Skip to main content

Kantor Hukum SLSS Jakarta Timur| Spesialis Pidana & Bisnis

Perbedaan Syarat Subjektif dan Objektif Perjanjian: Pengertian, Contoh, dan Akibat Hukumnya

Tidak semua masalah dalam suatu perjanjian menimbulkan akibat hukum yang sama. Ada keadaan yang membuat suatu perjanjian dapat dimintakan pembatalan, tetapi ada juga keadaan yang menyebabkan perjanjian tersebut batal demi hukum. Untuk memahami perbedaannya, perlu terlebih dahulu diketahui syarat sah perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Pasal tersebut mengenal empat syarat sah perjanjian, yaitu […]