yang diperjanjikan.

Kemudian lihat kapan kenyataannya terjadi.

Dari sana, kita dapat melihat apakah memang terdapat perbedaan waktu dalam pelaksanaannya.

Periksa Cara Pelaksanaannya

Waktu bukan satu-satunya hal yang perlu dibandingkan.

Cara kewajiban dilaksanakan juga perlu diperhatikan.

Sebuah perjanjian mungkin menentukan jenis barang, jumlah, kualitas, standar pekerjaan, tempat penyerahan, cara pembayaran, atau ketentuan lain.

Jika pelaksanaan berbeda dari ketentuan tersebut, perbedaannya perlu dicatat secara jelas.

Misalnya, jangan berhenti pada:

“Barang sudah dikirim.”

Pertanyaan berikutnya adalah:

“Apakah barang yang dikirim sesuai dengan barang yang diperjanjikan?”

Demikian pula:

“Pekerjaan sudah selesai.”

belum tentu menjawab seluruh persoalan.

Kita masih perlu melihat:

“Apakah pekerjaan tersebut selesai sesuai dengan ketentuan yang disepakati?”

Dengan demikian, kita tidak hanya memeriksa apakah ada pelaksanaan, tetapi juga bagaimana pelaksanaan itu dilakukan.

Jangan Melupakan Pelaksanaan dari Kedua Belah Pihak

Dalam sebuah perjanjian, perhatian sering kali hanya tertuju kepada pihak yang dianggap tidak memenuhi kewajibannya.

Padahal, hubungan kontraktual melibatkan para pihak.

Karena itu, ketika memeriksa pelaksanaan, penting juga melihat apakah pihak yang lain telah menjalankan kewajibannya sendiri.

Misalnya, jika suatu kewajiban baru harus dilakukan setelah pihak lain memenuhi kewajiban tertentu, maka fakta mengenai pelaksanaan pihak yang pertama juga perlu diperiksa.

Hal ini bukan berarti setiap kegagalan satu pihak otomatis dapat dibenarkan oleh kegagalan pihak lainnya.

Yang penting adalah memahami urutan dan hubungan kewajiban sebagaimana telah disepakati.

Dengan begitu, kita tidak menilai satu tindakan secara terpisah dari hubungan kontraktual secara keseluruhan.

Susun Kembali Kejadiannya

Setelah fakta-fakta tersebut dikumpulkan, kita dapat mencoba menyusun kembali apa yang terjadi.

Bukan dalam bentuk kesimpulan hukum terlebih dahulu.

Cukup sebagai urutan peristiwa.

Apa yang seharusnya dilakukan?

Apa yang dilakukan?

Kapan dilakukan?

Apa yang belum dilakukan?

Apa yang berbeda?

Urutan sederhana seperti ini dapat membantu memperjelas persoalan.

Sebuah cerita yang awalnya terdengar seperti:

“Dia tidak memenuhi kontrak.”

dapat berubah menjadi gambaran yang jauh lebih spesifik:

“Kewajiban A telah dilakukan pada waktu tertentu, kewajiban B baru dilakukan setelah batas waktu, sedangkan kewajiban C belum dilaksanakan.”

Gambaran seperti itu jauh lebih berguna.

Karena sebelum menilai akibat hukumnya, kita harus mengetahui terlebih dahulu fakta yang akan dinilai.

Jangan Menambahi Fakta yang Tidak Ada

Ada satu kebiasaan yang juga perlu dijaga ketika menyusun gambaran pelaksanaan.

Jangan mengisi bagian yang kosong dengan asumsi.

Jika dokumen menunjukkan bahwa pembayaran belum dilakukan, cukup katakan bahwa pembayaran belum dilakukan.

Jangan langsung menyimpulkan alasan mengapa pembayaran tidak dilakukan jika alasannya belum jelas.

Jika pekerjaan belum selesai, catat bahwa pekerjaan belum selesai.

Jangan langsung menyimpulkan bahwa pihak tersebut sengaja mengabaikan kewajibannya jika fakta mengenai niat tersebut belum dapat diketahui.

Dengan memisahkan fakta dari asumsi, kita menjaga agar penilaian berikutnya tidak dibangun di atas sesuatu yang belum tentu benar.

Ketika Gambaran Mulai Menjadi Jelas

Pada tahap ini, kita seharusnya sudah dapat melihat persoalan dengan cara yang berbeda.

Bukan lagi hanya:

“Perjanjian tidak berjalan.”

Tetapi:

“Dari kewajiban yang diperjanjikan, bagian tertentu telah dilaksanakan, bagian tertentu belum dilaksanakan, dan terdapat perbedaan dalam waktu atau cara pelaksanaannya.”

Gambaran seperti ini mungkin terasa lebih teknis.

Namun, justru karena lebih rinci, kita dapat memahami persoalan dengan lebih jernih.

Dan ketika gambaran faktanya sudah jelas, pertanyaan berikutnya menjadi semakin penting:

Apakah ketidaksesuaian tersebut memang terjadi pada waktu dan keadaan yang membuat kewajiban itu seharusnya sudah dipenuhi?

Pertanyaan tersebut membawa kita pada satu unsur yang sering kali tidak boleh dilewatkan:

waktu dan syarat pelaksanaan.

Sebab mengetahui bahwa sesuatu belum dilakukan belum cukup.

Kita perlu mengetahui apakah memang sudah saatnya sesuatu itu harus dilakukan.

Dan mengetahui bahwa sesuatu dilakukan berbeda juga belum cukup.

Kita perlu mengetahui apakah perjanjian memberikan ruang untuk perbedaan tersebut.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pelaksanaan membawa kita pada tahap berikutnya:

memperhatikan waktu, syarat, dan cara pemenuhan sebagaimana telah disepakati.

Karena semakin tepat kita memahami keadaan pelaksanaan, semakin tepat pula kita dapat menilai persoalan yang muncul darinya.

Bab 9

Perhatikan Waktu, Syarat, dan Cara Pemenuhan

Pemeriksaan waktu dan jadwal pelaksanaan kewajiban dalam perjanjian
Waktu, syarat, dan cara pemenuhan perlu diperhatikan karena pelaksanaan kewajiban tidak hanya dinilai dari hasil akhirnya, tetapi juga dari bagaimana dan kapan kewajiban tersebut dilakukan.

Mengetahui bahwa sebuah kewajiban belum dilaksanakan belum selalu cukup untuk memahami persoalannya.

Kita perlu mengetahui lebih dahulu kapan kewajiban tersebut harus dilaksanakan, dalam kondisi apa kewajiban itu harus dipenuhi, dan bagaimana cara pelaksanaannya menurut perjanjian.

Tiga hal tersebut sering kali berjalan bersama.

Sebuah kewajiban mungkin memang sudah ada, tetapi belum harus dilaksanakan karena waktunya belum tiba.

Sebuah kewajiban mungkin sudah memiliki batas waktu, tetapi pelaksanaannya bergantung pada terpenuhinya syarat tertentu.

Atau kewajibannya memang sudah harus dilakukan, tetapi perjanjian menentukan cara tertentu yang harus diikuti.

Karena itu, ketika menilai apakah sebuah kewajiban telah dipenuhi, kita tidak cukup bertanya:

“Sudah dilakukan atau belum?”

Kita juga perlu bertanya:

“Kapan harus dilakukan, setelah apa, dan dengan cara bagaimana?”

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat membuat sebuah persoalan yang tampaknya sederhana menjadi lebih jelas.

Waktu Bukan Sekadar Angka dalam Perjanjian

Dalam sebuah kontrak, tanggal atau jangka waktu sering kali terlihat seperti informasi administratif.

Padahal, waktu dapat menjadi bagian penting dari kewajiban.

Para pihak mungkin menyepakati bahwa pembayaran dilakukan pada tanggal tertentu.

Barang harus diserahkan dalam jangka waktu tertentu.

Pekerjaan harus diselesaikan sebelum batas waktu tertentu.

Atau suatu kewajiban baru dilakukan setelah tahap sebelumnya selesai.

Karena itu, ketika seseorang mengatakan:

“Dia belum memenuhi kewajibannya.”

kita perlu melihat kalendernya.

Bukan kalender secara harfiah, tentu saja. 😄

Yang perlu dilihat adalah waktu yang disepakati dalam perjanjian.

Apakah batas waktunya sudah lewat?

Apakah waktunya sudah tiba?

Apakah masih terdapat jangka waktu yang diberikan?

Pertanyaan ini penting karena keadaan seseorang yang belum melakukan kewajibannya sebelum waktunya tiba tentu berbeda dari keadaan ketika kewajiban tersebut seharusnya sudah dilaksanakan tetapi belum dilakukan.

Perhatikan Cara Menentukan Waktu

Tidak semua perjanjian menentukan waktu dengan cara yang sama.

Ada yang menggunakan tanggal tertentu.

Ada yang menggunakan jangka waktu sejak peristiwa tertentu.

Ada yang menghubungkan pelaksanaan dengan tahap pekerjaan.

Ada pula yang menggunakan ketentuan yang mengharuskan suatu tindakan dilakukan setelah kewajiban pihak lainnya dipenuhi.

Karena itu, membaca waktu tidak cukup dengan mencari satu angka atau satu tanggal.

Kita perlu memahami dari mana waktu pelaksanaan itu mulai dihitung.

Misalnya, jika sebuah kewajiban harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah suatu peristiwa, maka kita perlu mengetahui apakah peristiwa yang menjadi titik awal tersebut sudah terjadi.

Hal seperti ini mungkin terlihat kecil.

Namun, kesalahan menentukan titik awal dapat membuat seluruh penilaian mengenai keterlambatan menjadi berbeda.

Ketika Ada Syarat Sebelum Kewajiban

Selain waktu, perjanjian dapat menentukan bahwa suatu kewajiban baru dilakukan setelah syarat tertentu terpenuhi.

Syarat tersebut dapat menjadi bagian dari mekanisme hubungan para pihak.

Misalnya, pembayaran baru dilakukan setelah dokumen tertentu diterima.

Penyerahan baru dilakukan setelah pembayaran dilakukan.

Atau suatu tahapan pekerjaan baru dimulai setelah persetujuan tertentu diberikan.

Dalam keadaan seperti itu, kita tidak dapat melihat kewajiban secara terpisah.

Jika seseorang dianggap belum memenuhi kewajibannya, kita perlu bertanya:

Apakah syarat yang mendahului kewajiban tersebut sudah terpenuhi?

Jika belum, maka keadaan tersebut perlu dipahami dalam konteks ketentuan yang mengaturnya.

Hal ini menunjukkan bahwa sebuah perjanjian bukan sekadar daftar kewajiban yang berdiri sendiri.

Kadang-kadang kewajiban satu pihak berkaitan langsung dengan tindakan pihak lainnya.

Kewajiban yang Saling Berkaitan

Dalam banyak hubungan kontraktual, para pihak tidak hanya memiliki kewajiban masing-masing.

Kewajiban tersebut dapat saling berkaitan.

Pihak pertama melakukan sesuatu.

Setelah itu, pihak kedua melakukan sesuatu.

Kemudian pihak pertama kembali memiliki kewajiban berikutnya.

Hubungan seperti ini membuat urutan pelaksanaan menjadi penting.

Karena itu, ketika salah satu kewajiban tidak dilakukan, jangan hanya melihat pihak yang belum melakukan kewajibannya.

Lihat pula apakah terdapat kewajiban pihak lain yang seharusnya mendahului pelaksanaan tersebut.

Ini bukan berarti setiap kegagalan satu pihak otomatis membenarkan kegagalan pihak lainnya.

Yang perlu dilakukan adalah memahami urutan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati.

Dengan demikian, kita dapat melihat persoalan berdasarkan struktur perjanjian, bukan hanya berdasarkan kejadian terakhir yang terlihat.

Cara Pemenuhan Juga Perlu Diperhatikan

Selain kapan dan dalam kondisi apa kewajiban harus dilaksanakan, cara pelaksanaannya juga dapat menjadi bagian dari kesepakatan.

Perjanjian dapat menentukan:

  • bagaimana pembayaran dilakukan;
  • ke mana pembayaran ditujukan;
  • bagaimana barang diserahkan;
  • standar atau spesifikasi tertentu;
  • dokumen apa yang harus diberikan;
  • atau prosedur tertentu yang perlu ditempuh.

Karena itu, suatu kewajiban tidak selalu dapat dianggap selesai hanya karena tindakan utamanya sudah dilakukan.

Pembayaran mungkin sudah dilakukan, tetapi apakah dilakukan melalui cara yang diperjanjikan?

Barang mungkin sudah dikirim, tetapi apakah dikirim ke tempat yang ditentukan?

Dokumen mungkin sudah diberikan, tetapi apakah dokumen yang diberikan sesuai dengan yang dipersyaratkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu kita memahami bahwa cara memenuhi kewajiban dapat menjadi bagian dari kewajiban itu sendiri.

Jangan Mengabaikan Ketentuan yang Terlihat Kecil

Ketika membaca kontrak, perhatian biasanya tertuju kepada bagian yang dianggap besar:

nilai transaksi, objek perjanjian, jangka waktu utama, atau kewajiban pokok.

Namun, persoalan justru kadang muncul dari ketentuan yang tampaknya kecil.

Satu persyaratan administratif.

Satu tahapan.

Satu batas waktu.

Satu prosedur pemberitahuan.

Satu dokumen yang harus diserahkan.

Hal-hal tersebut mungkin tidak selalu menjadi inti hubungan kontraktual.

Tetapi jika para pihak telah memasukkannya ke dalam perjanjian, ketentuan tersebut tetap perlu dipahami dalam konteksnya.

Karena itu, jangan hanya membaca apa yang tampak besar.

Perhatikan pula ketentuan yang menjelaskan bagaimana kesepakatan tersebut dijalankan.

Ketika Para Pihak Kemudian Mengubah Kesepakatan

Persoalan menjadi sedikit berbeda ketika setelah perjanjian dibuat, para pihak kemudian membuat kesepakatan lain.

Misalnya, batas waktu yang semula ditentukan kemudian diperpanjang.

Atau cara pelaksanaan tertentu kemudian disesuaikan.

Dalam keadaan seperti ini, kita tidak dapat begitu saja menggunakan ketentuan awal tanpa melihat apakah memang telah terjadi perubahan yang relevan.

Namun, hal ini juga tidak berarti setiap percakapan otomatis menjadi perubahan kontrak.

Perlu dilihat apa yang sebenarnya disepakati, dalam bentuk apa, dan bagaimana kaitannya dengan perjanjian yang sebelumnya dibuat.

Dengan kata lain, perkembangan setelah perjanjian tetap perlu diperhatikan, tetapi tidak boleh pula setiap komunikasi dianggap mengubah kewajiban para pihak.

Kembali kepada fakta dan dasar kesepakatannya.

Ketika Waktu, Syarat, dan Cara Bertemu

Sekarang kita dapat melihat mengapa tiga hal ini penting.

Bayangkan sebuah kewajiban yang harus dilakukan:

setelah suatu syarat terpenuhi,
dalam jangka waktu tertentu,
dan dengan cara tertentu.

Jika salah satu bagian diabaikan, gambaran pelaksanaannya dapat berubah.

Seseorang mungkin mengatakan:

“Saya sudah melakukan kewajiban.”

Tetapi jika cara yang dilakukan berbeda dari yang disepakati, masih ada hal yang perlu diperiksa.

Pihak lain mungkin mengatakan:

“Dia sudah terlambat.”

Tetapi jika titik awal penghitungan waktunya belum terjadi, kesimpulannya dapat berbeda.

Atau seseorang mungkin mengatakan:

“Dia seharusnya sudah melakukan itu.”

Padahal kewajiban tersebut baru muncul setelah syarat tertentu terpenuhi.

Karena itu, ketelitian menjadi penting.

Bukan untuk mempersulit persoalan, tetapi untuk memastikan bahwa kita menilai keadaan berdasarkan aturan main yang memang telah disepakati para pihak.

Jangan Menilai Pelaksanaan di Luar Konteksnya

Sebuah tindakan tidak selalu dapat dinilai hanya dari hasil akhirnya.

Pembayaran yang terlambat perlu dilihat berdasarkan ketentuan waktu.

Pekerjaan yang belum dilakukan perlu dilihat berdasarkan tahapan dan syaratnya.

Penyerahan yang dianggap tidak sesuai perlu dilihat berdasarkan spesifikasi dan cara penyerahan yang telah disepakati.

Dengan demikian, kita tidak memotret satu kejadian lalu menjadikannya keseluruhan cerita.

Kita melihat kejadian tersebut dalam konteks hubungan kontraktualnya.

Inilah yang membuat pemeriksaan terhadap perjanjian menjadi penting.

Semakin jelas konteksnya, semakin kecil kemungkinan kita menarik kesimpulan dari potongan fakta yang belum lengkap.

Dari “Belum Dilakukan” Menjadi “Mengapa Belum Dilakukan?”

Pada akhirnya, memperhatikan waktu, syarat, dan cara pemenuhan membawa kita kepada pertanyaan yang lebih matang.

Bukan lagi sekadar:

“Apakah kewajibannya belum dilakukan?”

Tetapi:

“Mengapa kewajiban itu belum dilakukan, dan apa yang menentukan kapan serta bagaimana kewajiban tersebut harus dipenuhi?”

Pertanyaan tersebut tidak selalu berarti kita harus mencari alasan pribadi dari pihak yang belum melaksanakan kewajibannya.

Yang dimaksud adalah memahami keadaan kontraktual yang mengatur pelaksanaan tersebut.

Apakah waktunya sudah tiba?

Apakah syaratnya sudah terpenuhi?

Apakah cara pelaksanaannya sudah sesuai?

Apakah ada perubahan kesepakatan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan membantu kita memahami apakah memang terdapat ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti.

Sebelum Melangkah Lebih Jauh

Pada tahap ini, kita telah memiliki tiga lapisan pemeriksaan.

Pertama, kita melihat apa yang disepakati.

Kedua, kita melihat apa yang benar-benar dilaksanakan.

Ketiga, kita memperhatikan waktu, syarat, dan cara pelaksanaannya.

Ketiganya membantu kita melihat persoalan dengan lebih lengkap.

Namun, hubungan para pihak tidak berhenti pada teks perjanjian dan pelaksanaan kewajiban semata.

Setelah perjanjian dibuat, dapat terjadi berbagai komunikasi, perubahan keadaan, pemberian kesempatan, atau tindakan lain yang berkaitan dengan hubungan tersebut.

Hal-hal yang terjadi setelah perjanjian itulah yang juga perlu diperhatikan.

Bukan karena semuanya otomatis mengubah kesepakatan.

Melainkan karena untuk memahami sebuah persoalan secara utuh, kita perlu mengetahui apa yang terjadi sepanjang hubungan tersebut berlangsung.

Dan karena itu, sebelum menentukan langkah berdasarkan apa yang tertulis dalam perjanjian, masih ada satu bagian dari cerita yang tidak boleh dilewatkan:

apa yang terjadi setelah perjanjian dibuat.

Sebab terkadang, memahami persoalan bukan hanya tentang membaca apa yang tertulis pada awal hubungan.

Tetapi juga tentang melihat bagaimana para pihak kemudian menjalankan, menanggapi, dan memperlakukan kesepakatan tersebut dalam kenyataan.

Bab 10

Jangan Melewatkan Hal yang Terjadi Setelah Perjanjian

Pemeriksaan perjanjian dan rangkaian pelaksanaan setelah kesepakatan dibuat
Perjanjian tidak berhenti ketika ditandatangani. Pelaksanaan, komunikasi, dan keadaan yang terjadi setelahnya juga perlu diperhatikan untuk memahami persoalan secara utuh.

Sebuah perjanjian memiliki tanggal ketika dibuat.

Namun, hubungan para pihak tidak berhenti pada tanggal tersebut.

Setelah perjanjian ditandatangani, kehidupan berjalan.

Pembayaran dilakukan atau ditunggu.

Barang disiapkan atau diserahkan.

Pekerjaan dimulai dan diselesaikan secara bertahap.

Para pihak saling berkomunikasi mengenai pelaksanaan.

Kadang muncul keadaan yang tidak diperkirakan ketika perjanjian pertama kali dibuat.

Dan dalam perjalanan itu, dapat terjadi berbagai hal yang kemudian ikut membentuk bagaimana persoalan sebuah perjanjian perlu dipahami.

Karena itu, ketika muncul perselisihan, kita tidak cukup hanya melihat halaman pertama dan terakhir sebuah kontrak.

Kita juga perlu melihat apa yang terjadi setelah kesepakatan dibuat.

Bukan karena semua yang terjadi setelahnya otomatis mengubah perjanjian.

Tetapi karena rangkaian peristiwa tersebut dapat membantu kita memahami bagaimana kewajiban para pihak kemudian dijalankan.

Perjanjian Mulai Hidup Ketika Dilaksanakan

Sebuah perjanjian pada awalnya adalah kesepakatan yang dituangkan dalam kata-kata.

Setelah ditandatangani, ketentuan tersebut mulai berhadapan dengan kenyataan.

Di sinilah pelaksanaan berlangsung.

Pihak yang berkewajiban mulai melakukan apa yang telah dijanjikan.

Pihak lainnya mulai menerima apa yang menjadi haknya.

Jika semuanya berjalan lancar, mungkin tidak ada alasan untuk memperhatikan setiap tahapnya.

Namun ketika muncul masalah, rangkaian pelaksanaan tersebut dapat menjadi penting.

Sebab dari sanalah kita dapat melihat bagaimana sebuah kewajiban sebenarnya dijalankan.

Apakah kewajiban dilakukan sesuai waktu?

Apakah pihak lainnya memberikan sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya?

Apakah ada komunikasi mengenai perubahan pelaksanaan?

Apakah ada masalah yang muncul di tengah perjalanan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu kita melihat perjanjian bukan sebagai dokumen yang berdiri sendiri, melainkan sebagai dasar dari hubungan yang kemudian dijalankan dalam kenyataan.

Komunikasi Setelah Perjanjian

Dalam pelaksanaan sebuah perjanjian, para pihak tentu dapat saling berkomunikasi.

Mereka dapat menanyakan perkembangan.

Menyampaikan kendala.

Meminta penjelasan.

Mengingatkan kewajiban.

Membicarakan waktu pelaksanaan.

Atau membahas kemungkinan penyelesaian atas persoalan yang muncul.

Komunikasi tersebut dapat menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang perlu diperhatikan ketika terjadi perselisihan.

Namun, ada satu hal yang perlu dijaga:

tidak setiap komunikasi otomatis menjadi perubahan perjanjian.

Pesan yang berbunyi:

“Tolong segera diselesaikan.”

tidak dengan sendirinya berarti batas waktu dalam kontrak berubah.

Begitu pula permintaan:

“Bisa diberikan waktu beberapa hari?”

belum tentu berarti para pihak telah sepakat secara hukum untuk mengubah seluruh ketentuan mengenai waktu.

Karena itu, komunikasi perlu dilihat berdasarkan isinya dan konteksnya.

Apa yang sebenarnya dikatakan?

Apa yang benar-benar disepakati?

Apakah hanya permintaan?

Apakah merupakan pemberitahuan?

Apakah terdapat persetujuan?

Atau hanya percakapan mengenai kemungkinan?

Perbedaan tersebut penting agar kita tidak mengubah setiap komunikasi menjadi sesuatu yang sebenarnya tidak pernah disepakati.

Ketika Ada Pemberian Waktu Tambahan

Dalam keadaan tertentu, salah satu pihak mungkin memberikan kesempatan tambahan kepada pihak lainnya untuk memenuhi kewajiban.

Misalnya, pembayaran yang belum dilakukan kemudian diberikan waktu tambahan.

Atau penyelesaian pekerjaan yang terlambat masih diberikan kesempatan untuk diselesaikan.

Keadaan seperti ini perlu dicatat sebagai bagian dari perjalanan hubungan para pihak.

Tetapi pemberian waktu tambahan juga perlu dipahami dengan hati-hati.

Pertanyaannya bukan hanya:

“Apakah pernah diberi tambahan waktu?”

Melainkan:

Apa yang sebenarnya disepakati mengenai tambahan waktu tersebut?

Apakah waktunya jelas?

Apakah hanya diberikan untuk satu kewajiban tertentu?

Apakah terdapat persetujuan mengenai perubahan jadwal?

Apakah ketentuan lainnya tetap berlaku?

Dengan memeriksa hal tersebut, kita dapat membedakan antara kesempatan yang diberikan dalam pelaksanaan dengan perubahan terhadap perjanjian itu sendiri.

Ketika Keadaan Berubah

Tidak semua persoalan muncul karena salah satu pihak sejak awal berniat tidak memenuhi kewajibannya.

Kadang keadaan berubah setelah perjanjian dibuat.

Bahan yang dibutuhkan tidak tersedia.

Proses pekerjaan menghadapi hambatan.

Pembayaran mengalami kendala.

Atau terjadi keadaan lain yang kemudian memengaruhi pelaksanaan.

Keadaan seperti itu perlu diketahui ketika kita mencoba memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Namun, mengetahui adanya hambatan juga tidak berarti kita langsung menentukan akibat hukumnya.

Hambatan tersebut tetap perlu ditempatkan dalam konteks perjanjian.

Apa yang diatur mengenai keadaan tersebut?

Apakah ada ketentuan khusus?

Apa tindakan yang kemudian dilakukan para pihak?

Apakah ada komunikasi atau kesepakatan setelah hambatan tersebut muncul?

Dengan demikian, kita tidak mengabaikan keadaan yang terjadi, tetapi juga tidak terburu-buru mengubahnya menjadi kesimpulan hukum.

Tindakan Para Pihak Juga Menjadi Bagian dari Cerita

Selain komunikasi, tindakan para pihak setelah perjanjian dibuat juga dapat membantu menggambarkan perjalanan hubungan mereka.

Pembayaran yang dilakukan sebagian.

Penyerahan yang dilakukan bertahap.

Pekerjaan yang tetap dilanjutkan meskipun ada persoalan.

Permintaan penjelasan.

Pemberian kesempatan.

Atau tindakan lain yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan perjanjian.

Semua itu dapat menjadi bagian dari fakta yang perlu diperhatikan.

Namun, seperti sebelumnya, kita perlu membedakan antara fakta dan penilaian.

Misalnya:

“Pihak A memberikan waktu tambahan selama tujuh hari.”

adalah pernyataan mengenai suatu peristiwa.

Sedangkan:

“Pihak A berarti sudah melepaskan haknya.”

adalah kesimpulan yang membutuhkan dasar lebih lanjut.

Keduanya tidak seharusnya dicampur.

Dengan memisahkan fakta dari kesimpulan, kita dapat melihat rangkaian kejadian dengan lebih jernih.

Jangan Hanya Mencatat Peristiwa yang Menguntungkan

Ketika seseorang sedang mempersiapkan diri menghadapi persoalan hukum, ada kecenderungan untuk mengumpulkan hanya peristiwa yang mendukung posisinya.

Pesan yang menunjukkan bahwa pihak lain terlambat disimpan.

Tetapi pesan ketika pihak sendiri belum memenuhi sesuatu mungkin terlupakan.

Pemberian kesempatan dicatat.

Tetapi komunikasi yang menunjukkan adanya kesepakatan mengenai waktu baru mungkin tidak diperhatikan.

Padahal, memahami hubungan kontraktual membutuhkan gambaran yang utuh.

Bukan hanya bagian yang membuat posisi kita terlihat kuat.

Karena itu, ketika menyusun kembali apa yang terjadi setelah perjanjian, catat seluruh rangkaian yang relevan.

Yang menguntungkan.

Yang tidak menguntungkan.

Yang tampaknya kecil.

Bahkan yang pada awalnya terasa tidak berkaitan.

Setelah semuanya tersusun, barulah dapat dilihat mana yang memang memiliki arti bagi persoalan yang sedang dihadapi.

Apakah Kesepakatan Awal Masih Menjadi Dasarnya?

Pertanyaan ini menjadi penting ketika hubungan para pihak telah mengalami banyak perkembangan.

Jik setelah perjanjian dibuat terjadi berbagai komunikasi, pemberian waktu, perubahan pelaksanaan, atau penyesuaian tertentu, kita perlu melihat apakah kesepakatan awal masih menjadi dasar yang sama atau telah terdapat perubahan yang relevan.

Jawabannya tidak dapat ditentukan hanya dari satu pesan atau satu tindakan.

Kita perlu melihat keseluruhan rangkaian peristiwa.

Apa yang kemudian terjadi?

Apa yang berubah?

Apa yang tetap?

Dan apakah para pihak memang sepakat mengenai perubahan tersebut?

Dengan cara itu, kita dapat memahami posisi perjanjian pada saat persoalan muncul.

Menyusun Kronologi Sebelum Menyusun Kesimpulan

Salah satu cara paling sederhana untuk memahami rangkaian kejadian adalah membuat kronologi.

Bukan kronologi yang rumit.

Cukup susun:

perjanjian dibuat → kewajiban mulai dijalankan → terjadi peristiwa tertentu → muncul persoalan → para pihak berkomunikasi → tindakan berikutnya dilakukan.

Dengan susunan seperti itu, kita dapat melihat perkembangan hubungan para pihak dari waktu ke waktu.

Kronologi juga membantu menghindari kesalahan ketika sebuah peristiwa yang terjadi belakangan seolah-olah dianggap telah terjadi sejak awal.

Padahal, urutan waktu dapat memengaruhi cara sebuah tindakan dipahami.

Apa yang terjadi sebelum persoalan muncul dapat berbeda maknanya dengan apa yang terjadi setelah persoalan muncul.

Karena itu, ketika hubungan kontraktual mulai bermasalah, urutan peristiwa juga merupakan bagian dari cerita.

Tidak Semua Perubahan Harus Mengubah Kesimpulan

Ada hal lain yang perlu diingat.

Mengetahui bahwa terjadi sesuatu setelah perjanjian tidak berarti kita harus mengubah seluruh pemahaman mengenai kontrak.

Sebuah komunikasi mungkin hanya merupakan komunikasi.

Pemberian kesempatan mungkin hanya merupakan kesempatan.

Permintaan penjelasan mungkin hanya merupakan permintaan penjelasan.

Dan perubahan keadaan mungkin hanya menjadi fakta yang perlu dipertimbangkan.

Kita tidak perlu memberikan makna hukum kepada semuanya secara otomatis.

Yang perlu dilakukan adalah melihat apakah peristiwa tersebut memang relevan terhadap kewajiban dan pelaksanaan yang sedang diperiksa.

Dengan demikian, kita tetap berhati-hati tanpa menjadi terlalu curiga terhadap setiap tindakan para pihak.

Ketika Ceritanya Sudah Lengkap

Setelah melihat isi perjanjian, pelaksanaan kewajiban, waktu, syarat, cara pemenuhan, serta apa yang terjadi setelah perjanjian dibuat, gambaran persoalan mulai menjadi lebih lengkap.

Kita tidak lagi hanya memiliki sebuah kontrak.

Kita memiliki cerita mengenai bagaimana kontrak tersebut dijalankan.

Kita dapat melihat apa yang seharusnya terjadi.

Kita dapat melihat apa yang benar-benar terjadi.

Kita dapat mengetahui kapan peristiwa-peristiwa tersebut berlangsung.

Kita dapat melihat komunikasi dan tindakan para pihak setelah persoalan muncul.

Dan dari sana, kita memiliki dasar yang lebih baik untuk memahami apa sebenarnya masalah yang sedang dihadapi.

Pada titik ini, kita belum tentu sudah menentukan seluruh akibat hukumnya.

Dan memang belum perlu.

Sebab memahami persoalan dengan baik merupakan pekerjaan yang berbeda dari menentukan tindakan.

Namun, setelah fakta dan hubungan kontraktual mulai tersusun, kita akhirnya sampai pada pertanyaan yang sejak awal ditahan:

“Kalau memang terdapat persoalan dalam pelaksanaan perjanjian, lalu apa yang dapat dilakukan?”

Pertanyaan tersebut tidak lagi perlu dijawab dengan terburu-buru.

Karena sekarang kita sudah memiliki dasar untuk membicarakannya.

Kita telah melihat apa yang disepakati.

Kita telah membandingkannya dengan apa yang dilaksanakan.

Kita telah memperhatikan waktu, syarat, dan cara pemenuhannya.

Kita juga tidak mengabaikan apa yang terjadi setelah perjanjian dibuat.

Dengan kata lain, sebelum menentukan langkah, kita telah berusaha memahami persoalannya terlebih dahulu.

Dan mungkin justru di situlah langkah yang tepat sebenarnya dimulai.

Bukan dari tindakan yang paling cepat, tetapi dari pemahaman yang paling jelas.

Bab 11

Setelah Memahami Masalah, Apa yang Bisa Dilakukan?

Meninjau tujuan dan keadaan sebelum menentukan langkah dalam persoalan perjanjian
Setelah persoalan dipahami dengan lebih jelas, langkah berikutnya adalah melihat apa yang ingin dicapai dan mempertimbangkan tindakan yang sesuai dengan keadaan.

Ada titik ketika memahami persoalan saja tidak lagi cukup.

Perjanjian sudah diperiksa.

Kewajiban para pihak sudah dipahami.

Pelaksanaan sudah dibandingkan dengan apa yang disepakati.

Waktu, syarat, dan cara pemenuhan sudah diperhatikan.

Rangkaian kejadian setelah perjanjian dibuat juga sudah dilihat.

Pada titik tersebut, pertanyaan yang sebelumnya sengaja kita tahan akhirnya muncul:

“Lalu, apa yang dapat dilakukan?”

Pertanyaan ini wajar.

Sebab ketika sebuah kewajiban tidak dilaksanakan sebagaimana yang diperjanjikan, pihak yang berkepentingan tentu ingin mengetahui bagaimana persoalan tersebut dapat diselesaikan.

Namun, memahami bahwa kita perlu mengambil langkah tidak berarti bahwa semua persoalan harus langsung dibawa ke langkah yang paling jauh.

Justru setelah persoalan dipahami dengan lebih jelas, kita memiliki kesempatan untuk menentukan tindakan dengan lebih terarah.

Langkah Tidak Selalu Berarti Gugatan

Ketika mendengar istilah wanprestasi, sebagian orang mungkin langsung membayangkan pengadilan.

Surat gugatan.

Persidangan.

Kuasa hukum.

Dan proses penyelesaian sengketa yang panjang.

Padahal, sebuah persoalan kontrak tidak selalu dimulai dari sana.

Ada keadaan ketika para pihak masih dapat berkomunikasi.

Ada keadaan ketika pihak yang belum memenuhi kewajibannya masih dapat menyelesaikan kewajiban tersebut.

Ada keadaan ketika diperlukan pengingat atau permintaan untuk memenuhi kewajiban.

Ada pula keadaan ketika para pihak masih dapat mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Karena itu, pertanyaan:

“Haruskah saya menggugat?”

mungkin belum menjadi pertanyaan pertama yang perlu diajukan.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

“Langkah apa yang paling sesuai dengan keadaan persoalan ini?”

Jawabannya tentu bergantung pada fakta, isi perjanjian, tujuan pihak yang berkepentingan, dan keadaan hubungan para pihak.

Tentukan Lebih Dahulu Apa yang Ingin Dicapai

Sebelum menentukan tindakan, ada baiknya memahami tujuan yang ingin dicapai.

Apakah kewajiban ingin dipenuhi?

Apakah pembayaran ingin diselesaikan?

Apakah pekerjaan ingin dilanjutkan atau diselesaikan?

Apakah barang yang sesuai ingin diserahkan?

Apakah kerugian ingin dimintakan pertanggungjawaban?

Atau hubungan kontraktual memang sudah tidak dapat dipertahankan dan diperlukan penyelesaian lebih lanjut?

Tujuan tersebut penting karena satu persoalan dapat memiliki lebih dari satu kemungkinan jalan keluar.

Seseorang yang sebenarnya masih menginginkan kewajibannya dipenuhi mungkin tidak membutuhkan langkah yang sama dengan seseorang yang sudah menganggap hubungan kontraktual tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Karena itu, sebelum memilih tindakan, kita perlu mengetahui apa yang sebenarnya ingin dicapai.

Perhatikan Apa yang Masih Mungkin Diselesaikan

Tidak semua persoalan kontrak berada pada titik yang sama.

Ada masalah yang baru saja muncul.

Ada yang sudah berlangsung cukup lama.

Ada pihak yang masih terbuka untuk menyelesaikan kewajibannya.

Ada pula hubungan yang komunikasinya sudah terputus.

Perbedaan keadaan tersebut penting.

Jika suatu kewajiban masih mungkin dilaksanakan dan para pihak masih dapat berkomunikasi, penyelesaian dapat dicoba melalui jalur yang sesuai dengan keadaan tersebut.

Sebaliknya, jika berbagai upaya telah dilakukan tetapi tidak menghasilkan penyelesaian, pilihan langkah berikutnya mungkin perlu dipertimbangkan.

Dengan demikian, menentukan langkah bukan hanya soal mengetahui apa yang secara hukum mungkin dilakukan, tetapi juga mempertimbangkan apa yang secara nyata masih dapat dilakukan.

Komunikasi Dapat Menjadi Langkah Awal

Dalam keadaan tertentu, komunikasi yang jelas dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan.

Pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan bahwa terdapat kewajiban tertentu yang belum dipenuhi.

Dapat pula meminta penjelasan mengenai keadaan pelaksanaannya.

Atau menyampaikan permintaan agar kewajiban tersebut dipenuhi sesuai dengan perjanjian.

Komunikasi semacam itu dapat membantu memperjelas posisi para pihak.

Pihak yang dianggap belum memenuhi kewajiban dapat memberikan penjelasan.

Pihak yang merasa dirugikan dapat mengetahui keadaan sebenarnya.

Kadang-kadang persoalan yang terlihat seperti sengketa ternyata masih dapat diselesaikan setelah kedua pihak memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Namun, komunikasi juga perlu dilakukan dengan hati-hati.

Tujuannya bukan sekadar meluapkan kemarahan.

Yang lebih penting adalah menyampaikan persoalan secara jelas berdasarkan perjanjian dan fakta pelaksanaannya.

Ketika Pengingat Tidak Lagi Cukup

Ada keadaan ketika komunikasi biasa tidak menghasilkan penyelesaian.

Kewajiban tetap tidak dipenuhi.

Permintaan sudah disampaikan.

Penjelasan sudah diminta.

Namun, persoalan tetap berlanjut.

Pada titik seperti itu, pihak yang berkepentingan mungkin perlu mempertimbangkan langkah yang lebih formal.

Salah satunya adalah somasi.

Somasi pada dasarnya berkaitan dengan teguran atau peringatan kepada pihak yang berkewajiban agar memenuhi kewajibannya.

Namun, penting untuk menempatkannya dalam konteks yang tepat.

Somasi bukan sekadar surat yang dikirim karena seseorang merasa kecewa.

Somasi seharusnya berangkat dari pemahaman mengenai kewajiban yang ada, keadaan pelaksanaannya, dan apa yang diminta dari pihak yang berkewajiban.

Karena itu, pembahasan mengenai somasi akan lebih tepat dilakukan secara khusus.

Bukan hanya mengenai apa namanya, tetapi juga kapan dan untuk tujuan apa langkah tersebut digunakan.

Tidak Semua Persoalan Harus Dipaksakan ke Jalan yang Sama

Setiap hubungan kontraktual memiliki keadaan yang berbeda.

Nilai perjanjiannya berbeda.

Kewajibannya berbeda.

Hubungan para pihak berbeda.

Kerugiannya berbeda.

Dan kemungkinan penyelesaiannya juga dapat berbeda.

Karena itu, tidak tepat jika setiap persoalan diperlakukan dengan satu pola yang sama.

Ada persoalan yang mungkin selesai melalui komunikasi.

Ada yang membutuhkan peringatan formal.

Ada yang membutuhkan perundingan lebih lanjut.

Dan ada keadaan ketika sengketa memang perlu dibawa ke mekanisme penyelesaian yang lebih formal.

Yang penting bukan memilih langkah yang terlihat paling keras.

Yang penting adalah memilih langkah yang sesuai dengan persoalan yang sebenarnya.

Semakin Jauh Langkahnya, Semakin Penting Dasarnya

Ada alasan mengapa artikel ini tidak langsung membawa pembaca ke tindakan sejak awal.

Semakin jauh langkah yang akan ditempuh, semakin penting memastikan bahwa dasar persoalannya telah dipahami dengan baik.

Sebelum menyampaikan tuntutan, kita perlu mengetahui apa yang dituntut.

Sebelum mengirim peringatan, kita perlu mengetahui kewajiban apa yang belum dipenuhi.

Sebelum mempertimbangkan sengketa lebih lanjut, kita perlu mengetahui fakta yang mendasarinya.

Dengan demikian, langkah yang diambil bukan sekadar reaksi terhadap masalah.

Ia merupakan tindakan yang lahir dari pemahaman.

“Dan pemahaman tersebut telah kita bangun sejak awal pembahasan ini.”

Tentukan Langkah dengan Melihat Tujuannya

Pada akhirnya, menentukan langkah bukan tentang mencari tindakan yang paling cepat atau paling keras.

Yang lebih penting adalah melihat:

Apa masalahnya?

Apa yang ingin dicapai?

Apa yang masih mungkin diselesaikan?

Apa yang telah dilakukan sebelumnya?

Apa yang tersedia dalam perjanjian?

Dari pertanyaan tersebut, kita dapat mulai menentukan apakah komunikasi masih menjadi pilihan, apakah diperlukan peringatan yang lebih formal, apakah perlu mencari penyelesaian melalui perundingan, atau apakah sengketa sudah berada pada tahap yang membutuhkan langkah lebih lanjut.

Tidak ada satu jawaban yang otomatis berlaku untuk semua keadaan.

Justru karena itu, memahami persoalan menjadi penting.

Ketika Langkah Mulai Menjadi Formal

Jika persoalan tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi atau upaya penyelesaian yang lebih awal, para pihak mungkin perlu mempertimbangkan mekanisme yang lebih formal.

Pada titik tersebut, persoalannya tidak lagi hanya:

“Bagaimana agar pihak lain memenuhi kewajibannya?”

Tetapi dapat berkembang menjadi:

“Bagaimana hak dan kepentingan saya dapat diperjuangkan berdasarkan persoalan yang terjadi?”

Di sinilah berbagai konsekuensi dan pilihan hukum mulai menjadi lebih relevan.

Namun, sebelum sampai ke proses yang lebih formal, masih ada satu langkah yang perlu dipahami secara khusus.

Ketika kewajiban belum dipenuhi dan pihak yang berkewajiban perlu ditegur secara lebih resmi, apa sebenarnya fungsi somasi dalam keadaan tersebut?

Pertanyaan itulah yang akan kita bahas berikutnya.

Sebab somasi bukan sekadar surat yang dikirim sebelum melakukan tindakan hukum.

Untuk memahaminya dengan benar, kita perlu melihat tempatnya dalam rangkaian penanganan persoalan wanprestasi.

Bab 12

Somasi sebagai Bagian dari Penanganan Persoalan

Pemeriksaan somasi dan perjanjian dalam penanganan persoalan kontrak
Somasi dapat menjadi bagian dari penanganan persoalan kontrak dengan memperjelas kewajiban yang belum dipenuhi dan apa yang diharapkan dari pihak yang menerima teguran

Ketika suatu kewajiban tidak dipenuhi, keinginan untuk segera melakukan sesuatu biasanya muncul dengan sendirinya. Ada yang ingin langsung mengirim surat, ada yang ingin segera mencari pengacara, dan ada pula yang berpikir bahwa persoalan tersebut harus segera dibawa ke pengadilan.

Padahal, setelah memahami apa yang sebenarnya terjadi, masih ada satu pertanyaan penting yang perlu dijawab:

Langkah apa yang paling tepat untuk keadaan tersebut?

Di sinilah somasi dapat ditempatkan.

Somasi sering dikenal sebagai teguran atau peringatan kepada pihak yang dianggap belum memenuhi kewajibannya. Namun, dalam memahami persoalan kontrak, somasi sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai sebuah surat yang harus dikirim sebelum mengambil tindakan hukum lainnya.

Somasi merupakan bagian dari proses penanganan persoalan.

Ketika Kewajiban Belum Dipenuhi

Sebelum berbicara mengenai somasi, perlu kembali melihat keadaan yang menjadi dasarnya.

Apa kewajiban yang belum dipenuhi?
Apa yang sebenarnya telah dilakukan?
Kapan kewajiban tersebut seharusnya dipenuhi?
Dan apakah pihak yang berkewajiban masih memiliki kesempatan untuk melaksanakannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena sebuah teguran tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan persoalan yang lebih dahulu harus dipahami.

Jika seseorang hanya mengetahui bahwa “kewajiban belum dipenuhi”, tetapi belum mengetahui secara jelas kewajiban apa yang dimaksud, kapan harus dipenuhi, dan bagaimana pelaksanaannya seharusnya dilakukan, maka langkah berikutnya berisiko dibangun di atas pemahaman yang belum lengkap.

Karena itu, somasi bukan titik awal untuk memahami masalah.

Somasi datang setelah masalah mulai dapat dipetakan.

Teguran Bukan Sekadar Memberi Tekanan

Dalam praktiknya, orang dapat melihat somasi sebagai bentuk tekanan kepada pihak lain.

Pandangan tersebut dapat dimengerti. Sebuah teguran memang menunjukkan bahwa pihak yang berkepentingan tidak menganggap keadaan tersebut dapat dibiarkan begitu saja.

Namun, fungsi sebuah teguran tidak berhenti pada memberi tekanan.

Somasi juga dapat menjadi bentuk penyampaian yang lebih jelas mengenai apa yang dipersoalkan, kewajiban apa yang dianggap belum dipenuhi, dan apa yang diharapkan dari pihak yang menerima teguran tersebut.

Dengan demikian, somasi dapat menjadi bagian dari upaya untuk memperjelas posisi para pihak.

Bukan sekadar:

“Saya akan membawa persoalan ini ke pengadilan.”

Melainkan terlebih dahulu:

“Inilah persoalan yang kami lihat, inilah kewajiban yang belum dipenuhi, dan inilah yang masih kami harapkan untuk diselesaikan.”

Perbedaan cara melihat tersebut penting karena tujuan penanganan persoalan kontrak tidak selalu harus dimulai dari keinginan untuk berperkara.

Tidak Semua Persoalan Memerlukan Bentuk Teguran yang Sama

Setiap hubungan kontraktual memiliki keadaan yang berbeda.

Ada persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui komunikasi. Ada keadaan yang memerlukan penegasan yang lebih formal. Ada pula persoalan yang sejak awal sudah menunjukkan bahwa hubungan para pihak tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, tidak tepat jika semua persoalan kontrak diperlakukan dengan pola yang sama.

Sebuah teguran perlu ditempatkan dalam konteks persoalannya.

Apa yang ingin dicapai?

Apakah pihak yang berkewajiban masih mungkin memenuhi kewajibannya? Apakah yang dibutuhkan adalah pembayaran, penyerahan barang, penyelesaian pekerjaan, atau bentuk pemenuhan lainnya?

Semakin jelas tujuan yang hendak dicapai, semakin jelas pula alasan suatu langkah dipilih.

Memberi Kesempatan untuk Memenuhi Kewajiban

Dalam banyak keadaan, pihak yang belum memenuhi kewajiban mungkin masih dapat melaksanakannya.

Keterlambatan tidak selalu berarti hubungan kontraktual harus segera berakhir. Kekurangan dalam pelaksanaan tidak selalu berarti tidak ada lagi ruang untuk memperbaiki keadaan.

Di sinilah teguran dapat mempunyai arti penting.

Pihak yang merasa dirugikan dapat menyampaikan bahwa kewajiban tersebut belum dipenuhi dan meminta agar kewajiban dilaksanakan sesuai dengan keadaan yang seharusnya.

Dengan cara demikian, persoalan tidak langsung dipindahkan ke tahap yang lebih jauh sebelum pihak yang berkewajiban diberikan kesempatan untuk merespons.

Namun, memberikan kesempatan bukan berarti mengabaikan hak pihak yang dirugikan.

Justru karena hak dan kewajiban para pihak harus dipahami dengan jelas, teguran perlu dibangun berdasarkan keadaan yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

Somasi Tidak Menggantikan Pemeriksaan Fakta

Ada satu hal yang perlu dijaga.

Mengirim somasi tidak membuat suatu peristiwa otomatis menjadi benar sebagaimana yang dituliskan di dalamnya.

Surat dapat menyatakan bahwa suatu kewajiban telah dilanggar. Tetapi dasar dari pernyataan tersebut tetap harus berasal dari perjanjian dan fakta pelaksanaannya.

Karena itu, apa yang telah diperiksa pada bagian sebelumnya tetap penting:

perjanjian, kewajiban, pelaksanaan, waktu, syarat, serta kejadian setelah perjanjian.

Semua itu menjadi dasar untuk memahami mengapa teguran diberikan dan apa yang sebenarnya diminta.

Dengan kata lain, somasi bukan alat untuk menggantikan proses memahami masalah.

Ia justru merupakan salah satu bentuk tindakan yang lahir setelah masalah tersebut dipahami.

Setelah Somasi, Belum Tentu Pengadilan

Salah satu kekeliruan yang mudah muncul adalah menganggap bahwa somasi selalu berarti perkara akan segera masuk pengadilan.

Padahal, setelah suatu teguran disampaikan, masih ada kemungkinan yang berbeda.

Pihak yang menerima dapat memenuhi kewajibannya. Para pihak dapat berkomunikasi kembali. Mereka dapat mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian. Atau sebaliknya, tidak ada penyelesaian yang tercapai sehingga diperlukan langkah lebih lanjut.

Artinya, somasi tidak harus dipahami sebagai tanda bahwa hubungan para pihak telah selesai.

Ia dapat menjadi bagian dari upaya untuk menentukan apakah persoalan masih dapat diselesaikan atau sudah membutuhkan bentuk penanganan yang berbeda.

Memilih Langkah dengan Dasar yang Jelas

Pada akhirnya, persoalan bukan hanya mengenai apakah seseorang telah mengirim somasi.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

mengapa langkah tersebut dipilih, apa yang hendak dicapai, dan apa dasar yang digunakan untuk mengambilnya?

Cara berpikir seperti ini membuat penanganan persoalan kontrak menjadi lebih terarah.

Kita tidak lagi bergerak hanya karena merasa dirugikan. Kita bergerak setelah memahami apa yang terjadi, apa yang disepakati, apa yang belum dipenuhi, dan apa yang masih mungkin dilakukan.

Somasi, dalam posisi tersebut, bukan sekadar surat.

Ia merupakan salah satu bagian dari rangkaian langkah untuk menangani persoalan yang muncul dari suatu hubungan kontraktual.

Dan ketika langkah tersebut belum menghasilkan penyelesaian, muncul pertanyaan berikutnya:

Apakah setiap persoalan kontrak memang harus berakhir di pengadilan?

Bab 13

Apakah Semua Persoalan Kontrak Harus Berakhir di Pengadilan?

Pilihan penyelesaian persoalan kontrak melalui negosiasi, somasi, mediasi, atau gugatan
Persoalan kontrak tidak selalu harus langsung dibawa ke pengadilan. Pilihan penyelesaian perlu dilihat berdasarkan keadaan, tujuan, dan hubungan para pihak.

Ketika sebuah perjanjian tidak berjalan sebagaimana yang disepakati, pikiran untuk membawa persoalan ke pengadilan sering kali muncul.

Hal itu wajar.

Jika hak seseorang tidak terpenuhi dan upaya untuk menyelesaikannya tidak berhasil, proses hukum dapat menjadi salah satu pilihan.

Namun, ada pertanyaan yang perlu diajukan terlebih dahulu:

Apakah setiap persoalan kontrak harus berakhir di pengadilan?

Jawabannya tidak selalu.

Pengadilan memang merupakan salah satu mekanisme untuk menyelesaikan sengketa. Tetapi sebelum sampai ke sana, masih terdapat kemungkinan lain yang dapat dipertimbangkan, terutama jika para pihak masih memiliki ruang untuk menyelesaikan persoalan mereka.

Karena itu, menentukan cara penyelesaian tidak semata-mata soal memilih antara “menuntut” atau “tidak menuntut.”

Yang perlu dilihat adalah apa tujuan yang ingin dicapai dan jalan mana yang paling sesuai dengan keadaan persoalan tersebut.

Sengketa Tidak Selalu Berarti Hubungan Harus Berakhir

Ketika perselisihan muncul, hubungan para pihak sering kali berubah.

Komunikasi menjadi sulit.

Kepercayaan berkurang.

Masing-masing mulai mempertahankan posisinya.

Dalam keadaan seperti itu, sengketa dapat terasa seperti pertarungan yang hanya memiliki satu pemenang.

Padahal, dalam hubungan kontraktual, ada keadaan ketika kedua pihak sebenarnya masih memiliki kepentingan untuk menyelesaikan persoalan tanpa mengakhiri seluruh hubungan.

Misalnya, pekerjaan masih ingin diselesaikan.

Barang masih dibutuhkan.

Pembayaran masih dapat dilakukan.

Atau para pihak masih ingin mempertahankan hubungan kerja sama setelah persoalan diselesaikan.

Dalam keadaan seperti ini, penyelesaian yang dapat mengembalikan pelaksanaan perjanjian mungkin memiliki nilai yang berbeda dibandingkan sekadar memenangkan suatu perselisihan.

Karena itu, sebelum memilih jalur penyelesaian, kita perlu kembali kepada pertanyaan sederhana:

“Apa yang sebenarnya ingin dicapai?”

Berbicara Tidak Selalu Berarti Mengalah

Ada anggapan bahwa ketika seseorang masih mencoba berkomunikasi atau berunding, berarti ia sedang melemahkan posisinya.

Tidak selalu demikian.

Komunikasi yang dilakukan dengan dasar yang jelas justru dapat menjadi cara untuk mempertemukan apa yang dituntut dengan apa yang masih mungkin dilakukan.

Pihak yang merasa dirugikan dapat menyampaikan tuntutannya.

Pihak lainnya dapat menjelaskan keadaannya.

Jika terdapat kesalahpahaman, hal tersebut dapat diluruskan.

Jika terdapat perbedaan mengenai pelaksanaan, perbedaannya dapat dibicarakan.

Jika terdapat kewajiban yang masih dapat dipenuhi, penyelesaiannya dapat dicari.

Tentu, tidak semua komunikasi akan menghasilkan kesepakatan.

Tetapi mencoba menyelesaikan persoalan melalui komunikasi tidak dengan sendirinya berarti mengabaikan hak.

Yang penting adalah mengetahui batas dari komunikasi tersebut dan tujuan yang hendak dicapai.

Ketika Perundingan Masih Mungkin

Perundingan menjadi salah satu kemungkinan ketika para pihak masih memiliki ruang untuk mencari titik temu.

Bentuknya dapat sederhana.

Para pihak dapat membicarakan kewajiban yang belum dipenuhi, waktu penyelesaiannya, atau cara untuk menyelesaikan persoalan yang telah muncul.

Dalam keadaan tertentu, penyelesaian yang disepakati bersama dapat lebih sesuai dengan kebutuhan para pihak daripada proses yang panjang.

Namun, perundingan bukan berarti salah satu pihak harus menerima apa pun yang ditawarkan.

Perundingan tetap membutuhkan kejelasan mengenai posisi masing-masing.

Apa yang menjadi hak?

Apa yang menjadi kewajiban?

Apa yang dapat dipenuhi?

Apa yang masih dapat dinegosiasikan?

Dan apa yang memang tidak dapat diterima?

Dengan dasar tersebut, perundingan bukan sekadar percakapan untuk mencari jalan tengah.

Ia menjadi upaya untuk mencari penyelesaian berdasarkan persoalan yang sebenarnya.

Penyelesaian Damai Bukan Berarti Persoalannya Tidak Serius

Kadang-kadang penyelesaian secara damai dianggap sebagai pilihan yang hanya digunakan jika persoalannya kecil.

Pandangan tersebut tidak selalu tepat.

Sengketa yang bernilai besar pun dapat diselesaikan melalui kesepakatan jika para pihak memang menemukan jalan yang dapat diterima.

Yang menentukan bukan apakah penyelesaiannya terlihat keras atau lunak.

Yang lebih penting adalah apakah hasilnya sesuai dengan tujuan dan kepentingan para pihak.

Sebuah penyelesaian yang membuat kewajiban akhirnya dipenuhi dapat menjadi lebih berarti daripada proses panjang yang pada akhirnya hanya menghasilkan kemenangan secara formal tetapi tidak menyelesaikan kebutuhan sebenarnya.

Karena itu, kata “damai” tidak seharusnya otomatis disamakan dengan “mengalah.”

Ada Kalanya Penyelesaian Tidak Berhasil

Tentu saja, tidak semua persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi atau perundingan.

Pihak yang berkewajiban mungkin tetap tidak memenuhi kewajibannya.

Para pihak mungkin tidak sepakat mengenai fakta.

Tuntutan masing-masing mungkin terlalu jauh berbeda.

Atau hubungan mereka sudah berada pada titik ketika penyelesaian secara langsung tidak lagi memungkinkan.

Dalam keadaan seperti itu, pilihan untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih formal dapat menjadi relevan.

Yang penting, keputusan tersebut sebaiknya diambil setelah pilihan sebelumnya dipahami dan keadaan persoalannya dinilai secara realistis.

Bukan semata-mata karena emosi telah mencapai titik tertentu.

Pengadilan Adalah Salah Satu Jalan, Bukan Refleks Pertama

Ketika proses penyelesaian tidak berhasil, pengadilan dapat menjadi salah satu jalan yang tersedia.

Namun, keputusan untuk membawa perkara ke pengadilan sebaiknya tidak hanya didasarkan pada pikiran:

“Saya ingin dia dihukum.”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Apa yang ingin saya peroleh melalui proses tersebut?”

Apakah pemenuhan kewajiban?

Pembayaran?

Ganti kerugian?

Pengakhiran suatu hubungan kontraktual?

Atau bentuk perlindungan hukum lainnya?

Tujuan tersebut perlu jelas karena proses hukum membutuhkan waktu, tenaga, biaya, dan kesiapan untuk menghadapi proses pembuktian.

Karena itu, sebelum melangkah lebih jauh, seseorang perlu mempertimbangkan apakah proses yang hendak ditempuh benar-benar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Perhatikan Isi Perjanjian Mengenai Penyelesaian Sengketa

Ada satu hal yang tidak boleh dilupakan ketika memilih mekanisme penyelesaian.

Periksa kembali perjanjiannya.

Para pihak dapat saja telah menyepakati ketentuan tertentu mengenai bagaimana perselisihan akan diselesaikan.

Ketentuan tersebut dapat memberikan petunjuk mengenai mekanisme yang harus atau dapat ditempuh apabila terjadi sengketa.

Karena itu, keputusan mengenai penyelesaian tidak sebaiknya dibuat tanpa melihat kembali apa yang telah disepakati.

Jika kontrak memberikan pengaturan tertentu mengenai penyelesaian sengketa, ketentuan tersebut menjadi bagian dari peta yang perlu diperhatikan.

Dengan demikian, pilihan penyelesaian bukan hanya persoalan:

“Mana yang paling cepat?”

tetapi juga:

“Apa yang telah disepakati para pihak mengenai cara menyelesaikan persoalan?”

Jangan Mengukur Pilihan Hanya dari Seberapa Keras

Dalam menghadapi sengketa, tindakan yang lebih keras sering terlihat lebih meyakinkan.

Surat yang lebih tegas.

Tuntutan yang lebih besar.

Ancaman untuk segera membawa perkara ke pengadilan.

Namun, ketegasan tidak selalu sama dengan ketepatan.

Langkah yang tepat adalah langkah yang memiliki dasar dan tujuan yang jelas.

Jika komunikasi masih mungkin menyelesaikan persoalan, komunikasi dapat menjadi pilihan.

Jika perundingan masih memungkinkan, perundingan dapat dipertimbangkan.

Jika penyelesaian tidak berhasil dan hak perlu diperjuangkan melalui mekanisme formal, langkah yang lebih jauh dapat dipilih.

Jadi, ukuran keberhasilan bukan seberapa keras tindakan yang diambil.

Melainkan apakah tindakan tersebut membawa persoalan menuju penyelesaian yang memang dibutuhkan.

Ketika Tidak Ada Lagi Titik Temu

Ada saat ketika para pihak telah mencoba berbagai cara tetapi tidak menemukan kesepakatan.

Pada titik tersebut, keputusan untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih formal bukan lagi sekadar reaksi.

Ia dapat menjadi konsekuensi dari kenyataan bahwa jalan penyelesaian sebelumnya tidak berhasil.

Tetapi sebelum mengambil keputusan tersebut, masih ada pekerjaan yang perlu dilakukan.

Kita perlu memastikan bahwa dasar persoalannya cukup jelas.

Dokumen yang berkaitan perlu diperiksa.

Kronologi perlu disusun.

Bukti pelaksanaan perlu dikumpulkan.

Dan tujuan yang hendak dicapai perlu dirumuskan.

Sebab ketika persoalan masuk ke tahap yang lebih formal, kemampuan untuk menjelaskan apa yang terjadi dan apa dasarnya menjadi semakin penting.

Memilih Jalan yang Sesuai dengan Tujuan

Pada akhirnya, tidak ada satu mekanisme yang paling tepat untuk semua persoalan kontrak.

Pilihan terbaik bergantung pada keadaan.

Jika tujuan utamanya adalah agar kewajiban segera dipenuhi, penyelesaian langsung mungkin masih memiliki ruang.

Jika para pihak ingin mempertahankan hubungan, perundingan mungkin lebih sesuai.

Jika penyelesaian tidak tercapai, mekanisme sengketa yang lebih formal dapat dipertimbangkan.

Yang penting adalah jangan memilih hanya karena satu pilihan terlihat paling kuat.

Pilih berdasarkan persoalan, tujuan, keadaan hubungan para pihak, dan dasar yang tersedia.

Sebelum Membawa Persoalan Lebih Jauh

Sampai di sini, kita telah melihat bahwa persoalan kontrak tidak selalu memiliki satu jalan keluar.

Ada ruang untuk komunikasi.

Ada kemungkinan perundingan.

Ada kesempatan untuk mencari penyelesaian bersama.

Dan ada keadaan ketika mekanisme formal memang diperlukan.

Namun, semakin jauh sebuah persoalan dibawa, semakin penting pula kesiapan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Bukan hanya berdasarkan cerita.

Bukan hanya berdasarkan ingatan.

Dan bukan hanya berdasarkan keyakinan bahwa kita berada di pihak yang benar.

Kita perlu dapat menunjukkan dasar dari apa yang kita katakan.

Perjanjian.

Dokumen.

Komunikasi.

Bukti pelaksanaan.

Kronologi.

Dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Sebab ketika penyelesaian tidak lagi dapat dicapai hanya melalui percakapan, bukti mulai memainkan peranan yang semakin penting.

Dan dari sinilah kita memasuki tahap berikutnya:

Apa yang perlu disiapkan ketika persoalan kontrak mulai membutuhkan pembuktian?

Bab 14

Ketika Cerita Perlu Didukung Bukti

Berbagai dokumen dan bukti pendukung dalam sengketa kontrak
Cerita tentang suatu persoalan kontrak perlu didukung oleh bukti yang dapat menunjukkan apa yang disepakati, apa yang terjadi, dan bagaimana pelaksanaannya berlangsung.

Sampai pada tahap ini, kita telah membicarakan banyak hal.

Apa yang disepakati.

Apa yang telah dan belum dilaksanakan.

Kapan kewajiban harus dipenuhi.

Apa yang terjadi setelah perjanjian dibuat.

Bagaimana somasi dapat ditempatkan dalam penanganan persoalan.

Dan pilihan penyelesaian yang mungkin ditempuh ketika masalah tidak kunjung selesai.

Namun, semakin jauh sebuah persoalan dibawa, ada satu hal yang menjadi semakin penting:

bagaimana kita menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi?

Sebab ketika seseorang mengatakan:

“Pihak tersebut belum memenuhi kewajibannya.”

akan muncul pertanyaan berikutnya:

“Apa yang menunjukkan bahwa kewajiban itu memang ada dan belum dipenuhi?”

Di sinilah bukti mulai memiliki tempat yang penting.

Cerita dan Bukti Bukan Hal yang Sama

Seseorang mungkin mengetahui seluruh perjalanan sebuah hubungan kontraktual karena mengalaminya sendiri.

Ia tahu kapan perjanjian dibuat.

Ia tahu apa yang dibicarakan.

Ia tahu kapan pembayaran seharusnya dilakukan.

Ia tahu kapan pihak lainnya mulai terlambat.

Ia bahkan mungkin mengingat percakapan yang terjadi setelah persoalan muncul.

Namun, mengetahui suatu peristiwa secara pribadi tidak selalu sama dengan memiliki sesuatu yang dapat digunakan untuk menunjukkan peristiwa tersebut.

Karena itu, ketika persoalan mulai membutuhkan pembuktian, kita perlu memisahkan dua hal:

apa yang kita ketahui, dan

apa yang dapat kita tunjukkan.

Pemisahan ini bukan berarti pengalaman pribadi tidak penting.

Justru pengalaman tersebut membantu menyusun kronologi.

Tetapi ketika persoalan menjadi lebih formal, dasar yang dapat menunjukkan kronologi tersebut menjadi semakin penting.

Mulai dari Dokumen yang Paling Dasar

Dokumen pertama yang perlu dilihat tentu saja adalah perjanjiannya.

Jika ada perubahan, tambahan, atau dokumen yang menjadi bagian dari kesepakatan, semuanya perlu diperhatikan sesuai relevansinya.

Kemudian lihat dokumen yang menunjukkan bagaimana perjanjian tersebut dilaksanakan.

Misalnya, bukti pembayaran.

Dokumen penyerahan.

Berita acara.

Catatan pekerjaan.

Tagihan.

Kwitansi.

Atau dokumen lain yang berkaitan langsung dengan kewajiban yang sedang dipersoalkan.

Tidak semua dokumen otomatis memiliki arti yang sama.

Yang penting adalah mengetahui dokumen mana yang membantu menunjukkan bagian tertentu dari cerita.

Komunikasi Juga Dapat Menjadi Bagian dari Rangkaian Peristiwa

Hubungan kontraktual tidak hanya berjalan melalui dokumen formal.

Para pihak dapat berkomunikasi melalui berbagai cara mengenai pelaksanaan perjanjian.

Mereka dapat membicarakan jadwal.

Menyampaikan kendala.

Menanyakan pembayaran.

Meminta penyelesaian.

Memberikan tanggapan.

Atau membahas perkembangan pekerjaan.

Komunikasi semacam itu dapat membantu menggambarkan apa yang terjadi setelah perjanjian dibuat.

Namun, seperti yang telah kita bahas sebelumnya, komunikasi perlu dibaca dalam konteksnya.

Satu pesan tidak selalu menjelaskan seluruh keadaan.

Satu kalimat juga tidak selalu dapat dipisahkan dari percakapan sebelum dan sesudahnya.

Karena itu, ketika mengumpulkan komunikasi, jangan hanya mencari kalimat yang terlihat paling menguntungkan.

Perhatikan rangkaiannya.

Bukti Tidak Hanya Dicari Ketika Sengketa Sudah Terjadi

Kesalahan yang cukup umum adalah baru mencari dokumen ketika hubungan para pihak sudah benar-benar bermasalah.

Padahal, bukti pelaksanaan sebaiknya tidak dipandang sebagai sesuatu yang baru diperlukan ketika sengketa muncul.

Dalam hubungan kontraktual, menyimpan dokumen dan komunikasi secara tertib sejak awal dapat membantu kedua pihak memahami apa yang telah dilakukan.

Jika kemudian terjadi persoalan, bahan tersebut sudah tersedia.

Dengan demikian, pengelolaan dokumen bukan hanya untuk menghadapi perkara.

Ia juga merupakan bagian dari kebiasaan administrasi yang sehat dalam menjalankan perjanjian.

Jangan Mengumpulkan Semuanya Tanpa Tujuan

Ketika mulai mencari bukti, ada kecenderungan untuk menyimpan segala sesuatu.

Semua pesan.

Semua dokumen.

Semua foto.

Semua percakapan.

Semua catatan.

Menyimpan dokumen secara lengkap tentu dapat membantu.

Namun, untuk memahami persoalan, kita juga perlu mengetahui fungsi masing-masing dokumen.

Dokumen tertentu mungkin menunjukkan adanya perjanjian.

Dokumen lain menunjukkan pembayaran.

Dokumen berikutnya menunjukkan penyerahan.

Pesan tertentu menunjukkan bahwa keterlambatan telah dibicarakan.

Dengan menghubungkan dokumen dengan peristiwa yang ingin ditunjukkan, kita dapat membuat rangkaian bukti menjadi lebih mudah dipahami.

Bukan sekadar tumpukan file.

Hubungkan Bukti dengan Kronologi

Kita telah membicarakan pentingnya kronologi.

Sekarang kronologi tersebut dapat dipertemukan dengan dokumen yang tersedia.

Misalnya:

Tanggal tertentu — perjanjian dibuat.
Tanggal berikutnya — pembayaran pertama dilakukan.
Tanggal berikutnya — pekerjaan dimulai.
Tanggal tertentu — batas waktu pemenuhan.
Setelah batas waktu — kewajiban belum selesai.
Tanggal berikutnya — komunikasi mengenai keterlambatan dilakukan.

Kemudian, di samping setiap peristiwa, kita dapat melihat apa yang tersedia untuk mendukungnya.

Dengan cara seperti itu, kita mulai dapat melihat apakah cerita yang kita susun memiliki dasar dokumentasi yang cukup.

Jika terdapat bagian yang belum memiliki dokumen, jangan langsung mengisinya dengan asumsi.

Catat saja sebagai bagian yang masih perlu diperiksa.

Bukti yang Tidak Lengkap Bukan Berarti Ceritanya Otomatis Salah

Ada keadaan ketika tidak semua peristiwa memiliki dokumen.

Percakapan mungkin pernah terjadi secara langsung.

Kesepakatan tertentu mungkin disampaikan melalui komunikasi yang kemudian tidak tersimpan.

Suatu tindakan mungkin dilakukan tetapi dokumentasinya tidak lengkap.

Keadaan seperti ini tidak otomatis berarti bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

Namun, ketika persoalan membutuhkan pembuktian, kita perlu menyadari bahwa tidak semua bagian cerita memiliki tingkat dukungan yang sama.

Ada fakta yang dapat ditunjukkan dengan jelas.

Ada yang perlu dijelaskan melalui rangkaian dokumen.

Ada pula yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kesadaran seperti ini justru membantu seseorang memahami posisi persoalannya secara realistis.

Jangan Mengubah Dokumen Menjadi Kesimpulan Secara Otomatis

Sebuah dokumen juga perlu dibaca dengan hati-hati.

Misalnya, adanya pesan:

“Besok saya kirim.”

belum dengan sendirinya membuktikan bahwa pengiriman benar-benar terjadi.

Begitu pula bukti pembayaran menunjukkan adanya pembayaran, tetapi mungkin masih perlu dilihat pembayaran tersebut ditujukan untuk kewajiban yang mana.

Karena itu, dokumen tidak seharusnya hanya dikumpulkan.

Dokumen perlu dibaca dalam hubungan dengan peristiwa yang hendak ditunjukkan.

Dengan demikian, kita tidak sekadar memiliki banyak bukti.

Kita memahami apa yang masing-masing bukti dapat membantu jelaskan.

Pisahkan Bukti dari Penilaian

Hal ini juga penting ketika menyusun berkas.

Misalnya:

Fakta:
Pembayaran sejumlah tertentu tercatat pada tanggal tertentu.

Penilaian:
Pihak tersebut telah memenuhi seluruh kewajibannya.

Keduanya berbeda.

Fakta mengenai pembayaran dapat ditunjukkan melalui dokumen.

Sedangkan apakah pembayaran tersebut sudah memenuhi seluruh kewajiban membutuhkan pemeriksaan terhadap isi perjanjian dan kewajiban yang bersangkutan.

Dengan memisahkan keduanya, kita dapat menghindari kesimpulan yang terlalu cepat.

Cara ini sebenarnya sama dengan prinsip yang kita gunakan sejak awal pembahasan ini:

pahami fakta terlebih dahulu, baru berikan penilaian.

Jangan Hanya Mencari Bukti yang Mendukung Diri Sendiri

Ketika seseorang yakin bahwa dirinya berada di pihak yang benar, ada kecenderungan untuk hanya mencari bukti yang mendukung keyakinannya.

Padahal, pemeriksaan yang baik justru perlu melihat keseluruhan keadaan.

Jika terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa kewajiban telah dipenuhi sebagian, dokumen tersebut tetap perlu diperhatikan.

Jika ada komunikasi yang menunjukkan bahwa waktu pelaksanaan pernah dibicarakan kembali, komunikasi tersebut juga perlu diperiksa.

Jika ada tindakan dari pihak sendiri yang berkaitan dengan persoalan, jangan diabaikan hanya karena terasa tidak nyaman.

Tujuan mengumpulkan bukti bukan membangun cerita yang terlihat sempurna.

Tujuannya adalah memahami cerita yang sebenarnya.

Ketika Bukti Mulai Membentuk Gambaran

Setelah dokumen, komunikasi, dan kronologi disusun, sesuatu mulai berubah.

Persoalan tidak lagi hanya berupa:

“Saya merasa dirugikan.”

Kita mulai dapat mengatakan:

“Inilah perjanjiannya.
Inilah kewajibannya.
Inilah yang terjadi dalam pelaksanaannya.
Dan inilah dokumen yang berkaitan dengan setiap bagian tersebut.”

Gambaran seperti ini jauh lebih kuat sebagai dasar untuk menentukan langkah.

Bukan karena jumlah dokumennya banyak.

Tetapi karena hubungan antara peristiwa dan bukti mulai terlihat.

Ketika Persoalan Mulai Masuk ke Tahap Formal

Jika penyelesaian tidak tercapai dan persoalan kemudian dibawa ke mekanisme yang lebih formal, kesiapan seperti ini menjadi semakin penting.

Pihak yang membawa persoalan perlu mampu menjelaskan apa yang terjadi.

Pihak yang membantah juga perlu mampu menjelaskan dasar bantahannya.

Pada tahap tersebut, cerita tidak lagi hanya disampaikan sebagai pengalaman pribadi.

Ia perlu ditempatkan dalam kerangka yang dapat diperiksa.

Karena itu, sebelum menentukan langkah yang lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu:

dokumen apa yang ada, fakta apa yang dapat ditunjukkan, dan bagian mana yang masih perlu dibuktikan.

Bukan Sekadar Mengumpulkan Bukti, tetapi Memahami Apa yang Dibuktikan

Pada akhirnya, kesiapan bukti bukan perlombaan mengumpulkan dokumen sebanyak mungkin.

Yang lebih penting adalah memahami fungsi masing-masing dokumen.

Perjanjian menunjukkan dasar hubungan.

Bukti pelaksanaan menunjukkan apa yang telah dilakukan.

Komunikasi dapat membantu menunjukkan bagaimana hubungan tersebut berjalan.

Dokumen lain dapat membantu menjelaskan peristiwa tertentu.

Ketika semuanya ditempatkan dalam kronologi, kita dapat melihat gambaran yang lebih utuh.

Dan dari sana, kita dapat menilai dengan lebih realistis apakah persoalan tersebut memang siap dibawa ke tahap berikutnya.

Karena pada akhirnya, semakin jauh kita membawa sebuah persoalan, semakin penting kemampuan untuk menjawab satu pertanyaan:

“Apa dasar yang dapat menunjukkan bahwa hal tersebut memang terjadi?”

Pertanyaan itu bukan hanya berguna ketika sengketa sudah berada di pengadilan.

Ia berguna sejak kita mulai mencoba memahami persoalan secara serius.

Sebab dalam sebuah hubungan kontraktual, apa yang terjadi memang penting. Tetapi kemampuan untuk menunjukkannya juga tidak kalah penting.

Bab 15

Sebelum Melangkah, Lihat Kembali Posisi Anda

Meninjau kembali posisi dan keadaan sebelum menentukan langkah dalam persoalan perjanjian
Sebelum mengambil langkah lebih jauh, penting untuk melihat kembali posisi sendiri, fakta yang tersedia, serta konsekuensi yang mungkin muncul dari pilihan yang akan diambil.

Setelah memahami persoalan dan mulai menyusun dokumen yang berkaitan, seseorang mungkin merasa sudah siap mengambil tindakan.

Perjanjian ada.

Kewajiban sudah diketahui.

Keterlambatan atau ketidaksesuaian sudah terlihat.

Komunikasi sudah dikumpulkan.

Bukti pelaksanaan juga mulai tersusun.

Namun, masih ada satu tahap yang sering dilewati:

melihat kembali posisi kita sendiri.

Ini mungkin terdengar sederhana.

Tetapi ketika seseorang sedang merasa dirugikan, melihat persoalan secara objektif tidak selalu mudah.

Kita cenderung melihat apa yang dilakukan pihak lain.

Kita mengingat kewajibannya yang tidak dipenuhi.

Kita menghitung kerugian yang timbul.

Dan tanpa sadar, kita dapat melupakan bahwa hubungan kontraktual memiliki dua sisi.

Sebelum menentukan langkah lebih jauh, karena itu, ada baiknya kita bertanya:

“Jika seluruh persoalan ini dilihat dari luar, bagaimana sebenarnya posisi saya?”

Jangan Hanya Bertanya Apa Kesalahan Pihak Lain

Ketika terjadi perselisihan, pertanyaan pertama biasanya:

“Apa yang telah dilakukan pihak lain?”

Pertanyaan tersebut penting.

Tetapi belum cukup.

Kita juga perlu bertanya:

“Apa yang telah saya lakukan?”

Jika pihak lain terlambat memenuhi kewajibannya, apakah kewajiban kita sendiri telah dipenuhi?

Jika kita meminta pembayaran, apakah kewajiban yang menjadi dasar pembayaran telah kita lakukan?

Jika kita meminta penyerahan barang, apakah seluruh syarat yang menjadi tanggung jawab kita sudah dipenuhi?

Pertanyaan seperti ini bukan berarti menyalahkan diri sendiri.

Justru sebaliknya.

Ia membantu memastikan bahwa kita memahami hubungan kontraktual secara utuh.

Perjanjian Berlaku untuk Kedua Belah Pihak

Dalam sebuah hubungan kontraktual, kewajiban tidak hanya berada pada satu pihak.

Masing-masing pihak memiliki posisi dan tanggung jawabnya sendiri sesuai dengan apa yang telah disepakati.

Karena itu, ketika muncul persoalan, jangan hanya membuat daftar:

“Apa yang belum dilakukan pihak lain?”

Buat juga daftar:

“Apa yang menjadi kewajiban saya, dan apakah semuanya telah dilakukan?”

Cara sederhana ini dapat menemukan sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat.

Mungkin ada kewajiban yang sudah dipenuhi.

Mungkin ada yang belum.

Mungkin ada kewajiban yang pelaksanaannya berkaitan dengan tindakan pihak lain.

Atau mungkin terdapat bagian perjanjian yang selama ini dianggap tidak penting tetapi ternyata relevan.

Dengan melihat kedua sisi, kita dapat menghindari penilaian yang terlalu cepat.

Jangan Menganggap Semua Keterlambatan Berarti Kesalahan Satu Pihak

Keterlambatan sering kali menjadi titik awal perselisihan.

Namun, keterlambatan perlu dilihat dalam rangkaian peristiwa.

Apakah pihak yang terlambat memang dapat melaksanakan kewajibannya pada waktu tersebut?

Apakah terdapat tindakan dari pihak lain yang memengaruhi pelaksanaan?

Apakah ada perubahan keadaan?

Apakah sebelumnya telah ada pembicaraan mengenai waktu?

Dan apakah perubahan tersebut pernah disepakati?

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari alasan bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya.

Tujuannya adalah memastikan bahwa kita tidak menyimpulkan sesuatu hanya dari satu tanggal.

Sebuah tanggal penting.

Tetapi cerita di balik tanggal tersebut juga perlu diketahui.

Periksa Apakah Tuntutan Kita Memang Sesuai dengan Hak yang Ada

Ketika merasa dirugikan, seseorang mungkin memiliki banyak keinginan.

Ingin kewajibannya segera dipenuhi.

Ingin kerugiannya diganti.

Ingin pihak lain meminta maaf.

Ingin hubungan dihentikan.

Atau ingin pihak lain menerima akibat atas tindakannya.

Semua keinginan tersebut dapat dipahami.

Namun, tidak semuanya otomatis menjadi hak yang dapat dituntut dengan cara yang sama.

Karena itu, perlu dibedakan antara:

apa yang kita inginkan, dan

apa yang memiliki dasar dalam hubungan hukum kita.

Perbedaan ini penting.

Sebab semakin jauh suatu persoalan dibawa, semakin penting memastikan bahwa tindakan yang dipilih memiliki dasar yang jelas.

Kerugian Perlu Dilihat dengan Tenang

Kerugian sering menjadi bagian paling emosional dalam sebuah perselisihan.

Seseorang mungkin merasa bahwa keterlambatan pihak lain telah menyebabkan banyak hal.

Kesempatan hilang.

Biaya bertambah.

Pekerjaan tertunda.

Hubungan dengan pihak ketiga terganggu.

Atau muncul kerugian lain.

Semua itu perlu dicatat.

Namun, pencatatan kerugian sebaiknya dilakukan dengan tenang.

Apa kerugiannya?

Kapan terjadi?

Apa hubungannya dengan persoalan kontrak?

Apakah dapat dijelaskan dasar perhitungannya?

Apakah terdapat dokumen yang berkaitan?

Dengan cara demikian, kita tidak hanya mengatakan:

“Saya mengalami kerugian besar.”

Tetapi mulai dapat menjelaskan:

“Inilah kerugiannya, inilah bagaimana kerugian tersebut muncul, dan inilah dasar yang dapat digunakan untuk menjelaskannya.”

Lihat Juga Risiko dari Langkah yang Akan Diambil

Setiap tindakan memiliki konsekuensi.

Mengirim teguran dapat membuat hubungan menjadi lebih formal.

Membawa persoalan ke tahap penyelesaian sengketa dapat mengubah dinamika hubungan para pihak.

Mengambil langkah hukum lebih lanjut dapat membutuhkan waktu, biaya, dan energi.

Karena itu, sebelum memilih tindakan, bukan hanya manfaat yang perlu dipikirkan.

Risikonya juga perlu dipertimbangkan.

Apakah hubungan bisnis masih ingin dipertahankan?

Apakah tindakan tersebut dapat menutup kemungkinan penyelesaian secara damai?

Apakah biaya dan waktu yang diperlukan sebanding dengan tujuan yang ingin dicapai?

Tidak ada jawaban yang sama untuk setiap orang.

Tetapi pertanyaan tersebut layak diajukan sebelum keputusan dibuat.

Jangan Mengambil Keputusan Hanya Karena Marah

Perselisihan kontrak dapat menimbulkan emosi yang kuat.

Merasa tidak dihargai.

Merasa dimanfaatkan.

Merasa diperlakukan tidak adil.

Perasaan tersebut nyata.

Namun, keputusan hukum sebaiknya tidak dibuat hanya berdasarkan perasaan tersebut.

Kemarahaan dapat menjadi alasan seseorang ingin bertindak cepat.

Tetapi tindakan yang tepat tetap membutuhkan dasar.

Justru ketika emosi sedang tinggi, kembali kepada dokumen dan kronologi dapat membantu.

Apa yang sebenarnya disepakati?

Apa yang benar-benar terjadi?

Apa yang dapat ditunjukkan?

Dan apa yang ingin dicapai?

Pertanyaan sederhana tersebut dapat mengembalikan persoalan kepada tempatnya.

Berani Mengakui Bagian yang Belum Jelas

Melihat posisi sendiri juga berarti berani mengatakan:

“Bagian ini belum saya pahami.”

atau:

“Bagian ini belum memiliki bukti yang cukup.”

atau:

“Saya perlu memeriksa kembali ketentuan dalam perjanjian.”

Sikap seperti itu bukan kelemahan.

Justru dapat menjadi kekuatan dalam mengambil keputusan.

Sebab keputusan yang baik tidak harus selalu dimulai dari keyakinan bahwa kita seratus persen benar.

Keputusan yang baik dapat dimulai dari kesediaan untuk mengetahui bagian mana yang sudah jelas dan bagian mana yang masih perlu diperiksa.

Dari “Saya Merasa Benar” Menjadi “Saya Tahu Dasarnya”

Ada perbedaan besar antara dua kalimat berikut:

“Saya yakin saya benar.”

dan:

“Saya dapat menjelaskan mengapa posisi saya memiliki dasar.”

Kalimat pertama berbicara tentang keyakinan.

Kalimat kedua berbicara tentang dasar.

Dalam persoalan kontrak, yang kedua jauh lebih membantu.

Sebab ketika kita telah memeriksa perjanjian, pelaksanaan, kronologi, komunikasi, dokumen, dan kemungkinan kerugian, kita mulai dapat melihat persoalan dengan jarak yang lebih objektif.

Bukan berarti semua pertanyaan otomatis terjawab.

Tetapi setidaknya kita tahu pertanyaan mana yang masih harus dijawab.

Kapan Kita Perlu Berhenti dan Memeriksa Kembali?

Ada keadaan ketika seseorang sudah begitu ingin mengambil tindakan sehingga setiap pemeriksaan terasa seperti penundaan.

Padahal, berhenti sebentar untuk memeriksa kembali bukan berarti tidak bergerak.

Kadang justru itulah langkah yang paling berguna.

Jika terdapat ketidaksesuaian antara cerita dan dokumen, periksa.

Jika ada bagian perjanjian yang belum jelas, baca kembali.

Jika kronologi memiliki celah, lengkapi.

Jika terdapat tindakan dari pihak sendiri yang belum diperhitungkan, masukkan.

Jika tujuan belum jelas, tentukan.

Setelah itu, barulah kita dapat melihat apakah persoalan memang siap dibawa ke langkah berikutnya.

Tidak Semua Persoalan Harus Dipaksakan Menjadi Perkara

Setelah melihat posisi sendiri dengan lebih objektif, mungkin muncul kesimpulan yang tidak selalu sesuai dengan dugaan awal.

Mungkin persoalan memang cukup kuat untuk dilanjutkan.

Mungkin masih ada ruang untuk penyelesaian.

Mungkin diperlukan klarifikasi tambahan.

Atau mungkin ternyata terdapat bagian dari persoalan yang perlu diperbaiki dari pihak sendiri.

Semua kemungkinan tersebut merupakan bagian dari proses memahami masalah.

Tujuannya bukan membuat kita selalu mundur.

Tujuannya adalah memastikan bahwa ketika kita akhirnya maju, kita tahu mengapa kita maju dan apa yang ingin dicapai.

Langkah yang Baik Dimulai dari Posisi yang Jelas

Sampai di sini, perjalanan kita telah membawa pembaca cukup jauh.

Kita mulai dari memahami perjanjian.

Kemudian melihat pelaksanaannya.

Memeriksa apa yang terjadi ketika kewajiban tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Membahas komunikasi, somasi, dan pilihan penyelesaian.

Kemudian mulai menyusun bukti.

Sekarang kita melihat kembali posisi kita sendiri.

Semua itu memiliki satu tujuan:

agar langkah yang diambil bukan sekadar reaksi, tetapi keputusan yang memiliki dasar.

Sebab ketika sebuah persoalan akhirnya harus dibawa lebih jauh, tidak cukup hanya mengetahui bahwa kita merasa dirugikan.

Kita perlu memahami posisi kita.

Kita perlu mengetahui dasar tuntutan kita.

Kita perlu mengetahui fakta yang dapat ditunjukkan.

Dan kita perlu mengetahui apa yang sebenarnya ingin dicapai.

Setelah semua itu mulai jelas, barulah kita dapat bertanya dengan lebih tenang:

“Jika saya benar-benar akan melangkah, apa yang perlu saya persiapkan?”

Pertanyaan tersebut akan membawa kita ke tahap berikutnya.

Bukan lagi sekadar memahami persoalan.

Melainkan bersiap menghadapi konsekuensi dari langkah yang akan dipilih.

Bab 16

Kerugian, Pemenuhan, dan Akibat Lainnya

Kerugian, pemenuhan, dan akibat lainnya dalam persoalan perjanjian
Dalam persoalan perjanjian, tujuan yang ingin dicapai tidak selalu hanya berupa ganti rugi. Pemenuhan kewajiban dan akibat lain juga perlu dilihat sesuai keadaan yang terjadi.

Setelah melihat kembali posisi masing-masing, memeriksa dokumen, dan mempertimbangkan pilihan penyelesaian, biasanya muncul satu pertanyaan yang sangat praktis:

“Sebenarnya, apa yang ingin saya dapatkan dari persoalan ini?”

Pertanyaan tersebut terlihat sederhana.

Namun, jawabannya tidak selalu hanya:

“Saya ingin pihak tersebut bertanggung jawab.”

Tanggung jawab dalam hubungan kontraktual dapat memiliki bentuk yang berbeda.

Seseorang mungkin sebenarnya hanya ingin kewajibannya dipenuhi.

Pihak lain mungkin membutuhkan pembayaran yang belum diterima.

Ada pula yang mengalami kerugian karena suatu kewajiban tidak dilaksanakan dan ingin mengetahui apakah kerugian tersebut dapat dimintakan penggantian

Dalam keadaan tertentu, persoalannya bahkan bukan lagi bagaimana perjanjian dilanjutkan, melainkan bagaimana hubungan yang sudah tidak berjalan dapat diselesaikan.

Karena itu, sebelum menentukan tuntutan atau langkah lebih jauh, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang sebenarnya ingin dicapai.

Tidak Semua Persoalan Dimulai dari Keinginan Mendapat Ganti Rugi

Ketika mendengar kata wanprestasi, banyak orang langsung menghubungkannya dengan ganti rugi.

Padahal, tidak semua persoalan kontrak berawal dari keinginan mendapatkan uang sebagai kompensasi.

Bayangkan seseorang telah membayar suatu pekerjaan, tetapi pekerjaan tersebut belum selesai.

Yang paling dibutuhkan mungkin bukan ganti rugi terlebih dahulu.

Yang dibutuhkan adalah:

pekerjaan tersebut diselesaikan.

Begitu pula ketika barang yang telah diperjanjikan belum diserahkan.

Persoalan utamanya mungkin bukan berapa besar kerugian yang terjadi, tetapi bagaimana kewajiban penyerahan tersebut dapat dipenuhi.

Karena itu, ketika menentukan langkah, kita perlu membedakan antara:

apa yang belum dipenuhi, dan

apa akibat yang timbul karena ketidakpemenuhan tersebut.

Keduanya berhubungan, tetapi bukan hal yang sama.

Ketika Tujuannya Adalah Pemenuhan Kewajiban

Dalam beberapa keadaan, hubungan para pihak masih mungkin dilanjutkan.

Perjanjian masih dibutuhkan.

Barang masih diperlukan.

Pekerjaan masih ingin diselesaikan.

Pembayaran masih diharapkan.

Jika demikian, pemenuhan kewajiban dapat menjadi salah satu tujuan utama yang perlu dipertimbangkan.

Ini juga menjelaskan mengapa sejak awal kita tidak seharusnya terburu-buru menganggap setiap perselisihan kontrak sebagai hubungan yang harus segera diakhiri.

Ada perbedaan antara:

“Saya ingin perjanjian ini selesai.”

dan:

“Saya ingin kewajiban dalam perjanjian ini benar-benar dipenuhi.”

Keduanya dapat menghasilkan arah penanganan yang berbeda.

Karena itu, memahami tujuan menjadi penting sebelum menentukan bentuk tindakan.

Ketika Persoalannya Sudah Menimbulkan Kerugian

Keadaan menjadi berbeda ketika ketidakpemenuhan kewajiban telah menimbulkan kerugian.

Misalnya, keterlambatan suatu pekerjaan menyebabkan biaya tambahan.

Pembayaran yang tidak dilakukan mengganggu arus transaksi.

Barang yang tidak diserahkan membuat kegiatan usaha tertunda.

Atau kegagalan memenuhi suatu kewajiban menimbulkan konsekuensi lain yang dapat dijelaskan.

Pada titik tersebut, pertanyaan mengenai kerugian menjadi relevan.

Namun, kerugian tidak cukup hanya disebutkan.

Kita perlu kembali kepada cara berpikir yang telah digunakan sejak awal pembahasan ini:

Apa yang terjadi?

Apa kewajiban yang seharusnya dipenuhi?

Apa yang tidak terlaksana?

Apa akibat yang kemudian muncul?

Dan:

Apa yang dapat menunjukkan hubungan antara peristiwa tersebut dengan kerugian yang diklaim?

Dengan pertanyaan tersebut, pembahasan kerugian tidak berhenti pada perasaan bahwa seseorang telah dirugikan.

Kita mulai melihat kerugian sebagai sesuatu yang perlu dijelaskan dasar dan kaitannya.

Keinginan dan Tuntutan Tidak Selalu Sama

Dalam keadaan emosional, seseorang dapat memiliki banyak keinginan.

Ingin pihak lain membayar semuanya.

Ingin semua kerugian diganti.

Ingin hubungan dihentikan.

Ingin pihak lain menerima konsekuensi tertentu.

Namun, keinginan pribadi tidak otomatis menjadi tuntutan yang memiliki dasar hukum.

Karena itu, sebelum menentukan apa yang akan diminta, kita perlu kembali kepada perjanjian dan keadaan yang sebenarnya.

Apa hak yang lahir dari hubungan tersebut?

Apa kewajiban yang tidak dipenuhi?

Apa akibat yang muncul?

Dan dasar apa yang dapat digunakan untuk meminta sesuatu dari pihak lainnya?

Perbedaan antara “saya ingin” dan “saya memiliki dasar untuk meminta” perlu dijaga.

Semakin formal persoalannya, semakin penting perbedaan tersebut.

Satu Persoalan Dapat Memiliki Lebih dari Satu Akibat

Ketidakpemenuhan kewajiban juga tidak selalu menghasilkan satu akibat saja.

Sebuah keterlambatan mungkin menyebabkan kewajiban utama belum selesai.

Pada saat yang sama, keterlambatan tersebut dapat menimbulkan biaya tambahan.

Dalam keadaan tertentu, hubungan kontraktual juga dapat menjadi sulit dipertahankan.

Karena itu, ketika melihat akibat suatu persoalan, jangan hanya mencari satu bentuk kerugian.

Lihat rangkaiannya.

Apa yang belum dipenuhi?

Apa akibat langsungnya?

Apa dampak berikutnya?

Dan apakah semua dampak tersebut benar-benar berkaitan dengan persoalan kontrak yang sedang dibahas?

Cara melihat seperti ini membantu kita menghindari dua hal sekaligus:

meremehkan akibat yang sebenarnya ada, atau justru memasukkan semua kerugian yang dirasakan tanpa memeriksa hubungannya.

Tidak Semua Akibat Harus Dipaksakan Menjadi Satu Tuntutan

Ada kecenderungan ketika seseorang merasa dirugikan untuk memasukkan semua hal ke dalam satu daftar tuntutan.

Namun, persoalan yang berbeda perlu dibedakan.

Kewajiban yang belum dipenuhi adalah satu hal.

Kerugian yang timbul adalah hal lain.

Keinginan untuk mengakhiri hubungan kontraktual merupakan persoalan lain lagi.

Dengan memisahkannya, kita dapat melihat apa sebenarnya yang menjadi inti persoalan.

Misalnya, jika masalah utama adalah pembayaran yang belum dilakukan, jangan sampai pembahasan menjadi terlalu luas sehingga inti persoalannya justru hilang.

Sebaliknya, jika hubungan sudah menimbulkan beberapa akibat sekaligus, jangan menyederhanakannya hanya menjadi satu persoalan.

Yang dibutuhkan bukan tuntutan sebanyak-banyaknya.

Yang dibutuhkan adalah tuntutan yang sesuai dengan persoalan yang benar-benar terjadi.

Lihat Apa yang Masih Bisa Diperbaiki

Sebelum menentukan akibat apa yang hendak dimintakan, lihat juga keadaan hubungan para pihak saat ini.

Apakah kewajiban masih dapat dipenuhi?

Apakah keterlambatan masih dapat diperbaiki?

Apakah kerugian masih dapat dicegah agar tidak bertambah?

Apakah para pihak masih dapat menyelesaikan persoalan?

Pertanyaan tersebut penting karena keadaan tidak selalu berhenti pada saat pelanggaran pertama terjadi.

Sesuatu yang pada awalnya terlihat sebagai persoalan kecil dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar jika dibiarkan.

Sebaliknya, persoalan yang terlihat serius mungkin masih dapat diselesaikan jika pihak yang berkewajiban segera melakukan pemenuhan.

Karena itu, melihat apa yang masih dapat diperbaiki sama pentingnya dengan melihat apa yang sudah terlanjur terjadi.

Jangan Menghitung Kerugian Sebelum Memahami Sumbernya

Kerugian yang dirasakan sering kali berkembang menjadi angka.

Biaya tambahan.

Kehilangan pendapatan.

Keterlambatan usaha.

Atau berbagai dampak lainnya.

Namun, angka tersebut sebaiknya tidak muncul lebih dahulu sebelum sumber persoalannya dipahami.

Mulailah dari peristiwanya.

Kemudian lihat akibat yang benar-benar timbul.

Setelah itu, baru periksa apakah akibat tersebut dapat dijelaskan dan didukung oleh dokumen yang tersedia.

Dengan cara ini, pembahasan kerugian tetap terhubung dengan fakta.

Bukan sekadar angka yang dibuat untuk memperkuat tuntutan.

Ketika Tujuan Sudah Jelas, Langkah Menjadi Lebih Terarah

Bayangkan dua orang menghadapi persoalan yang sama-sama berawal dari kewajiban yang tidak dipenuhi.

Orang pertama masih ingin hubungan bisnis dilanjutkan.

Orang kedua sudah tidak ingin melanjutkan hubungan tersebut.

Keduanya mungkin melihat peristiwa yang sama.

Tetapi tujuan mereka berbeda.

Karena itu, langkah yang mereka pertimbangkan juga dapat berbeda.

Inilah mengapa menentukan tujuan bukan sekadar tahap administratif.

Tujuan membantu kita memahami ke mana persoalan hendak dibawa.

Apakah ingin mendapatkan pemenuhan?

Apakah ingin memperoleh penggantian atas kerugian yang timbul?

Apakah ingin menyelesaikan hubungan?

Atau terdapat beberapa tujuan sekaligus yang perlu dipisahkan dan diperiksa satu per satu?

Semakin jelas jawabannya, semakin mudah melihat langkah berikutnya.

Memahami Akibat Sebelum Menentukan Tuntutan

Pada titik ini, kita dapat melihat bahwa persoalan wanprestasi bukan hanya tentang mengatakan:

“Kewajiban tidak dipenuhi.”

Ada pertanyaan yang lebih jauh:

Apa akibat dari ketidakpemenuhan tersebut?

Dan setelah itu:

Apa yang sebenarnya perlu diselesaikan?

Jawabannya dapat berbeda dari satu hubungan kontraktual ke hubungan lainnya.

Karena itu, tidak tepat jika setiap persoalan langsung diberi bentuk tuntutan yang sama.

Kita perlu melihat perjanjian.

Melihat pelaksanaan.

Melihat kerugian jika memang ada.

Melihat keadaan para pihak.

Dan melihat apa yang masih mungkin diperbaiki.

Barulah dari sana kita dapat menentukan apa yang sebenarnya hendak dicapai.

Tidak Semua Persoalan Memiliki Akhir yang Sama

Pada akhirnya, dua orang dapat mengalami bentuk ketidakpemenuhan yang terlihat mirip, tetapi memiliki akibat yang berbeda.

Satu persoalan mungkin masih dapat diselesaikan dengan pemenuhan kewajiban.

Persoalan lain mungkin telah menimbulkan kerugian yang perlu diperhitungkan.

Ada pula keadaan ketika hubungan kontraktual sudah tidak dapat berjalan sebagaimana sebelumnya.

Karena itu, tidak ada satu jawaban yang otomatis berlaku untuk semua persoalan.

Yang ada adalah proses memahami:

apa yang disepakati, apa yang terjadi, apa akibatnya, dan apa yang ingin dicapai.

Dengan cara itu, kita tidak hanya bertanya:

“Siapa yang salah?”

Kita mulai bertanya:

“Apa yang perlu diselesaikan dari persoalan ini?”

Pertanyaan tersebut membawa kita lebih dekat kepada inti penanganan sengketa kontrak.

Sebab pada akhirnya, memahami hak dan akibat bukan hanya tentang mengetahui apa yang dapat diminta.

Kita juga perlu memahami apa konsekuensi dari setiap pilihan yang akan diambil.

Dan sebelum menentukan pilihan tersebut, masih ada satu hal yang perlu kita lihat dengan lebih tenang:

apakah hasil yang kita harapkan benar-benar sejalan dengan keadaan dan tujuan yang ingin dicapai?

Bab 17

Setiap Langkah Membawa Konsekuensinya Sendiri

Mempertimbangkan konsekuensi dari setiap langkah dalam persoalan perjanjian
Setiap langkah dalam menangani persoalan membawa konsekuensi yang perlu dipertimbangkan, termasuk waktu, biaya, hubungan para pihak, dan kesiapan menghadapi proses berikutnya.

Setelah mengetahui apa yang ingin dicapai dari sebuah persoalan kontrak, ada satu hal lagi yang perlu dipikirkan sebelum menentukan langkah:

apa yang akan terjadi setelah langkah tersebut diambil?

Pertanyaan ini sering kali terlambat muncul.

Seseorang mungkin sudah tahu apa yang ingin dimintakan. Ia ingin kewajibannya dipenuhi. Ia ingin kerugiannya diselesaikan. Atau ia ingin hubungan kontraktual tersebut diakhiri.

Namun, mengetahui tujuan belum otomatis berarti mengetahui jalan yang harus ditempuh.

Setiap pilihan membawa konsekuensi.

Ketika komunikasi dibuat lebih formal, hubungan para pihak dapat berubah.

Ketika perundingan dilakukan, masing-masing pihak perlu membuka ruang untuk mencari penyelesaian.

Ketika persoalan dibawa ke proses yang lebih formal, waktu, biaya, tenaga, dan perhatian yang dibutuhkan juga akan berbeda.

Karena itu, sebelum bertanya:

“Langkah apa yang bisa saya ambil?”

ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting:

“Apakah saya sudah memahami konsekuensi dari langkah tersebut?”

Tujuan yang Jelas Belum Cukup

Menentukan tujuan adalah langkah penting.

Tetapi tujuan tetap perlu dipertemukan dengan keadaan nyata.

Seseorang mungkin ingin hubungan kontrak tetap berjalan, tetapi pihak lainnya sudah tidak menunjukkan keinginan yang sama.

Seseorang mungkin ingin kewajiban segera dipenuhi, tetapi pelaksanaannya membutuhkan waktu tambahan.

Seseorang mungkin ingin seluruh kerugian diganti, tetapi perlu terlebih dahulu memahami bagaimana kerugian tersebut dapat dijelaskan dan dibuktikan.

Artinya, tujuan memberikan arah.

Tetapi keadaan menentukan bagaimana arah tersebut dapat ditempuh.

Karena itu, jangan hanya bertanya:

“Apa yang saya mau?”

Tambahkan:

“Apa yang memungkinkan dalam keadaan yang sebenarnya?”

Pertanyaan kedua inilah yang sering membuat seseorang melihat persoalannya dengan lebih tenang.

Setiap Pilihan Membutuhkan Kesiapan

Tidak ada langkah yang benar-benar berdiri sendiri.

Jika seseorang memilih untuk kembali berkomunikasi, ia perlu siap mendengar penjelasan pihak lain.

Jika memilih berunding, ia perlu mengetahui bagian mana yang masih dapat dibicarakan dan bagian mana yang menjadi batasnya.

Jika memilih tindakan yang lebih formal, ia perlu menyiapkan dasar, dokumen, waktu, dan sumber daya yang diperlukan.

Dengan demikian, memilih sebuah langkah bukan hanya memilih tindakan.

Kita juga sedang memilih proses yang akan kita jalani setelahnya.

Hal ini penting karena seseorang dapat sangat yakin terhadap tujuan akhirnya, tetapi belum siap menghadapi proses untuk mencapainya.

Ada Perbedaan antara Tindakan dan Reaksi

Dalam keadaan konflik, tindakan sering kali muncul sebagai reaksi.

Pihak lain mengirim surat.

Kita membalas.

Pihak lain menuduh.

Kita membantah.

Pihak lain mengancam.

Kita ingin melakukan tindakan yang lebih keras.

Siklus seperti ini dapat membuat seseorang terus bergerak tanpa benar-benar mengetahui ke mana arah gerakannya.

Karena itu, sebelum merespons, ada baiknya berhenti sebentar.

Apakah respons tersebut mendekatkan kita kepada tujuan?

Atau hanya memperpanjang pertengkaran?

Apakah langkah tersebut membantu memperjelas persoalan?

Atau justru menambah persoalan baru?

Pertanyaan seperti ini membantu membedakan tindakan yang direncanakan dari reaksi spontan.

Tidak Semua Hal Harus Dijawab Seketika

Ada tekanan untuk segera menjawab ketika sebuah persoalan mulai memanas.

Pesan harus segera dibalas.

Surat harus segera dibuat.

Keputusan harus segera diambil.

Padahal, tidak semua keadaan membutuhkan respons seketika.

Terkadang waktu diperlukan untuk membaca kembali perjanjian.

Terkadang perlu memeriksa dokumen.

Terkadang perlu menyusun kronologi.

Terkadang perlu berkonsultasi agar persoalan dapat dilihat dari sudut yang lebih luas.

Berhenti untuk memeriksa bukan berarti mengabaikan persoalan.

Justru dapat menjadi bagian dari persiapan agar langkah berikutnya tidak dibuat secara terburu-buru.

Ketika Hubungan Masih Ingin Dipertahankan

Pertimbangan menjadi semakin penting ketika para pihak masih memiliki kepentingan untuk melanjutkan hubungan.

Hubungan bisnis tidak selalu berhenti hanya karena satu persoalan.

Para pihak mungkin masih membutuhkan satu sama lain.

Kontrak yang sedang dipersoalkan mungkin hanya salah satu bagian dari hubungan yang lebih besar.

Dalam keadaan seperti itu, cara menyampaikan tuntutan dapat menjadi sama pentingnya dengan isi tuntutan.

Ketegasan tetap dapat digunakan.

Namun, ketegasan tidak harus berarti menutup seluruh pintu komunikasi.

Sebab tujuan penyelesaian mungkin bukan hanya menyelesaikan satu kewajiban, tetapi juga menentukan apakah hubungan para pihak masih dapat berjalan setelah persoalan tersebut selesai.

Ketika Hubungan Sudah Sulit Dilanjutkan

Sebaliknya, ada keadaan ketika persoalan telah membuat hubungan para pihak tidak lagi dapat berjalan dengan baik.

Kepercayaan telah hilang.

Komunikasi tidak lagi efektif.

Kewajiban tidak juga diselesaikan.

Atau persoalan terus berkembang tanpa menemukan titik temu.

Dalam keadaan seperti itu, mempertahankan hubungan mungkin bukan lagi tujuan utama.

Maka pilihan yang dipertimbangkan dapat berubah.

Yang sebelumnya berfokus pada pemenuhan kewajiban mungkin mulai bergeser kepada bagaimana hubungan tersebut diselesaikan dan bagaimana akibat yang telah muncul ditangani.

Perubahan tujuan tersebut perlu disadari.

Sebab seseorang tidak dapat menentukan langkah yang tepat jika masih menggunakan tujuan lama untuk menghadapi keadaan yang sudah berubah.

Jangan Membiarkan Tuntutan Berkembang Tanpa Batas

Ketika sebuah persoalan berlangsung lama, tuntutan dapat bertambah.

Awalnya hanya meminta pembayaran.

Kemudian meminta biaya tambahan.

Kemudian meminta kompensasi atas berbagai dampak.

Kemudian muncul keinginan agar pihak lain menerima berbagai konsekuensi lain.

Tidak ada yang salah dengan mengevaluasi kembali tuntutan.

Namun, setiap tambahan perlu kembali diperiksa:

Apa dasarnya?

Apa hubungannya dengan persoalan utama?

Apa yang ingin dicapai?

Apakah hal tersebut dapat dijelaskan?

Pertanyaan tersebut membantu agar persoalan tidak berkembang menjadi daftar keinginan yang semakin jauh dari masalah awal.

Ketika Pilihan Membawa Biaya dan Waktu

Salah satu hal yang sering dilupakan dalam menghadapi persoalan hukum adalah bahwa setiap proses membutuhkan sumber daya.

Waktu.

Biaya.

Tenaga.

Perhatian.

Dan dalam hubungan bisnis, ada pula kemungkinan terganggunya aktivitas yang sedang berjalan.

Karena itu, mempertimbangkan suatu langkah bukan berarti menghitung segala sesuatu hanya dalam bentuk uang.

Ada biaya kesempatan.

Ada waktu yang harus dialokasikan.

Ada energi yang mungkin terserap.

Ada hubungan yang mungkin berubah.

Semua itu bukan alasan untuk menghindari tindakan ketika tindakan memang diperlukan.

Tetapi merupakan bagian dari keadaan yang sebaiknya diketahui sebelum keputusan dibuat.

Jangan Menentukan Langkah Hanya karena Takut Terlihat Lemah

Ada pula keadaan ketika seseorang memilih tindakan tertentu karena takut dianggap tidak tegas.

Ia merasa harus melakukan sesuatu yang keras agar pihak lain memahami keseriusannya.

Padahal, ketegasan tidak selalu ditunjukkan melalui langkah yang paling jauh.

Mengetahui tujuan, memahami dasar, menetapkan batas, dan memilih tindakan secara sadar juga merupakan bentuk ketegasan.

Sebaliknya, mengambil langkah yang sebenarnya belum siap dijalankan hanya karena ingin terlihat kuat dapat menimbulkan persoalan baru.

Yang penting bukan bagaimana tindakan tersebut terlihat.

Yang penting adalah apakah tindakan tersebut memang sesuai dengan keadaan.

Ketika Harapan dan Kenyataan Tidak Sama

Sebelum menentukan langkah, ada baiknya seseorang juga melihat perbedaan antara harapan dan kenyataan.

Harapannya mungkin:

“Pihak tersebut segera memenuhi kewajibannya.”

Tetapi kenyataannya mungkin membutuhkan waktu.

Harapannya:

“Kerugian saya dapat dipulihkan seluruhnya.”

Tetapi keadaan yang ada mungkin memerlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dasar dan besarnya kerugian.

Harapannya:

“Setelah surat dikirim, persoalan selesai.”

Tetapi pihak lain mungkin memberikan tanggapan berbeda.

Mempersiapkan diri terhadap kemungkinan seperti ini bukan berarti berpikir negatif.

Justru dengan memahami bahwa hasil sebuah langkah tidak selalu dapat dikendalikan sepenuhnya, kita dapat mengambil keputusan dengan lebih realistis.

Pilihan yang Baik Bukan Selalu yang Paling Cepat

Keinginan untuk segera menyelesaikan masalah sangat manusiawi.

Tetapi kecepatan bukan satu-satunya ukuran.

Sebuah langkah yang dilakukan terlalu cepat dapat mengabaikan informasi yang seharusnya diperiksa.

Sebaliknya, langkah yang dilakukan setelah persiapan yang cukup dapat memberikan dasar yang lebih jelas.

Karena itu, sebelum bertanya:

“Seberapa cepat saya bisa bertindak?”

pertanyaan yang tidak kalah penting adalah:

“Apakah saya sudah cukup memahami persoalan untuk bertindak?”

Keduanya berbeda.

Dan dalam persoalan kontrak, perbedaan tersebut dapat menjadi sangat penting.

Kembali kepada Tujuan Awal

Pada akhirnya, setelah mempertimbangkan berbagai konsekuensi, kita perlu kembali kepada tujuan.

Apa yang sebenarnya ingin dicapai?

Apakah kewajiban ingin dipenuhi?

Apakah kerugian ingin diselesaikan?

Apakah hubungan ingin dipertahankan?

Atau justru ingin diakhiri?

Tujuan tersebut kemudian perlu dipertemukan dengan keadaan nyata.

Dari sana, kita dapat menilai apakah langkah yang hendak dipilih benar-benar membawa kita menuju tujuan tersebut.

Bukan sekadar membuat kita merasa sudah melakukan sesuatu.

Sebelum Memilih, Periksa Lagi Dasarnya

Sampai titik ini, perjalanan kita telah membawa kita dari memahami persoalan hingga mempertimbangkan akibat dari berbagai pilihan.

Namun, ada satu tempat yang belum boleh kita tinggalkan terlalu jauh:

perjanjian itu sendiri.

Sebab setiap pembicaraan mengenai hak, kewajiban, pemenuhan, kerugian, atau langkah penyelesaian pada akhirnya tetap perlu kembali kepada dasar hubungan para pihak.

Apa yang sebenarnya disepakati?

Apa yang kemudian terjadi?

Apakah ada perubahan?

Apa yang masih berlaku?

Dan apakah tindakan yang hendak dipilih benar-benar sesuai dengan keadaan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu akan membawa kita kembali ke titik awal.

Bukan untuk mengulang apa yang sudah dibahas.

Tetapi untuk melihat kembali seluruh perjalanan dengan pemahaman yang lebih lengkap.

Karena setelah semua yang kita bahas, mungkin ada satu kesimpulan sederhana:

sebelum menentukan langkah terakhir, kita perlu memastikan bahwa kita masih berdiri di atas dasar yang benar.

Dan dasar itu adalah perjanjian yang sejak awal mengikat para pihak.

Bab 18

Kembali kepada Perjanjian

Membaca kembali perjanjian bersama catatan dan ketentuan penting sebelum menentukan langkah
Setelah memahami pelaksanaan, komunikasi, bukti, dan berbagai keadaan yang terjadi, perjanjian perlu dibaca kembali untuk memastikan bahwa pemahaman dan langkah yang akan diambil tetap memiliki dasar.

Setelah perjalanan yang cukup panjang, kita mungkin merasa sudah mengetahui persoalannya.

Kita telah melihat bagaimana perjanjian dibuat.

Kita telah memeriksa kewajiban para pihak.

Kita telah melihat apa yang terlaksana dan apa yang tidak.

Kita telah membicarakan waktu, syarat, komunikasi, somasi, pilihan penyelesaian, bukti, kerugian, tujuan, dan konsekuensi dari berbagai langkah.

Semakin banyak hal yang kita pahami, semakin mudah pula muncul keinginan untuk segera mengambil keputusan.

Namun, justru pada titik ini kita perlu melakukan sesuatu yang sederhana:

kembali kepada perjanjian.

Bukan karena semua pembahasan sebelumnya belum cukup.

Justru karena kita sekarang sudah memiliki lebih banyak pemahaman untuk membaca perjanjian dengan cara yang berbeda.

Perjanjian Adalah Titik yang Menghubungkan Semuanya

Pada awal perjalanan, perjanjian mungkin terlihat seperti sebuah dokumen yang berisi pasal-pasal dan tanda tangan.

Sekarang kita dapat melihatnya secara berbeda.

Di dalamnya terdapat kewajiban.

Ada hak.

Ada waktu.

Ada syarat.

Ada cara pelaksanaan.

Ada batasan.

Dan mungkin ada ketentuan mengenai apa yang terjadi ketika sesuatu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, ketika persoalan berkembang, perjanjian tetap menjadi salah satu titik penting untuk kembali.

Bukan untuk mencari kalimat yang dapat digunakan sekadar untuk membenarkan posisi kita.

Melainkan untuk memastikan bahwa pemahaman kita terhadap persoalan memang masih sesuai dengan apa yang disepakati.

Jangan Membaca Ulang dengan Kesimpulan yang Sudah Jadi

Ada perbedaan antara membaca perjanjian untuk memahami persoalan dan membaca perjanjian hanya untuk mencari pembenaran.

Ketika seseorang sudah merasa dirugikan, ia mungkin membaca dokumen sambil membawa kesimpulan:

“Di sini jelas pihak lain yang salah.”

Kemudian setiap ketentuan dibaca dari sudut tersebut.

Masalahnya, cara membaca seperti ini dapat membuat bagian yang tidak sesuai dengan kesimpulan awal menjadi terlewat.

Karena itu, ketika kembali kepada perjanjian, cobalah untuk membaca dengan pertanyaan yang lebih terbuka:

“Apakah setelah melihat seluruh fakta, saya masih memahami ketentuan ini dengan cara yang sama?”

Pertanyaan sederhana tersebut dapat membuka hal-hal yang sebelumnya tidak terlihat.

Lihat Kembali Apa yang Sebenarnya Menjadi Kewajiban

Setelah mengetahui kronologi dan kejadian yang terjadi, kita dapat kembali melihat kewajiban masing-masing pihak.

Apa yang harus dilakukan?

Kapan harus dilakukan?

Bagaimana cara melakukannya?

Apakah ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu?

Apakah kewajiban tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan kewajiban pihak lainnya?

Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin sudah pernah kita gunakan.

Namun, sekarang konteksnya berbeda.

Kita tidak lagi membacanya hanya untuk mengetahui isi kontrak.

Kita membacanya untuk memastikan bahwa keputusan yang hendak dibuat tidak berdiri di atas pemahaman yang keliru mengenai kewajiban tersebut.

Periksa Apakah Ada Hal yang Berubah

Hubungan kontraktual tidak selalu berhenti pada dokumen yang ditandatangani pada hari pertama.

Setelah perjanjian berjalan, mungkin ada komunikasi.

Mungkin ada perubahan jadwal.

Mungkin ada tambahan pekerjaan.

Mungkin ada pembayaran sebagian.

Mungkin ada kesepakatan baru.

Mungkin juga ada keadaan tertentu yang membuat pelaksanaan perjanjian berjalan berbeda dari rencana awal.

Karena itu, kembali kepada perjanjian tidak berarti mengabaikan apa yang terjadi setelahnya.

Justru kita perlu melihat hubungan antara keduanya.

Apa yang disepakati pada awalnya?

Apa yang kemudian terjadi?

Dan apakah ada sesuatu yang secara relevan mengubah keadaan tersebut?

Dengan cara ini, kita tidak hanya melihat dokumen secara statis.

Kita melihat bagaimana dokumen tersebut berjalan dalam kenyataan.

Jangan Membiarkan Satu Klausul Menguasai Seluruh Cerita

Satu kalimat dalam perjanjian dapat terlihat sangat penting ketika sedang menghadapi masalah.

Tetapi sebuah kontrak biasanya terdiri dari banyak ketentuan yang saling berkaitan.

Sebuah kewajiban dapat memiliki syarat.

Sebuah hak dapat memiliki batas.

Sebuah jangka waktu dapat berkaitan dengan tindakan pihak lainnya.

Sebuah ketentuan mengenai pembayaran dapat berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan.

Karena itu, satu klausul sebaiknya tidak langsung dipisahkan dari keseluruhan perjanjian.

Ketika kembali membaca kontrak, lihat bagaimana satu ketentuan berhubungan dengan ketentuan lainnya.

Kadang-kadang makna yang lebih jelas justru muncul ketika seluruh rangkaiannya dibaca bersama.

Periksa Kembali Dasar dari Apa yang Ingin Diminta

Pada Bab sebelumnya kita telah membicarakan tujuan dan apa yang ingin dicapai.

Sekarang pertanyaan berikutnya:

Apakah yang ingin kita minta memang memiliki hubungan dengan perjanjian dan keadaan yang terjadi?

Jika ingin meminta pemenuhan, kewajiban yang mana?

Jika membicarakan kerugian, dari peristiwa apa kerugian tersebut muncul?

Jika ingin mengakhiri hubungan, apa yang menjadi dasar dan keadaan yang mendukung keinginan tersebut?

Pertanyaan seperti ini membantu memisahkan tujuan yang memiliki dasar dari keinginan yang muncul karena emosi.

Bukan berarti setiap keinginan harus dibuang.

Tetapi sebelum dijadikan sebuah tuntutan, ia perlu diperiksa kembali.

Perjanjian Juga Perlu Dibaca Bersama Bukti

Sekarang kita memiliki dua kelompok informasi.

Yang pertama adalah:

apa yang seharusnya terjadi.

Yang kedua:

apa yang dapat kita tunjukkan benar-benar terjadi.

Perjanjian membantu menjelaskan yang pertama.

Dokumen pelaksanaan, komunikasi, pembayaran, dan berbagai bukti lainnya membantu menjelaskan yang kedua.

Ketika keduanya diletakkan berdampingan, perbedaan antara yang seharusnya dan yang terjadi menjadi lebih mudah terlihat.

Dan justru di situlah inti banyak persoalan kontrak berada.

Bukan pada panjangnya perjanjian.

Bukan pada banyaknya dokumen.

Tetapi pada titik ketika kenyataan tidak lagi berjalan sebagaimana yang telah disepakati.

Mungkin Ada Bagian yang Tidak Sesuai dengan Dugaan Awal

Kembali kepada perjanjian juga berarti siap menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan dugaan kita.

Mungkin ada kewajiban yang ternyata memiliki syarat tertentu.

Mungkin batas waktunya tidak seperti yang selama ini dipahami.

Mungkin ada ketentuan yang memberikan ruang bagi keadaan tertentu.

Mungkin ada tindakan dari pihak kita sendiri yang ternyata berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban pihak lainnya.

Hal-hal seperti ini tidak selalu menyenangkan untuk ditemukan.

Namun, lebih baik mengetahuinya sebelum mengambil langkah daripada menemukannya setelah persoalan sudah berjalan terlalu jauh.

Karena itu, pemeriksaan ulang bukan sekadar formalitas.

Ia adalah kesempatan terakhir untuk memastikan bahwa keputusan kita dibangun di atas gambaran yang utuh.

Kembali Bukan Berarti Mundur

Ada kemungkinan seseorang merasa bahwa setelah begitu banyak memeriksa, kembali lagi kepada perjanjian berarti mengulang dari awal.

Tidak demikian.

Kita tidak kembali sebagai orang yang sama seperti ketika pertama kali membaca kontrak.

Sekarang kita telah melihat pelaksanaannya.

Kita mengetahui kronologinya.

Kita telah mengumpulkan dokumen.

Kita memahami apa yang dipersoalkan.

Kita mengetahui tujuan yang ingin dicapai.

Karena itu, ketika kembali kepada perjanjian, kita membacanya dengan pengalaman atas apa yang telah terjadi.

Itulah yang membuat pemeriksaan kedua berbeda dari pemeriksaan pertama.

Ketika Perjanjian dan Kenyataan Sudah Diletakkan Berdampingan

Pada titik ini, kita dapat membuat gambaran sederhana.

Perjanjian:
Apa yang seharusnya terjadi.

Kenyataan:
Apa yang benar-benar terjadi.

Bukti:
Apa yang dapat menunjukkan kenyataan tersebut.

Tujuan:
Apa yang ingin dicapai dari persoalan itu.

Empat hal tersebut mulai membentuk satu kesatuan.

Jika semuanya sudah jelas, keputusan dapat dibuat dengan dasar yang lebih baik.

Jika masih ada bagian yang bertentangan, berarti masih ada sesuatu yang perlu diperiksa.

Dan jika masih terdapat pertanyaan yang belum terjawab, mungkin belum waktunya mengambil langkah terakhir.

Sebelum Menutup Perjanjian dengan Sebuah Kesimpulan

Ada satu godaan ketika seseorang sudah membaca seluruh dokumen:

ingin segera memberikan kesimpulan.

“Berarti pihak ini salah.”

“Berarti saya pasti bisa menuntut.”

“Berarti saya pasti berhak mendapatkan sejumlah tertentu.”

Padahal, tidak semua pertanyaan dapat dijawab hanya dengan membaca satu dokumen.

Ada fakta yang perlu diperiksa.

Ada bukti yang perlu dilihat.

Ada keadaan yang perlu dipertimbangkan.

Dan untuk persoalan tertentu, ada pertimbangan hukum yang membutuhkan analisis lebih lanjut.

Karena itu, kembali kepada perjanjian bukan berarti mencari jawaban instan.

Ia adalah langkah untuk memastikan bahwa pertanyaan yang kita ajukan memang berdiri di atas fakta dan dokumen yang benar.

Kembali ke Titik Awal dengan Pemahaman yang Baru

Pada awal artikel ini, kita mulai dari sebuah keadaan sederhana:

perjanjian sudah ada, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sekarang kita kembali ke titik tersebut.

Namun, kita tidak lagi melihatnya dengan cara yang sama.

Kita tahu bahwa tidak semua ketidakpemenuhan memiliki bentuk yang sama.

Kita tahu bahwa waktu, syarat, dan keadaan setelah perjanjian dapat memengaruhi cara persoalan dipahami.

Kita tahu bahwa somasi bukan sekadar surat.

Kita tahu bahwa tidak semua persoalan harus langsung berakhir di pengadilan.

Kita tahu pentingnya bukti.

Kita tahu bahwa tujuan setiap pihak dapat berbeda.

Dan sekarang kita kembali melihat perjanjian dengan seluruh pemahaman tersebut.

Di sinilah perjalanan mulai mendekati akhirnya.

Bukan karena semua pertanyaan telah hilang.

Tetapi karena kita sudah memiliki cara yang lebih baik untuk mengajukan pertanyaan.

Dan sebelum menentukan langkah, masih ada satu pekerjaan penting:

memisahkan apa yang benar-benar terjadi dari apa yang kita simpulkan tentang kejadian tersebut.

Itulah yang akan kita lihat pada bab berikutnya.

Bab 19

Pisahkan Fakta dari Kesimpulan

Memisahkan fakta, dugaan, dan kesimpulan dalam pemeriksaan persoalan kontrak
Tidak semua informasi memiliki tingkat kepastian yang sama. Memisahkan fakta dari dugaan dan kesimpulan membantu melihat persoalan dengan lebih jernih sebelum menentukan langkah.

Setelah seluruh perjalanan ini, mungkin kita sudah memiliki banyak hal di meja.

Ada perjanjian.

Ada dokumen.

Ada bukti pembayaran.

Ada komunikasi.

Ada kronologi.

Ada catatan mengenai kewajiban yang telah dan belum dilaksanakan.

Ada pula kerugian dan berbagai akibat yang muncul sepanjang perjalanan.

Pada titik ini, masalahnya bukan lagi kekurangan informasi.

Justru sebaliknya.

Informasi yang terlalu banyak dapat membuat persoalan menjadi semakin sulit dilihat dengan jernih.

Sebuah pesan dapat terasa seperti bukti yang sangat kuat.

Sebuah kejadian dapat terasa seperti jawaban.

Sebuah kerugian dapat membuat kita yakin bahwa pihak lain pasti bertanggung jawab.

Namun, sebelum menentukan langkah, semua itu perlu ditempatkan pada tempatnya.

Karena ada perbedaan antara:

apa yang benar-benar terjadi, dan

kesimpulan yang kita buat mengenai apa yang terjadi.

Fakta Tidak Selalu Berbicara dengan Kalimat yang Panjang

Fakta sering kali jauh lebih sederhana daripada kesimpulan yang dibangun di atasnya.

Misalnya:

Pembayaran sebesar sejumlah tertentu dilakukan pada tanggal tertentu.

Itu adalah sebuah fakta yang dapat diperiksa.

Kemudian muncul kesimpulan:

“Berarti seluruh kewajiban pembayaran sudah selesai.”

Kesimpulan tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Pembayaran memang terjadi.Pembayaran memang terjadi.

Tetapi apakah jumlah tersebut merupakan seluruh pembayaran yang diwajibkan?

Apakah ada pembayaran lain?

Apakah pembayaran tersebut berkaitan dengan kewajiban yang sama?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan mengapa fakta dan kesimpulan perlu dipisahkan.

Bukan untuk memperumit persoalan.

Justru agar kita tahu bagian mana yang sudah jelas dan bagian mana yang masih harus diperiksa.

Satu Peristiwa Tidak Selalu Menjawab Semua Pertanyaan

Sebuah dokumen mungkin menunjukkan bahwa suatu tindakan dilakukan.

Tetapi dokumen tersebut belum tentu menjelaskan seluruh maknanya.

Sebuah pesan mungkin menunjukkan bahwa seseorang mengatakan akan melakukan sesuatu.

Tetapi pesan tersebut belum tentu menunjukkan bahwa tindakan tersebut benar-benar dilakukan.

Sebuah keterlambatan mungkin dapat dibuktikan melalui tanggal.

Tetapi tanggal tersebut belum tentu menjelaskan mengapa keterlambatan terjadi.

Karena itu, ketika melihat satu bukti, jangan langsung memaksanya menjawab semua pertanyaan.

Tanyakan:

“Apa yang benar-benar dapat ditunjukkan oleh hal ini?”

Kemudian tanyakan lagi:

“Apa yang masih belum terjawab?”

Dua pertanyaan sederhana tersebut dapat mencegah kita menarik kesimpulan terlalu jauh.

Susun Informasi Berdasarkan Tingkat Kepastiannya

Tidak semua informasi yang kita miliki memiliki tingkat kepastian yang sama.

Ada fakta yang didukung dokumen dengan jelas.

Ada peristiwa yang dapat dijelaskan melalui beberapa bukti yang saling berkaitan.

Ada informasi yang berasal dari komunikasi lisan dan perlu diperjelas.

Ada pula hal yang selama ini hanya kita simpulkan berdasarkan keadaan.

Semua itu tidak harus langsung dibuang.

Tetapi sebaiknya dibedakan.

Misalnya:

Sudah jelas:
Perjanjian ditandatangani pada tanggal tertentu.

Dapat ditunjukkan:
Pembayaran dilakukan melalui bukti transaksi.

Perlu diperiksa:
Apakah pembayaran tersebut memenuhi seluruh kewajiban.

Kesimpulan sementara:
Pihak tersebut masih memiliki kewajiban yang belum dipenuhi.

Dengan cara seperti ini, kita dapat melihat persoalan tanpa harus berpura-pura bahwa semua bagian sudah pasti.

Jangan Biarkan Keyakinan Menggantikan Pemeriksaan

Ada kalanya seseorang sudah begitu yakin terhadap satu kesimpulan sehingga setiap informasi baru hanya digunakan untuk memperkuat keyakinan tersebut.

Jika ada bukti yang mendukung, dianggap penting.

Jika ada bukti yang tidak sesuai, dianggap tidak relevan.

Padahal, tujuan pemeriksaan bukan mencari bahan untuk membenarkan apa yang sejak awal sudah kita yakini.

Tujuannya adalah mengetahui keadaan yang sebenarnya.

Karena itu, ketika menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan dugaan awal, jangan langsung menolaknya.

Berhenti.

Periksa.

Lihat konteksnya.

Kemudian tentukan apakah informasi tersebut mengubah pemahaman kita atau justru memperkuatnya.

Kesediaan untuk mengoreksi pemahaman merupakan bagian dari proses mengambil keputusan dengan dasar yang lebih baik.

Pisahkan Apa yang Diketahui dari Apa yang Diduga

Dalam persoalan kontrak, dugaan dapat muncul dengan mudah.

“Dia sengaja menunda.”

“Dia pasti tahu kewajibannya.”

“Dia memang tidak berniat memenuhi.”

“Dia melakukan itu supaya saya rugi.”

Mungkin saja ada keadaan yang membuat seseorang sampai pada dugaan tersebut.

Tetapi dugaan mengenai niat seseorang berbeda dari fakta mengenai tindakan yang dapat ditunjukkan.

Misalnya:

Fakta:
Kewajiban belum dipenuhi sampai tanggal tertentu.

Dugaan:
Pihak tersebut sengaja tidak ingin memenuhi kewajibannya.

Keduanya tidak sama.

Dengan memisahkannya, kita tidak harus mengabaikan dugaan.

Kita hanya menempatkannya sebagai sesuatu yang masih perlu diperiksa, bukan langsung menjadikannya fakta.

Kembali kepada Pertanyaan yang Dapat Dijawab

Ketika informasi sudah terlalu banyak, kita dapat kembali kepada pertanyaan dasar.

Apa yang disepakati?

Apa yang telah dilakukan?

Apa yang belum dilakukan?

Kapan seharusnya dilakukan?

Apa yang terjadi setelahnya?

Apa yang dapat ditunjukkan?

Apa yang masih belum jelas?

Pertanyaan tersebut bukan berarti kita kembali ke awal pembahasan.

Sekarang kita menggunakannya sebagai alat penyaringan terakhir.

Semua informasi yang telah terkumpul ditempatkan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Jika suatu informasi tidak membantu menjelaskan persoalan, mungkin informasi tersebut tidak perlu diberi bobot yang sama.

Bedakan Fakta Utama dan Fakta Pendukung

Tidak semua fakta memiliki posisi yang sama dalam sebuah persoalan.

Ada fakta yang langsung berhubungan dengan kewajiban utama.

Ada fakta yang membantu menjelaskan kronologi.

Ada fakta yang menjelaskan akibat.

Ada pula fakta yang hanya menjadi latar belakang.

Dengan membedakannya, kita tidak akan tenggelam dalam detail.

Misalnya, jika persoalan utamanya adalah pembayaran yang belum dilakukan, maka:

  • isi kewajiban pembayaran adalah fakta utama;
  • tanggal jatuh tempo menjadi bagian penting;
  • bukti pembayaran menjadi bukti pelaksanaan;
  • komunikasi mengenai pembayaran membantu menjelaskan perkembangan;
  • peristiwa lain yang tidak berkaitan langsung tidak perlu mengambil porsi yang sama.

Cara ini membuat persoalan menjadi lebih sederhana.

Bukan karena detail dihilangkan.

Tetapi karena detail ditempatkan sesuai fungsinya.

Jangan Takut Menemukan Bahwa Kesimpulan Awal Perlu Diubah

Salah satu hasil paling berharga dari pemeriksaan adalah ketika kita menemukan bahwa kesimpulan awal ternyata tidak sepenuhnya tepat.

Mungkin kewajiban yang kita kira sederhana ternyata memiliki syarat tertentu.

Mungkin pembayaran yang kita anggap belum dilakukan ternyata sebagian telah dipenuhi.

Mungkin komunikasi yang kita anggap sebagai perubahan kontrak ternyata hanya pembicaraan biasa.

Atau mungkin kerugian yang kita rasakan ternyata perlu dipisahkan antara yang benar-benar berkaitan dengan persoalan kontrak dan yang muncul dari keadaan lain.

Menemukan hal seperti ini bukan kegagalan.

Justru lebih baik mengetahui sekarang daripada mempertahankan kesimpulan yang keliru sampai persoalan dibawa lebih jauh.

Ketika Fakta Sudah Lebih Jernih, Pertanyaan Menjadi Lebih Tepat

Ada perubahan penting yang biasanya terjadi setelah fakta dan kesimpulan dipisahkan.

Pertanyaan kita menjadi lebih spesifik.

Bukan lagi:

“Apakah saya dirugikan?”

Tetapi:

“Kewajiban apa yang belum dipenuhi dan apa akibat yang dapat ditunjukkan?”

Bukan lagi:

“Apakah pihak tersebut salah?”

Tetapi:

“Tindakan apa yang tidak sesuai dengan kewajiban yang telah disepakati?”

Bukan lagi:

“Apa yang harus saya lakukan sekarang?”

Tetapi:

“Dengan keadaan yang sudah saya pahami, tujuan apa yang paling relevan dan langkah apa yang perlu dipertimbangkan?”

Perubahan cara bertanya ini merupakan salah satu hasil penting dari seluruh perjalanan kita.

Ada Hal yang Tetap Belum Bisa Dijawab Sendiri

Pemeriksaan yang baik bukan berarti semua persoalan dapat diselesaikan hanya dengan membaca dokumen.

Ada keadaan ketika makna suatu ketentuan masih membutuhkan penafsiran.

Ada peristiwa yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ada persoalan hukum yang bergantung pada keadaan tertentu.

Dan ada keputusan yang memiliki konsekuensi terlalu besar untuk dibuat hanya berdasarkan kesimpulan awal.

Dalam keadaan seperti itu, mengetahui bahwa kita belum memiliki jawaban yang cukup juga merupakan sebuah hasil dari pemeriksaan.

Itu lebih baik daripada membuat keputusan berdasarkan kepastian yang sebenarnya belum ada.

Dari Tumpukan Informasi Menjadi Gambaran

Pada awalnya, semua bahan mungkin terasa seperti tumpukan.

Dokumen.

Pesan.

Tanggal.

Pembayaran.

Pekerjaan.

Janji.

Keterlambatan.

Kerugian.

Berbagai penjelasan dari masing-masing pihak.

Setelah dipisahkan dan ditempatkan sesuai fungsinya, tumpukan tersebut mulai berubah menjadi gambaran.

Kita mulai dapat melihat:

apa yang disepakati,

apa yang terjadi,

apa yang dapat ditunjukkan,

apa yang masih belum jelas,

dan

apa yang sebenarnya ingin dicapai.

Di titik ini, kita mungkin belum memiliki semua jawaban.

Tetapi kita sudah memiliki sesuatu yang lebih penting:

gambaran persoalan yang lebih jernih.

Jangan Menentukan Langkah Hanya karena Semua Sudah Terlihat Lengkap

Ada satu jebakan terakhir.

Ketika semua dokumen sudah terkumpul dan kronologi sudah tersusun, kita mungkin merasa bahwa sekarang kita harus segera bertindak.

Padahal, kelengkapan informasi tidak otomatis berarti satu pilihan tertentu harus diambil.

Informasi memberi dasar.

Tujuan memberi arah.

Keadaan memberikan konteks.

Dan keputusan tetap perlu dibuat dengan mempertimbangkan semuanya.

Karena itu, jangan menggunakan pemeriksaan ini untuk memaksa sebuah kesimpulan.

Gunakan untuk memastikan bahwa keputusan yang akan diambil memang berasal dari pemahaman yang cukup.

Sebelum Menentukan Langkah

Sekarang kita telah sampai pada satu titik yang berbeda dari awal perjalanan.

Kita tidak lagi hanya melihat sebuah perjanjian yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kita telah membongkar persoalan menjadi bagian-bagian yang dapat diperiksa.

Kita tahu apa yang disepakati.

Kita tahu apa yang terjadi.

Kita tahu apa yang dapat ditunjukkan.

Kita mengetahui bagian yang masih belum jelas.

Dan kita mulai memahami apa yang sebenarnya ingin dicapai.

Pada titik seperti ini, keputusan tidak perlu lagi lahir hanya dari rasa kecewa, marah, atau takut.

Keputusan dapat lahir dari pemahaman.

Dan mungkin itulah alasan mengapa sejak awal kita tidak terburu-buru menentukan langkah.

Karena sebelum seseorang bertanya:

“Apa yang harus saya lakukan?”

ada pertanyaan yang lebih mendasar:

“Apakah saya sudah benar-benar memahami persoalan yang saya hadapi?”

Jika jawabannya mulai mendekati “ya”, maka kita telah sampai pada bagian terakhir perjalanan.

Bukan untuk menemukan satu jawaban yang berlaku bagi semua orang.

Tetapi untuk membawa seluruh pemahaman yang telah dikumpulkan menjadi dasar ketika menentukan langkah.

Dan itulah yang akan kita lakukan pada bab terakhir.

Bab 20

Memahami Dulu, Baru Menentukan Langkah

Memahami fakta dan perjanjian sebelum menentukan langkah dalam persoalan kontrak
Memahami persoalan secara utuh membantu kita melihat fakta, perjanjian, bukti, tujuan, dan keadaan sebelum menentukan langkah yang akan diambil.

Pada awal perjalanan ini, kita berangkat dari sebuah keadaan yang sederhana.

Sebuah perjanjian telah dibuat.

Kemudian sesuatu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Ada kewajiban yang belum dipenuhi.

Ada keterlambatan.

Ada perbedaan antara apa yang disepakati dan apa yang terjadi.

Dan dari sana, muncul pertanyaan yang sangat manusiawi:

“Sekarang saya harus bagaimana?”

Pertanyaan tersebut wajar.

Tetapi sepanjang perjalanan pembahasanan ini, kita menemukan bahwa pertanyaan itu tidak selalu harus menjadi pertanyaan pertama.

Sebelum menentukan langkah, ada sesuatu yang perlu dilakukan terlebih dahulu:

memahami persoalannya.

Tidak Semua Persoalan Harus Dijawab dengan Langkah yang Sama

Ketika sebuah perjanjian tidak berjalan sebagaimana mestinya, mudah untuk mencari satu jawaban yang terdengar pasti.

Kirim surat.

Minta ganti rugi.

Akhiri perjanjian.

Bawa ke pengadilan.

Namun, hubungan kontraktual tidak sesederhana daftar pilihan.

Setiap persoalan memiliki isi perjanjian yang berbeda.

Kewajiban yang berbeda.

Kronologi yang berbeda.

Keadaan para pihak yang berbeda.

Dan tujuan penyelesaian yang berbeda.

Karena itu, langkah yang dipilih perlu lahir dari keadaan yang sebenarnya, bukan dari keinginan untuk segera melakukan sesuatu.

Mulailah dari Apa yang Benar-Benar Terjadi

Ketika masalah muncul, kita sering kali langsung memberikan nama kepada masalah tersebut.

“Ini wanprestasi.”

“Ini kesalahan pihak tersebut.”

“Ini sudah merugikan saya.”

Mungkin kesimpulan tersebut benar.

Tetapi kesimpulan tetap perlu dibangun dari fakta.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Apa yang telah dilakukan?

Apa yang belum dilakukan?

Kapan hal tersebut terjadi?

Apa yang terjadi setelahnya?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana ini membantu kita memisahkan pengalaman dari penilaian.

Dan semakin jelas faktanya, semakin mudah pula melihat persoalan secara lebih objektif.

Kembali kepada Apa yang Disepakati

Setelah mengetahui apa yang terjadi, lihat kembali perjanjiannya.

Bukan untuk mencari kalimat yang dapat digunakan untuk memenangkan perdebatan.

Tetapi untuk mengetahui standar yang memang telah disepakati.

Apa kewajibannya?

Siapa yang harus melaksanakan?

Kapan?

Dengan cara bagaimana?

Apakah ada syarat tertentu?

Apakah terdapat ketentuan yang berkaitan dengan perubahan atau penyelesaian persoalan?

Perjanjian menjadi titik pembanding antara:

apa yang seharusnya terjadi

dan

apa yang benar-benar terjadi.

Dari perbandingan tersebut, persoalan mulai terlihat lebih jelas.

Jangan Melupakan Apa yang Terjadi Setelah Perjanjian

Sebuah kontrak tidak hidup hanya pada saat tanda tangan dibubuhkan.

Ia berjalan setelahnya.

Ada pembayaran.

Ada pekerjaan.

Ada pengiriman.

Ada komunikasi.

Ada keterlambatan.

Ada perubahan keadaan.

Ada tindakan para pihak.

Karena itu, memahami persoalan juga berarti memahami perjalanan kontrak setelah dibuat.

Apa yang terjadi kemudian dapat memberikan konteks terhadap apa yang sedang dipersoalkan.

Dan kadang-kadang, jawaban atas sebuah persoalan justru ditemukan bukan hanya di dalam kontrak, tetapi pada bagaimana para pihak menjalankannya.

Pahami Bentuk Persoalannya

Tidak dipenuhinya sebuah kewajiban dapat terjadi dalam berbagai bentuk.

Seseorang mungkin tidak melakukan apa yang dijanjikan.

Mungkin melakukan tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan.

Mungkin terlambat.

Atau mungkin melakukan sesuatu yang justru tidak diperbolehkan.

Memahami bentuk persoalannya membantu kita tidak menggunakan satu istilah untuk semua keadaan.

Sebab semakin tepat kita menggambarkan masalahnya, semakin tepat pula pertanyaan yang dapat diajukan setelahnya.

Jangan Melompat dari Masalah ke Tuntutan

Di sinilah banyak persoalan dapat menjadi lebih rumit.

Seseorang melihat kewajiban tidak dipenuhi, lalu langsung menentukan apa yang harus dituntut.

Padahal masih ada beberapa pertanyaan di antaranya.

Apa akibatnya?

Apa yang masih dapat diperbaiki?

Apa yang sebenarnya ingin dicapai?

Apakah hubungan masih ingin dipertahankan?

Apa yang dapat ditunjukkan?

Dan langkah apa yang paling sesuai dengan keadaan tersebut?

Dengan melewati pertanyaan-pertanyaan itu, kita memberi kesempatan kepada diri sendiri untuk mengambil keputusan dengan dasar yang lebih lengkap.

Somasi Bukan Tujuan Akhir

Dalam perjalanan pembahasan ini, kita juga melihat bahwa somasi bukan sekadar surat yang dikirim karena sebuah kontrak bermasalah.

Ia merupakan salah satu bagian dari proses penanganan.

Yang penting bukan hanya apakah surat telah dikirim.

Yang penting adalah apa yang hendak disampaikan, apa yang diminta, dan apa yang terjadi setelahnya.

Jika persoalan masih dapat diselesaikan, ruang penyelesaian tetap dapat dipertimbangkan.

Jika tidak, langkah berikutnya perlu dilihat berdasarkan keadaan yang ada.

Dengan demikian, somasi tidak berdiri sendirian.

Ia menjadi bagian dari rangkaian keputusan.

Tidak Semua Persoalan Harus Langsung Berakhir di Pengadilan

Pengadilan merupakan salah satu mekanisme penyelesaian ketika sengketa tidak menemukan jalan lain yang sesuai.

Tetapi proses menuju ke sana bukan sekadar keputusan emosional.

Sebelum mengambil langkah yang lebih formal, penting untuk memahami tujuan, dasar, bukti, konsekuensi, dan kesiapan menghadapi proses tersebut.

Ada persoalan yang masih dapat dibicarakan.

Ada yang dapat diselesaikan melalui kesepakatan.

Ada yang membutuhkan langkah lebih formal.

Tidak ada satu pola yang harus dipaksakan kepada semua hubungan kontraktual.

Yang penting adalah pilihan tersebut dibuat dengan kesadaran terhadap keadaan yang sebenarnya.

Bukti Membantu Kita Berdiri di Atas Kenyataan

Pada akhirnya, sebuah cerita perlu memiliki dasar.

Perjanjian menunjukkan apa yang disepakati.

Dokumen pelaksanaan membantu menunjukkan apa yang dilakukan.

Komunikasi dapat membantu menjelaskan perkembangan hubungan.

Bukti lainnya dapat membantu membentuk kronologi.

Semua itu bukan sekadar kumpulan dokumen.

Ia membantu kita membedakan:

apa yang kita tahu,

apa yang dapat kita tunjukkan,

dan

apa yang masih merupakan kesimpulan.

Pemisahan tersebut membuat keputusan menjadi lebih hati-hati.

Lihat Juga Posisi Kita Sendiri

Memahami persoalan bukan hanya memeriksa kesalahan pihak lain.

Kita juga perlu melihat tindakan kita sendiri.

Apakah kewajiban kita telah dipenuhi?

Apakah ada tindakan kita yang memengaruhi pelaksanaan?

Apakah ada komunikasi yang perlu diperhitungkan?

Apakah ada bagian perjanjian yang belum kita pahami dengan benar?

Pertanyaan tersebut mungkin tidak selalu nyaman.

Tetapi justru dapat membantu kita melihat persoalan secara lebih utuh.

Sebab tujuan memahami masalah bukan membuktikan bahwa kita selalu benar.

Tujuannya adalah mengetahui keadaan yang sebenarnya.

Kemudian Tentukan Apa yang Ingin Dicapai

Setelah fakta lebih jelas, perjanjian telah diperiksa, dan posisi masing-masing mulai terlihat, barulah tujuan dapat dirumuskan dengan lebih tenang.

Apakah kewajiban ingin dipenuhi?

Apakah kerugian ingin diselesaikan?

Apakah hubungan ingin dipertahankan?

Atau sudah waktunya mempertimbangkan bagaimana hubungan tersebut diakhiri?

Tujuan tersebut tidak harus sama untuk setiap orang.

Yang penting adalah mengetahui apa yang sebenarnya ingin dicapai.

Sebab sulit memilih jalan jika kita sendiri belum mengetahui tujuan akhirnya.

Memahami Bukan Berarti Tidak Bertindak

Ada satu kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

Berhenti untuk memahami bukan berarti membiarkan masalah.

Memeriksa dokumen bukan berarti menunda tanpa alasan.

Menyusun kronologi bukan berarti takut mengambil tindakan.

Justru semua itu merupakan bagian dari tindakan.

Karena keputusan yang dibuat dengan pemahaman yang lebih baik memberi kita kesempatan untuk mengetahui apa yang sedang kita lakukan dan mengapa kita melakukannya.

Dengan demikian, memahami bukan lawan dari bertindak.

Memahami adalah bagian dari tindakan yang bertanggung jawab.

Tidak Ada Keputusan yang Bisa Dibuat Tanpa Konteks

Mungkin setelah membaca artikel ini, pembaca berharap menemukan satu jawaban yang dapat digunakan setiap kali sebuah kontrak bermasalah.

Namun, mungkin justru itulah hal yang tidak seharusnya dicari.

Sebab persoalan kontrak selalu memiliki konteks.

Ada kontraknya.

Ada para pihaknya.

Ada kewajibannya.

Ada pelaksanaannya.

Ada waktunya.

Ada kejadiannya.

Ada buktinya.

Dan ada tujuan yang ingin dicapai.

Karena itu, cara berpikir yang lebih berguna bukan:

“Jika terjadi wanprestasi, saya harus selalu melakukan X.”

Melainkan:

“Jika terjadi persoalan, saya perlu memahami keadaan saya terlebih dahulu sebelum menentukan langkah.”

Itulah perbedaan antara mengikuti pola secara otomatis dan mengambil keputusan dengan kesadaran.

Membawa Cara Berpikir Ini Setelah Artikel Selesai

Pada akhirnya, mungkin yang paling penting dari perjalanan ini bukan daftar tindakan yang harus dilakukan.

Bukan pula satu istilah hukum yang harus dihafalkan.

Melainkan kebiasaan untuk berhenti sejenak ketika sebuah persoalan muncul.

Membaca kembali apa yang disepakati.

Melihat apa yang benar-benar terjadi.

Memisahkan fakta dari kesimpulan.

Memeriksa apa yang dapat ditunjukkan.

Melihat posisi sendiri.

Menentukan tujuan.

Mempertimbangkan pilihan.

Dan baru kemudian menentukan langkah.

Urutan tersebut tidak menjamin bahwa setiap persoalan akan menjadi mudah.

Tetapi setidaknya, kita tidak memulai dari tempat yang salah.

Ketika Saatnya Menentukan Langkah

Pada akhirnya, akan ada saat ketika pemeriksaan harus berhenti.

Dokumen sudah dibaca.

Kronologi sudah disusun.

Fakta sudah dipisahkan dari kesimpulan.

Tujuan sudah ditentukan.

Pilihan sudah dipertimbangkan.

Dan seseorang harus mengambil keputusan.

Pada saat itu, keputusan tidak lagi lahir semata-mata dari pertanyaan:

“Apa yang paling cepat saya lakukan?”

Tetapi dari pertanyaan yang lebih matang:

“Setelah memahami keadaan ini, langkah apa yang paling sesuai dengan tujuan dan keadaan yang saya hadapi?”

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat berbeda untuk setiap orang.

Dan memang seharusnya demikian.

Karena keputusan mengenai sebuah persoalan hukum bukan sesuatu yang dapat dipisahkan dari fakta dan keadaan orang yang mengalaminya.

Yang penting adalah keputusan tersebut dibuat dengan pemahaman yang cukup, dasar yang jelas, dan kesadaran terhadap konsekuensinya.

Sebelum Menutup Artikel Ini

Kita memulai perjalanan dengan sebuah perjanjian yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kita kemudian belajar untuk tidak langsung memberikan label.

Kita memeriksa kewajiban.

Melihat pelaksanaan.

Memperhatikan waktu dan keadaan.

Memahami posisi somasi.

Melihat pilihan penyelesaian.

Menyiapkan dasar dan bukti.

Memeriksa posisi sendiri.

Memahami apa yang ingin dicapai.

Dan akhirnya, kembali kepada perjanjian dengan pemahaman yang lebih lengkap.

Semua itu membawa kita pada satu kebiasaan sederhana:

berhenti → memeriksa → memahami → baru menentukan langkah.

Bukan karena setiap persoalan harus berjalan lambat.

Bukan karena tindakan harus selalu ditunda.

Tetapi karena langkah yang diambil setelah memahami persoalan memiliki dasar yang berbeda dari langkah yang diambil hanya karena emosi.

Dan mungkin, ketika suatu hari sebuah perjanjian kembali tidak berjalan sebagaimana mestinya, pertanyaan pertama yang muncul bukan lagi:

“Siapa yang salah?”

Melainkan:

“Apa sebenarnya yang terjadi?”

Dari pertanyaan itulah pemahaman dimulai.

Dan setelah pemahaman cukup, barulah kita dapat menentukan langkah.

Memahami dulu.
Baru menentukan langkah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *